44 HP Disita, BNNP Kaltara Telusuri Bandar Sabu dari Balik Lapas
Kamis, 05 November 2026

Brigjen Pol Abdul Hasyim
TARAKAN – Puluhan telepon genggam yang ditemukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan membuka dugaan adanya aktivitas jaringan narkotika dari balik jeruji. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) kini menelusuri kemungkinan perangkat komunikasi tersebut digunakan untuk mengendalikan peredaran sabu.
Dalam razia gabungan yang digelar dini hari beberapa hari lalu, petugas menyita 44 unit handphone dan dua alat isap sabu atau bong. Temuan tersebut menjadi pintu masuk untuk mengungkap kemungkinan adanya komunikasi hingga transaksi narkotika yang melibatkan warga binaan.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol. Abdul Hasyim, mengungkapkan razia dilakukan sekitar pukul 01.30 Wita. Petugas tidak hanya mengamankan barang-barang terlarang, tetapi juga langsung melakukan pengembangan dengan menelusuri isi komunikasi dari handphone yang ditemukan.
“Alhamdulillah banyak yang kita temukan. Handphone sebanyak 44 unit, terus alat bong juga ada dua unit. Tentunya kita lakukan pengembangan lagi, dari HP-HP itu kita buka,” terang Abdul Hasyim, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap handphone tersebut dilakukan secara bertahap. Petugas akan menelusuri percakapan WhatsApp, riwayat transfer uang, hingga komunikasi lain yang berpotensi mengungkap aktivitas jaringan narkotika.
Dari hasil pengembangan awal, BNNP telah mengantongi enam orang yang menjadi target pemeriksaan. Keenamnya disebut tersebar di beberapa blok hunian lapas.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan yang diperiksa. Berdasarkan keterangan Abdul Hasyim, dua orang dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan proses pengembangan masih berjalan. BNNP belum memastikan apakah keenam orang tersebut benar-benar terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
“Ini masih kita kembangkan dulu. Dari HP-nya nanti kita bongkar semua. Percakapan, WA, transfer uang, kita buka semua,” katanya.
BNNP juga tidak menutup kemungkinan adanya pengendali peredaran sabu dari dalam lapas. Namun, penetapan seseorang sebagai bandar atau pengendali masih harus didukung bukti komunikasi dan aliran transaksi keuangan.
“Bisa jadi, bisa jadi. Kalau dia menerima transferan ataupun mengirim, itu nanti masuk kategori bandar. Tapi kita belum tahu, masih dalam pengembangan,” jelasnya.
Abdul Hasyim menyebut informasi awal pengembangan diperoleh melalui kerja sama dengan BNN Pusat dan Bareskrim. Hasil penelusuran terhadap perangkat komunikasi yang disita diharapkan dapat mengungkap lebih jauh jaringan yang diduga beroperasi dari dalam lapas.
Sebagai tindak lanjut, enam orang yang menjadi target pemeriksaan tersebut direncanakan dipindahkan ke lapas lain. Langkah itu tengah dibahas bersama pihak terkait di tingkat pusat, sembari proses pengembangan perkara terus berjalan.
BNNP juga akan berkoordinasi dengan jajaran pemasyarakatan untuk menentukan langkah lanjutan apabila ditemukan bukti keterlibatan warga binaan dalam jaringan narkotika.
Temuan ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di Lapas Tarakan. Sebab, razia internal yang selama ini dilakukan pihak lapas belum sepenuhnya mencegah keberadaan puluhan handphone dan alat yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di kamar hunian.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima petugas, handphone diduga dapat masuk melalui barang bawaan pengunjung atau pembesuk. Informasi tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan jalur masuk barang terlarang.
Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIA Tarakan belum memberikan keterangan resmi secara terperinci mengenai hasil razia gabungan tersebut. Saat didatangi awak media, Kamis siang, perwakilan lapas hanya membenarkan adanya kegiatan razia. Namun, mereka belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh karena masih melakukan koordinasi. (*)
Reporter: Sofyan
Editor: Nurul Mujib Lamunsari
Berita Terkait

Sisa Gaji Dibayar Senin, Buruh Intracawood Tarakan Cabut Ancaman Mogok

Dua Bulan, 42 Kilogram Sabu Disita di Kaltara

Kaltara Bidik Transaksi Karbon Mangrove pada 2028

Gaji Buruh Intracawood Berulang Kali Molor

Bisnis Plywood Tertekan, Intracawood Pangkas 200 Pekerja

Gaji Dicicil, Buruh Intracawood Ada yang Hanya Terima Rp200 Ribu

Siswa Kelas XII Diminta Tak Lewatkan TKA
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

Uji Kompetensi Lima Calon Sekda Nunukan di LAN Makassar

