Damkar Berjibaku Dua Hari Padamkan Batu Bara di Kampung Empat Tarakan
Senin, 02 November 2026

Petugas Damkar melakukan pemadaman bara batu bara yang terbakar di RT 12, Kelurahan Kampung Empat, Tarakan. (IST)
TARAKAN – Kebiasaan membakar sampah sembarangan kembali berujung ancaman kebakaran di Kota Tarakan. Kali ini, bara batu bara di RT 12, Jalan Nangka 1, Kelurahan Kampung Empat, ternyata telah menyala selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangani petugas pemadam kebakaran.
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Tarakan membutuhkan waktu dua hari untuk memastikan bara di bawah permukaan tanah benar-benar padam. Penanganan dilakukan dengan teknik khusus karena titik api berada dekat dengan permukiman warga.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (PMK) dan Penyelamatan Satpol PP dan PMK Tarakan, Eko Supriyatnoko, mengatakan laporan kejadian diterima pada Kamis (29/10/2026) pukul 15.19 WITA.
Setelah menerima laporan, Regu B yang sedang piket langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal atau size up. Dari hasil pemeriksaan, diketahui terdapat kebakaran batu bara yang lokasinya berdekatan dengan permukiman warga.
“Informasi awal yang kami terima, kebakaran baru berlangsung sekitar satu hingga dua hari. Tetapi setelah sampai di lokasi dan melakukan pemeriksaan, ternyata area yang terbakar cukup luas. Bahkan lebih luas dibandingkan kejadian di Karang Anyar,” terang Eko, Senin (2/11/2026).
Dia menjelaskan, material batu bara yang terbakar membentuk kubangan dengan diameter sekitar lima hingga enam meter. Kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan karena lokasinya hanya berjarak sekitar 20 meter dari permukiman warga. Bahkan, terdapat kandang ayam yang jaraknya hanya sekitar satu meter dari titik kebakaran.
Pada penanganan awal, petugas menggunakan air biasa untuk melakukan penyiraman. Sebanyak 8,5 ton air dihabiskan dalam upaya pemadaman tahap pertama.
Namun, setelah penyiraman dilakukan, petugas masih menemukan asap yang keluar dari area batu bara. Karena itu, operasi pemadaman tidak langsung dihentikan dan dilanjutkan pada Jumat (30/10/2026).
“Setelah penanganan awal, kami lakukan pemeriksaan kembali. Ternyata asap masih keluar, sehingga kami sepakati operasi dilanjutkan keesokan harinya,” jelasnya.
Pada Jumat sekitar pukul 15.00 WITA, tim cadangan Damkar kembali diterjunkan ke lokasi. Penanganan kali ini melibatkan unsur kewilayahan, mulai dari camat, lurah, ketua RT, Babinsa hingga Bhabinkamtibmas.
Berbekal pengalaman menangani kebakaran batu bara di Karang Anyar, petugas menggunakan teknik pembuatan lubang biopori untuk menjangkau titik bara di bawah permukaan tanah.
Lubang-lubang dibuat hingga mencapai lapisan batu bara yang terbakar. Selanjutnya, petugas menyemprotkan air bertekanan yang telah dicampur sabun pencuci piring atau Sunlight melalui lubang tersebut.
“Lubang biopori kami buat cukup banyak sampai menemukan batu bara. Setelah itu, kami tembak menggunakan air bertekanan yang dicampur Sunlight. Operasi berlangsung sekitar 1,5 jam dengan menghabiskan kurang lebih 1,5 ton air,” terangnya.
Menurut Eko, proses pendinginan menjadi bagian paling penting dalam penanganan tersebut. Sebab, meskipun asap sudah berkurang, batu bara di bawah tanah masih berpotensi menyimpan panas dan kembali terbakar.
Petugas bahkan melakukan penggalian serta pemeriksaan berulang untuk memastikan suhu batu bara sudah turun. Penyemprotan melalui lubang biopori terus dilakukan hingga air yang keluar dari celah-celah batu bara tidak lagi menunjukkan suhu panas.
Eko mengungkapkan, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa kebakaran tersebut ternyata sudah berlangsung sekitar satu bulan. Hal itu berbeda dengan informasi awal yang diterima petugas.
“Ini yang kami sayangkan, informasinya terlambat sekali. Kurang kepedulian dari pemilik lahan. Yang bersangkutan juga mengakui awalnya membakar sampah dan tidak menyangka akan merembet seperti ini,” katanya.
Meski demikian, Eko memastikan kebakaran batu bara tersebut sudah berhasil dipadamkan. Setelah penanganan Jumat, pihaknya meminta Ketua RT kembali melakukan pemeriksaan pada Sabtu (31/10/2026).
Hasil pemantauan menunjukkan tidak ada lagi asap yang keluar dari area tersebut. Petugas juga meminta pemilik lahan segera menutup batu bara yang terbuka menggunakan timbunan tanah untuk mencegah potensi kebakaran kembali.
Lebih lanjut, Eko mengingatkan masyarakat agar tidak lagi melakukan pembakaran sampah sembarangan. Pasalnya, dua kejadian kebakaran batu bara yang ditangani Damkar Tarakan belakangan ini, yakni di RT 63 Kelurahan Karang Anyar dan RT 12 Kampung Empat, sama-sama dipicu aktivitas pembakaran sampah.
Menurutnya, masyarakat sering kali tidak menyadari terdapat lapisan batu bara di bawah permukaan tanah atau material batu bara yang terbuka di sekitar lokasi pembakaran.
“Dua kasus batu bara yang kami tangani akhir-akhir ini pemicunya sama, yaitu membakar sampah. Saya mengimbau masyarakat, membakar sampah sudah jelas dilarang. Perda kita juga melarang pembakaran sampah,” tegasnya.
Dia mencontohkan kebakaran lahan dan hutan di kawasan Pantai Amal yang membutuhkan biaya penanganan serta pemulihan cukup besar. Bahkan, anggaran perbaikan yang harus disiapkan pemerintah disebut mencapai lebih dari Rp 8 miliar.
Menurutnya, anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan lain yang lebih produktif, seperti pendidikan dan kesehatan.
“Please, stop bakar sampah. Mari kita sudahi kebiasaan membakar sampah. Kumpulkan saja, nanti petugas kebersihan yang mengangkut,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sofyan
Editor: Nurul Mujib Lamunsari
Berita Terkait

Warga Soroti Sasaran Bedah Rumah di Pantai Amal Tarakan

Anak Berkebutuhan Khusus di Tarakan Terus Bertambah

Api Pembakaran Sampah Merambat ke Rumah

Beasiswa Kaltara Unggul Menyusut, Mahasiswa Pertanyakan Pemerataan

80 Hektare Terbakar di Tarakan, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Warga

Pengerukan Drainase Jadi Langkah Awal di Gajah Mada Tarakan

Tarif THC Tarakan Tak Bergerak Sejak 2017
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

