Dorong Pembentukan KIM di Setiap Kelurahan
Jumat, 06 November 2026

Tim Bidang IKP Diskominfo Nunukan saat melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Nunukan, Jumat (6/11). (IST)
Upaya Diskominfo Perluas Akses Informasi Publik
NUNUKAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Nunukan mendorong pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di setiap kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan informasi publik sekaligus memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Keberadaan KIM diharapkan menjadi penghubung penyebaran informasi hingga tingkat lingkungan. Dengan demikian, berbagai program pembangunan, kebijakan pemerintah, serta layanan publik dapat diketahui masyarakat secara lebih luas.
Upaya tersebut mulai dimatangkan melalui kunjungan kerja Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) DiskominfoNunukan ke Kantor Kecamatan Nunukan, Jumat (6/11). Pertemuan yang diterima Camat Nunukan, Sahaluddin, itu membahas rencana sosialisasi sekaligus pengembangan KIM di wilayah kelurahan.
Kepala Bidang IKP Diskominfo Nunukan, Mursan Sakkamengatakan, sosialisasi akan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah kelurahan dan masyarakat mengenai fungsi serta peran KIM.
“Kami akan menyelenggarakan sosialisasi terkait Kelompok Informasi Masyarakat di lingkungan Kecamatan Nunukan. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya KIM sebagai sarana komunikasi dan penyampaian informasi di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Mursan, pembentukan KIM membutuhkan dukungan pemerintah kecamatan dan kelurahan. Keterlibatan kedua unsur tersebut dinilai penting agar kelompok informasi dapat terbentuk, berkembang, dan menjalankan fungsinya secara optimal.
Pranata Humas Diskominfo Nunukan, Asa Zumara berharap Kecamatan Nunukan dapat memfasilitasi pembentukan KIM di masing-masing kelurahan.
“Kami berharap Kecamatan Nunukan dapat memfasilitasi pembentukan KIM di masing-masing kelurahan. Dengan begitu, informasi dari pemerintah dapat tersampaikan lebih luas dan masyarakat juga memiliki wadah untuk menyampaikan aspirasi maupun informasi dari lingkungannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, KIM tidak boleh hanya menjadi saluran penyampaian informasi pemerintah. Lebih dari itu, keberadaannya harus mampu menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, berbagi informasi lingkungan, serta membantu memastikan informasi yang dibutuhkan warga dapat tersampaikan.
Sementara itu, Camat Nunukan Sahaluddin menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap pengembangan KIM di wilayahnya.
Ia berharap pembentukan kelompok informasi masyarakat tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial atau berhenti pada tahap sosialisasi. KIM harus dikelola secara aktif dan berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kita harap kelompok ini nantinya tidak berhenti pada pembentukan atau kegiatan sosialisasi. KIM perlu aktif dan berjalan secara berkelanjutan agar benar-benar menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Asrin
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Ingkong Ala Pantau Proyek Pendidikan di Sebatik

Progres Proyek Baru 52 Persen, Ingkong Ala Minta Kontraktor Kejar Target

Korban Proyek Fiktif Bertambah, Kerugian Tembus Rp400 Juta

Janjikan Untung Rp21 Juta dari Modal Rp30 Juta

Akses Kesehatan Krayan Tengah Terbatas

Embung Lapri Mulai Mengering

Kunjungan Wisman ke Nunukan Turun 31,88 Persen
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Razia Gabungan Temukan Narkoba di Kampung Bersinar Tarakan

239 Peserta dari Sabah Meriahkan Iraw Tidung Borneo Bersatu di Nunukan

