logo
Wilayah

Razia Gabungan Temukan Narkoba di Kampung Bersinar Tarakan

Minggu, 11 Oktober 2026

Razia Gabungan Temukan Narkoba di Kampung Bersinar Tarakan

Petugas gabungan menyisir sejumlah titik di Kampung Bersinar, Selumit Pantai, Tarakan, dalam Operasi Sarang Narkoba.  (IST)

Ukuran Teks
Normal

TARAKAN – Tujuh orang diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba yang menyasar sejumlah titik rawan peredaran narkotika di Kota Tarakan. Dari Jalan Kamboja, Karang Anyar, hingga Selumit Pantai, petugas menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Namun, pengungkapan jaringan yang lebih besar masih menjadi pekerjaan lanjutan aparat.

Operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara, Satresnarkoba Polres Tarakan, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Satpol PP, dan instansi terkait itu menyasar sejumlah kawasan yang menjadi perhatian aparat, termasuk Selumit Pantai yang dikenal dengan sebutan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba).

Di balik penindakan tersebut, pertanyaan mengenai asal pasokan dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas masih menunggu jawaban. Sejauh ini, belum ada informasi mengenai pengungkapan bandar besar dalam rangkaian operasi tersebut.

Di Jalan Kamboja, RT 31, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAZ alias V. Dari lokasi itu, polisi menyita barang bukti yang diduga sabu dengan berat bruto tercatat 2,4 gram dan 1,71 gram.

Selain itu, petugas mengamankan uang tunai Rp825 ribu, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Sementara itu, di Kelurahan Selumit Pantai, petugas mengamankan tiga orang berinisial AR, MLZA, dan Z. Polisi turut menyita tiga bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu serta satu alat yang diduga digunakan untuk mengambil narkotika.

Razia berlanjut ke kawasan Kampung Pukat, Kelurahan Selumit Pantai. Di lokasi ini, tiga orang lainnya, yakni A, I, dan AF, turut diamankan. Petugas menemukan dua alat isap bong, satu korek api gas, satu telepon genggam, serta satu ikat sedotan berwarna putih.

Meski menyasar sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, hasil operasi tersebut belum memberikan gambaran utuh mengenai jaringan pemasok, jalur distribusi, maupun pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Pengungkapan kasus narkotika tidak cukup berhenti pada penangkapan orang-orang yang berada di lokasi. Penelusuran asal barang, aliran uang, komunikasi antarpihak, hingga kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas menjadi bagian penting agar penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapisan bawah.

Dalam kasus di Jalan Kamboja, keberadaan timbangan digital, uang tunai, dan sejumlah paket yang diduga berisi sabu menjadi barang bukti yang perlu didalami penyidik. Namun, barang-barang tersebut belum dengan sendirinya membuktikan posisi seseorang dalam jaringan peredaran narkotika.

Demikian pula terhadap enam orang yang diamankan di Selumit Pantai dan Kampung Pukat. Polisi masih perlu mendalami keterlibatan masing-masing melalui pemeriksaan dan alat bukti yang sah. Status hukum mereka harus ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.

Perkembangan penyidikan menjadi penting untuk menjawab apakah operasi tersebut akan berlanjut pada pengungkapan jaringan pemasok atau berhenti pada penindakan terhadap orang-orang yang ditemukan di lapangan.

Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto, melalui Plh. Kabidhumas Polda Kaltara AKBP Erwin S. Manik, menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Masyarakat diimbau aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 yang bebas pulsa," ungkapnya, Minggu (11/10/2026).

Polda Kaltara dan Polres Tarakan bersama BNN, TNI, Satpol PP, serta instansi terkait menyatakan akan terus meningkatkan sinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan Tarakan yang bebas dari ancaman narkoba.

Meski demikian, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semata-mata diukur dari jumlah orang yang diamankan atau lokasi yang dirazia. Pengungkapan jaringan di balik peredaran, penelusuran sumber pasokan, serta tindak lanjut penegakan hukum menjadi pekerjaan penting untuk memastikan operasi benar-benar memutus mata rantai narkotika di Tarakan. (*)

Reporter: Sofyan

Editor: Nurul Mujib Lamunsari

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com