logo
Wilayah

Dorong Pembentukan KIM di Setiap Kelurahan

Jumat, 06 November 2026

Dorong Pembentukan KIM di Setiap Kelurahan

Tim Bidang IKP Diskominfo Nunukan saat melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Nunukan, Jumat (6/11). (IST)

Upaya Diskominfo Perluas Akses Informasi Publik

Ukuran Teks
Normal

NUNUKAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Nunukan mendorong pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di setiap kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan informasi publik sekaligus memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Keberadaan KIM diharapkan menjadi penghubung penyebaran informasi hingga tingkat lingkungan. Dengan demikian, berbagai program pembangunan, kebijakan pemerintah, serta layanan publik dapat diketahui masyarakat secara lebih luas.

Upaya tersebut mulai dimatangkan melalui kunjungan kerja Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) DiskominfoNunukan ke Kantor Kecamatan Nunukan, Jumat (6/11). Pertemuan yang diterima Camat Nunukan, Sahaluddin, itu membahas rencana sosialisasi sekaligus pengembangan KIM di wilayah kelurahan.

Kepala Bidang IKP Diskominfo Nunukan, Mursan Sakkamengatakan, sosialisasi akan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah kelurahan dan masyarakat mengenai fungsi serta peran KIM.

“Kami akan menyelenggarakan sosialisasi terkait Kelompok Informasi Masyarakat di lingkungan Kecamatan Nunukan. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya KIM sebagai sarana komunikasi dan penyampaian informasi di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Mursan, pembentukan KIM membutuhkan dukungan pemerintah kecamatan dan kelurahan. Keterlibatan kedua unsur tersebut dinilai penting agar kelompok informasi dapat terbentuk, berkembang, dan menjalankan fungsinya secara optimal.

Pranata Humas Diskominfo Nunukan, Asa Zumara berharap Kecamatan Nunukan dapat memfasilitasi pembentukan KIM di masing-masing kelurahan.

“Kami berharap Kecamatan Nunukan dapat memfasilitasi pembentukan KIM di masing-masing kelurahan. Dengan begitu, informasi dari pemerintah dapat tersampaikan lebih luas dan masyarakat juga memiliki wadah untuk menyampaikan aspirasi maupun informasi dari lingkungannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, KIM tidak boleh hanya menjadi saluran penyampaian informasi pemerintah. Lebih dari itu, keberadaannya harus mampu menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, berbagi informasi lingkungan, serta membantu memastikan informasi yang dibutuhkan warga dapat tersampaikan.

Sementara itu, Camat Nunukan Sahaluddin menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap pengembangan KIM di wilayahnya.

Ia berharap pembentukan kelompok informasi masyarakat tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial atau berhenti pada tahap sosialisasi. KIM harus dikelola secara aktif dan berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kita harap kelompok ini nantinya tidak berhenti pada pembentukan atau kegiatan sosialisasi. KIM perlu aktif dan berjalan secara berkelanjutan agar benar-benar menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Asrin

Redaktur: Fathu Rizqil Mufid

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com