Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan
Minggu, 04 Oktober 2026

Bupati Nunukan saat bertemu Menhan RI pada Jumat (2/10) lalu. (IST)
Sampaikan Enam Persoalan Startegis
NUNUKAN – Persoalan perbatasan Kabupaten Nunukan kembali dibawa ke pemerintah pusat. Mulai dari batas negara, lahan masyarakat terdampak perubahan garis batas, pengoperasian jalur lintas negara di Sebatik, hingga keterbatasan konektivitas menuju Krayan, seluruhnya membutuhkan penyelesaian konkret.
Berbagai persoalan tersebut disampaikan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri kepada Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin saat kunjungan kerja di Satuan Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 881/Baratama Dharma, Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Jumat (2/10).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati membawa enam usulan strategis yang dinilai membutuhkan dukungan pemerintah pusat. Usulan itu mencakup pertahanan, pembangunan infrastruktur, kepastian hak masyarakat hingga penguatan aktivitas lintas batas.
“Kami berharap persoalan-persoalan strategis di wilayah perbatasan Nunukan mendapat perhatian serius pemerintah pusat. Ini bukan hanya persoalan pembangunan, tetapi menyangkut kepastian wilayah negara dan kepentingan masyarakat,” kata Irwan.
Usulan pertama berkaitan dengan pembangunan sarana dan prasarana di kawasan eks Outstanding Boundary Problem (OBP) B2700–B3100, tepatnya di kawasan Sungai Sinapad–Sungai Sesai, Kecamatan Lumbis Hulu.
Menurut Irwan, pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut dibutuhkan untuk memperkuat pengamanan wilayah sekaligus menunjang aktivitas masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.
“Wilayah perbatasan harus mendapat perhatian yang nyata. Infrastruktur dibutuhkan untuk mendukung pengamanan sekaligus memastikan masyarakat yang berada di kawasan perbatasan tidak tertinggal dalam pembangunan,” ujarnya.
Persoalan kedua menyangkut penyelesaian perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan di wilayah eks OBP Sinapad.
Sementara di Pulau Sebatik, pemerintah daerah menyoroti dampak perubahan garis batas negara terhadap lahan masyarakat di Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara. Berdasarkan kesepakatan Indonesia dan Malaysia, perubahan tersebut berdampak terhadap lahan warga seluas 4,7 hektare.
“Kami meminta agar penyelesaian ganti untung bagi masyarakat yang terdampak dapat segera dituntaskan. Masyarakat membutuhkan kepastian, karena mereka tidak boleh terus menanggung dampak dari persoalan batas negara,” tegas Irwan.
Pemanfaatan lahan seluas 127 hektare di Sebatik Barat yang merupakan bekas wilayah Malaysia juga menjadi bagian dari usulan yang disampaikan kepada Menhan.
Persoalan berikutnya adalah percepatan pengoperasian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik serta pembukaan jalur resmi atau exit-entry point Sebatik–Tawau, Malaysia.
“Kami ingin PLBN Sebatik segera beroperasi dan jalur resmi Sebatik–Tawau dapat dibuka. Ini penting untuk masyarakat, untuk pergerakan ekonomi, dan sekaligus memastikan aktivitas lintas batas berlangsung melalui jalur yang resmi dan terkontrol,” kata Irwan.
Penguatan pengawasan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) juga didorong pemerintah daerah. Langkah yang diminta meliputi pengawasan jalur tidak resmi, pencegahan keberangkatan ilegal, penanganan deportasi dan pelanggaran izin tinggal atau overstay, hingga pemberantasan praktik percaloan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Pengawasan di jalur-jalur tidak resmi harus diperkuat. Kita ingin mencegah masyarakat berangkat secara ilegal dan memastikan mereka mendapat perlindungan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban calo maupun TPPO,” tegasnya.
Untuk wilayah Krayan, Pemkab Nunukan meminta dukungan pembangunan jalan yang menghubungkan Long Semamu, Kabupaten Malinau, menuju Long Midang, Kecamatan Krayan.
Akses tersebut dinilai strategis untuk memperlancar distribusi barang, pelayanan publik serta pemasaran produk unggulan masyarakat Krayan.
“Krayan membutuhkan konektivitas yang lebih baik. Jalan ini bukan hanya soal akses transportasi, tetapi bagaimana membuka pasar dan memperlancar distribusi hasil produksi masyarakat,” ujarnya.
Selain jalan, dukungan juga diminta untuk pengembangan infrastruktur PLBN Long Midang dan sarana penerbangan di Krayan.
“Beras Adan dan komoditas unggulan lainnya punya potensi besar. Tetapi tanpa akses transportasi yang baik, potensi itu sulit berkembang maksimal. Karena itu kami meminta dukungan pemerintah pusat,” katanya.
Usulan keenam berkaitan dengan penataan kawasan latihan tempur TNI Angkatan Darat di Kabupaten Nunukan yang direncanakan mencapai sekitar 277.859 hektare.
Irwan menekankan, penataan kawasan tersebut harus tetap memperhatikan legalitas lahan, tata ruang, perizinan, status kawasan hutan, serta hak penguasaan lahan masyarakat dan perusahaan.
“Penguatan pertahanan tentu penting, tetapi aspek legalitas dan hak masyarakat juga harus diperhatikan. Kami ingin semuanya jelas sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tegasnya.
Irwan berharap enam usulan tersebut tidak berhenti pada pembahasan di tingkat pusat. Pemerintah daerah menginginkan adanya tindak lanjut yang jelas dan terukur untuk menyelesaikan persoalan perbatasan secara bertahap.
“Harapan kami bukan sekadar usulan ini diterima, tetapi ada tindak lanjut yang jelas. Persoalan perbatasan harus diselesaikan secara bertahap dan konkret karena menyangkut kepentingan negara sekaligus masyarakat yang hidup di garis depan perbatasan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Asrin
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Kapolres Nunukan Ingatkan Warga Waspadai Bujuk Rayu Calo PMI

Legislator Kaltara Soroti Potensi Galeri LANUKA

Sengketa 1.000 Hektare Lahan Adat di Sebuku Berakhir Damai

Eks Sekwan Nunukan Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan, Kerugian Negara Rp3,48 Miliar

238 ASN Nunukan Terima Satyalancana

Pelayanan Domestik di PLBN Sebatik Tunggu Putusan BNPP

Diduga Korsleting Listrik, Gedung Veteran di Depan AspolTerbakar
Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

