Pengerukan Drainase Jadi Langkah Awal di Gajah Mada Tarakan
Minggu, 01 November 2026

Pengerukan sedimentasi di drainase Jalan Gajah Mada menjadi langkah awal penanganan genangan air. (IST)
TARAKAN – Pengerukan sedimentasi mulai dilakukan di Jalan Gajah Mada, Kota Tarakan, setelah kawasan tersebut berulang kali dikeluhkan warga akibat genangan air. Namun, penanganan yang kini berjalan baru menyasar saluran drainase, sementara kerusakan badan jalan yang cukup parah masih menunggu tindak lanjut.
Sejumlah pekerja terlihat mengeruk endapan pasir di dalam saluran menggunakan ekskavator mini. Material hasil pengerukan kemudian diangkat dan dimasukkan ke truk untuk dibawa ke lokasi lain.
Salah seorang warga, Anton, mengatakan, dirinya melihat langsung aktivitas pengerukan tersebut saat melintas di Jalan Gajah Mada menuju Pasar Gusher untuk berbelanja beberapa hari lalu.
Menurutnya, pembersihan drainase merupakan langkah positif mengingat kawasan tersebut kerap mengalami persoalan genangan air. Meski demikian, ia berharap penanganan tidak berhenti pada pembersihan saluran, tetapi juga dilanjutkan dengan perbaikan badan jalan yang kondisinya sudah memprihatinkan.
“Beberapa hari lalu saya lewat Jalan Gajah Mada menuju Pasar Gusher untuk berbelanja. Saya lihat ada ekskavator mini dan beberapa pekerja sedang membersihkan parit drainase. Kalau diperhatikan, banyak endapan pasir yang dikeruk,” terangnya, Minggu (1/11/2026).
Ia berharap pengerjaan tersebut dapat memperlancar aliran air sekaligus menjadi awal pembenahan infrastruktur di kawasan itu.
Sebab, kerusakan cukup parah terlihat di sekitar pertigaan Jalan Cenderawasih. Lubang-lubang dengan kedalaman cukup mengkhawatirkan dinilai membahayakan pengendara, terutama ketika tertutup genangan air.
“Mudah-mudahan dengan adanya pengerjaan ini, Jalan Gajah Mada bisa kembali mulus. Apalagi di pertigaan Jalan Cenderawasih itu kondisinya memang sangat rusak, lubangnya cukup dalam,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Tarakan, Syahrun, menjelaskan, pengerukan sedimentasi yang saat ini berlangsung merupakan penanganan awal yang dilakukan pemerintah provinsi.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan juga akan melakukan pengerukan lanjutan setelah pekerjaan dari pihak provinsi selesai. Langkah tersebut diperlukan agar aliran air di saluran drainase dapat kembali berjalan normal.
“Untuk sementara sedimentasi dulu, pengerukan pendek dulu. Kalau mereka belum selesai, kita belum bisa menggali, karena nanti airnya tidak bisa keluar,” jelas Syahrun.
Ia menyebutkan, Pemkot Tarakan juga akan menurunkan ekskavator serta tenaga pekerja untuk melakukan pengerukan secara mandiri. Namun, pelaksanaannya tetap menyesuaikan tahapan pekerjaan yang sedang dilakukan pemerintah provinsi.
Terkait anggaran, Syahrun mengaku belum dapat memastikan besaran biaya yang dibutuhkan. Sebab, penanganan tersebut bersifat darurat sehingga kebutuhan anggaran baru akan dihitung seiring berlangsungnya pekerjaan.
“Belum bisa estimasi. Namanya penanganan emergensi, sambil berjalan sambil dihitung. Kalau gambaran anggarannya saya belum bisa menentukan,” katanya.
Syahrun menegaskan, pekerjaan yang dilakukan Pemkot Tarakan untuk sementara masih difokuskan pada pengerukan sedimentasi, bukan perbaikan konstruksi drainase.
Pengerukan diharapkan mampu memperlancar aliran air sehingga persoalan genangan dapat dikurangi. Sementara itu, rencana perbaikan bagian drainase yang mengalami kerusakan masih belum dapat dipastikan karena memerlukan pengecekan lebih lanjut.
“Paling sedimentasi dulu supaya air bisa mengalir. Itu tujuan utama kita sekarang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sofyan
Editor: Nurul Mujib Lamunsari
Berita Terkait

Api Pembakaran Sampah Merambat ke Rumah

Beasiswa Kaltara Unggul Menyusut, Mahasiswa Pertanyakan Pemerataan

80 Hektare Terbakar di Tarakan, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Warga

Tarif THC Tarakan Tak Bergerak Sejak 2017

Baut Bekas Polisi Tidur Jadi Kekhawatiran Baru

Asap Bawah Tanah di Kampung Empat Tarakan Belum Hilang

Dua Speed Bump Jalan Halmahera Tarakan Dibongkar
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

