Progres Proyek Baru 52 Persen, Ingkong Ala Minta Kontraktor Kejar Target
Jumat, 06 November 2026

Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala bersama rombongan saat meninjau salah satu proyek infrastruktur di Kabupaten Nunukan, Rabu (4/11). (IST)
NUNUKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengawasan sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Nunukan. Dengan sisa waktu efektif sekitar satu setengah bulan sebelum tutup tahun anggaran, kontraktor diminta mempercepat pekerjaan agar seluruh proyek rampung sesuai kontrak.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala saat meninjau langsung sejumlah proyek pembangunan di Nunukan, Rabu (4/11).
Dalam peninjauan itu, Ingkong menemukan progres pembangunan gudang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta gudang senjata api di lingkungan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Nunukan baru mencapai sekitar 52 persen.
Capaian tersebut menjadi perhatian karena proyek ditargetkan selesai pada Desember 2026. Meski demikian, pihak pelaksana menyatakan material pekerjaan telah tersedia dan optimistis pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
“Kami melihat langsung kondisi pekerjaan dan berdialog dengan pelaksana maupun kontraktor untuk mengetahui perkembangan serta kendala yang dihadapi di lapangan,” kata Ingkong.
Dia meminta sisa waktu pelaksanaan dimanfaatkan secara maksimal. Ketersediaan material dan kesiapan tenaga kerja harus dipastikan agar percepatan pekerjaan berjalan optimal.
Peninjauan kemudian dilanjutkan ke pembangunan Jalan Coastal Road Nunukan yang merupakan bagian dari proyek Jalan Lingkar Pulau Nunukan. Ruas yang dipantau meliputi kawasan Lanal, Sedadap, Pelabuhan Sei Jepun hingga Mansapa.
Pada proyek tersebut, pekerjaan pengaspalan sepanjang kurang lebih satu kilometer menjadi perhatian. Ingkong menilai kondisi cuaca cukup mendukung untuk melanjutkan pekerjaan. Namun, ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) perlu diantisipasi karena menjadi kebutuhan utama operasional alat berat dan peralatan pengaspalan.
“Pengaspalan yang kita tinjau tadi sepanjang satu kilometer. Cuaca cukup mendukung, hanya ketersediaan BBM yang perlu diperhatikan. Namun, pelaksana meyakinkan bahwa pekerjaan dapat diselesaikan,” ujarnya.
Ingkong menegaskan, percepatan pembangunan tidak boleh mengorbankan kualitas pekerjaan. Pengawasan oleh perangkat daerah teknis juga harus diperketat agar seluruh pelaksanaan proyek tetap sesuai spesifikasi dan ketentuan kontrak.
“Memasuki awal November, masih ada waktu sekitar satu setengah bulan. Saya berharap perangkat daerah teknis terus memantau pekerjaan agar target dan progres yang masih tertinggal bisa segera diselesaikan,” tegasnya.
Dia berharap seluruh proyek yang dibiayai APBD Provinsi Kaltara tersebut dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nunukan.
Diketahui, pembangunan gudang karhutla dan gudang senjata api memiliki nilai kontrak Rp3.979.999.954. Proyek yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026 itu dilaksanakan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara melalui UPTD KPH Nunukan.
Pekerjaan dipercayakan kepada CV Satya Megah Konstruksi dengan konsultan pengawas CV Apo Khayan Consultant. Kontrak ditandatangani pada 21 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.
Sementara itu, pembangunan Jalan Lingkar Pulau Nunukan pada ruas SP.3 Pelabuhan Ferry Sei Jepun–Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, memiliki nilai kontrak Rp6.830.359.897.
Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026 tersebut dikerjakan CV Aura Darmani dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan pada 27 Agustus 2026. (*)
Reporter: Asrin
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Ingkong Ala Pantau Proyek Pendidikan di Sebatik

Dorong Pembentukan KIM di Setiap Kelurahan

Korban Proyek Fiktif Bertambah, Kerugian Tembus Rp400 Juta

Janjikan Untung Rp21 Juta dari Modal Rp30 Juta

Akses Kesehatan Krayan Tengah Terbatas

Embung Lapri Mulai Mengering

Kunjungan Wisman ke Nunukan Turun 31,88 Persen
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Razia Gabungan Temukan Narkoba di Kampung Bersinar Tarakan

239 Peserta dari Sabah Meriahkan Iraw Tidung Borneo Bersatu di Nunukan

