Siswa Kelas XII Diminta Tak Lewatkan TKA
Rabu, 04 November 2026

Ilustrasi
TARAKAN – Kelulusan sekolah bukan satu-satunya hal yang perlu dipersiapkan siswa kelas XII. Sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Tanpa sertifikat tersebut, peluang melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi bisa tertutup.
Kebijakan ini membuat keikutsertaan siswa dalam pelaksanaan TKA menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara. Seluruh siswa kelas XII, khususnya jenjang SMA dan SMK di Tarakan, didorong mengikuti tes tersebut agar memiliki sertifikat yang dibutuhkan dalam proses seleksi perguruan tinggi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara Wilayah Tarakan, Mustari, mengatakan sertifikat TKA menjadi salah satu persyaratan bagi siswa yang ingin mengikuti seleksi masuk PTN melalui jalur prestasi.
Menurutnya, meskipun TKA tidak menentukan kelulusan sekolah, keberadaannya kini memiliki fungsi penting dalam proses seleksi pendidikan tinggi.
"TKA itu salah satu persyaratan untuk masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP. Kalau tidak ada sertifikat TKA, tidak bisa ikut," terang Mustari, Rabu (4/11/2026).
Karena itu, pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh kepala SMA dan SMK di Tarakan agar mengikutsertakan seluruh siswa kelas XII dalam pelaksanaan TKA.
Mustari menegaskan, TKA memang tidak diwajibkan sebagai penentu kelulusan. Namun, siswa perlu mengikutinya agar memiliki sertifikat serta hasil pengukuran kemampuan akademik secara individu yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan seleksi selanjutnya.
Pelaksanaan TKA di Tarakan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 26–29 Oktober 2026, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan pada 2–6 November 2026.
Pembagian gelombang dilakukan karena keterbatasan fasilitas laboratorium komputer, terutama di sekolah dengan jumlah peserta cukup besar, seperti SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, dan SMK Negeri 2 Tarakan.
"Karena pelaksanaannya secara online dan menggunakan laboratorium komputer, sekolah yang siswanya banyak tidak memungkinkan melaksanakan semuanya dalam satu waktu. Secara teknis memang diperbolehkan dua gelombang," jelasnya.
Dalam pelaksanaan TKA, siswa mengerjakan lima mata pelajaran, yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan yang sebelumnya telah ditentukan masing-masing siswa melalui sistem.
Mustari menyebutkan, hasil TKA tidak langsung diumumkan setelah gelombang pertama selesai. Hasilnya akan direkapitulasi setelah seluruh rangkaian pelaksanaan tes rampung.
Pihaknya juga mengupayakan agar siswa yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di luar daerah tetap dapat mengikuti tes. Mereka diperbolehkan menumpang pelaksanaan TKA di sekolah lain yang menyelenggarakan ujian.
Bahkan, SMK Negeri 2 Tarakan tercatat menerima sekitar 30 siswa dari luar Tarakan untuk mengikuti TKA, termasuk peserta dari Jawa dan Nunukan.
Meski demikian, terdapat kondisi tertentu yang membuat sebagian siswa tidak memungkinkan mengikuti tes. Salah satunya siswa SMK yang sedang menjalani praktik berlayar di tengah laut.
"Kalau yang sedang praktik berlayar di kapal tentu tidak mungkin kita minta turun hanya untuk mengikuti TKA. Tetapi secara umum kami mendorong seluruh siswa untuk ikut," katanya.
Mustari menambahkan, pelaksanaan TKA bukan hal baru karena sudah mulai diterapkan sejak tahun sebelumnya. Namun, pemanfaatannya dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi membuat tes tersebut semakin penting bagi siswa kelas XII.
Selain itu, pelaksanaan TKA juga akan mendapatkan pemantauan dari Ombudsman untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. (*)
Reporter: Sofyan
Editor: Nurul Mujib Lamunsari
Berita Terkait

Rehabilitasi Mangrove Kaltara Belum Tuntas

Mangrove Pulihkan Kualitas Air

Tiket Pesawat Tahan Inflasi Tarakan, Cabai Rawit Melonjak

Buruh Minta Upah Minimum Kaltara Dekati Angka Kebutuhan Hidup Rp4,97 Juta

Damkar Berjibaku Dua Hari Padamkan Batu Bara di Kampung Empat Tarakan

Warga Soroti Sasaran Bedah Rumah di Pantai Amal Tarakan

Anak Berkebutuhan Khusus di Tarakan Terus Bertambah
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

Uji Kompetensi Lima Calon Sekda Nunukan di LAN Makassar

