logo
Wilayah

Warga Soroti Sasaran Bedah Rumah di Pantai Amal Tarakan

Senin, 02 November 2026

Warga Soroti Sasaran Bedah Rumah di Pantai Amal Tarakan

Ilustrasi

Ukuran Teks
Normal

TARAKAN – Ketepatan sasaran penerima bantuan bedah rumah di Kota Tarakan kembali dipertanyakan. Kali ini, sorotan datang dari warga Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, yang menilai proses pendataan dan penentuan penerima bantuan perlu diperjelas agar tidak mengabaikan masyarakat yang lebih membutuhkan.

Seorang warga bernama Acok mempertanyakan dugaan adanya calon penerima yang dinilai memiliki kondisi ekonomi relatif mampu. Namun, pihak kelurahan memastikan warga yang dipersoalkan tersebut tidak masuk dalam daftar penerima bantuan setelah melalui proses verifikasi dan validasi.

Acok mengungkapkan, warga berinisial HB diduga memiliki dua rumah, kendaraan bermotor, serta telah menikmati fasilitas listrik dan air bersih dari PDAM. Meski demikian, HB disebut-sebut masih mendapatkan bantuan bedah rumah.

Menurut Acok, HB juga disebut bekerja di salah satu perusahaan plywood dengan penghasilan lebih dari Rp 5 juta per bulan. Bahkan, rumah yang saat ini ditempati disebut telah dilengkapi berbagai fasilitas, termasuk pendingin ruangan atau AC.

Sementara itu, satu rumah lainnya milik HB memang disebut masih berdinding kayu atau tripleks. Namun, kondisi tersebut justru menjadi pertanyaan bagi Acok. Sebab, menurut dia, masih banyak warga lain yang dinilai lebih membutuhkan bantuan perbaikan rumah.

"Padahal masih banyak yang lebih layak mendapatkan bantuan. Ini yang kami pertanyakan, bagaimana proses penentuan penerimanya," terang Acok, Senin (2/11/2026).

Ia berharap pemerintah tidak hanya mengandalkan pendataan administratif, tetapi juga memastikan kondisi ekonomi dan kepemilikan aset calon penerima melalui pemeriksaan langsung di lapangan.

Menanggapi sorotan tersebut, Lurah Pantai Amal, Deden Halidin, membantah bahwa HB mendapatkan bantuan bedah rumah. Ia menegaskan, nama yang bersangkutan memang pernah masuk dalam proses peninjauan, tetapi tidak lolos tahapan verifikasi dan validasi.

"Ketika dilakukan survei, yang bersangkutan tidak masuk. Namanya sudah dicoret dan tidak masuk dalam usulan," tegas Deden.

Deden menjelaskan, penentuan penerima bantuan dilakukan melalui proses verifikasi oleh tim terkait bersama tenaga pendamping masyarakat. Penilaian tidak hanya melihat kondisi fisik bangunan, tetapi juga mempertimbangkan persyaratan administrasi serta kondisi sosial ekonomi calon penerima.

Salah satu persyaratan yang menjadi pertimbangan adalah kepemilikan dokumen tanah serta kategori kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil 1 sampai 4. Selain itu, kondisi rumah calon penerima juga diperiksa secara langsung melalui survei lapangan.

Untuk program bedah rumah yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Deden menyebut terdapat lima warga Pantai Amal yang menerima bantuan pada 2026.

Kelima penerima tersebut tersebar di dua RT, yakni tiga orang di RT 14 dan dua orang di RT 1.

Adapun nilai bantuan yang disampaikan Deden mencapai Rp 20 juta untuk setiap penerima. Rinciannya, Rp 17,5 juta dalam bentuk material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk biaya tenaga kerja.

Bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada penerima, melainkan disalurkan melalui pengerjaan renovasi rumah secara gotong royong hingga selesai.

Meski pihak kelurahan telah memberikan klarifikasi bahwa HB tidak masuk dalam daftar penerima, sorotan warga ini menunjukkan pentingnya keterbukaan dalam pelaksanaan program bantuan perumahan.

Sebab, program bedah rumah diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menempati rumah tidak layak huni. Ketepatan sasaran menjadi hal mendasar agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat kepada warga yang paling membutuhkan.

Pemerintah juga perlu memastikan mekanisme pendataan, hasil verifikasi, hingga daftar penerima dapat diakses dan diawasi masyarakat. Dengan demikian, potensi kecurigaan maupun kecemburuan sosial akibat dugaan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan dapat diminimalkan. (*)

Reporter: Sofyan

Editor: Nurul Mujib Lamunsari

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com