logo
Wilayah

Operasi Sarang Narkoba Bekuk Dua Pria di Kujau Tana Tidung

Selasa, 27 Oktober 2026

Operasi Sarang Narkoba Bekuk Dua Pria di Kujau Tana Tidung

Tim gabungan mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Ahmad Yani, Desa Kujau, Tana Tidung. (IST)

Ukuran Teks
Normal

TANA TIDUNG – Operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Tana Tidung kembali menyasar pengguna jalan. Tim gabungan mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Ahmad Yani, RT 004, Desa Kujau, Kecamatan Betayau, Senin (26/10/2026) sore.

Dalam penindakan sekitar itu, petugas menemukan barang yang diduga sabu serta menyita dua unit telepon genggam dan sebuah tas selempang. Kedua pria tersebut selanjutnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Tana Tidung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tim gabungan terdiri atas Satresnarkoba Polres Tana Tidung, personel Polres Tana Tidung, Satbrimob Kompi III Batalyon B, Yonif TP 922 Upun Taka, serta Satpol PP Tana Tidung.

Penindakan bermula dari pemetaan target operasi melalui proses profiling yang dilakukan bersama oleh tim gabungan. Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, petugas kemudian mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sebuah mobil truk yang ditumpangi dua pria. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua penumpang beserta barang bawaan mereka.

Kasat Resnarkoba Polres Tana Tidung Iptu Marsuki mengatakan, kedua pria tersebut sempat melakukan perlawanan saat pemeriksaan berlangsung karena panik. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan laporan awal, barang bukti yang diamankan meliputi satu bungkus plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,05 gram, dua unit telepon genggam masing-masing merek Vivo Y19s Pro berwarna biru dan Oppo A6x berwarna biru, serta satu buah tas selempang berwarna hitam,” kata Marsuki, Selasa (27/10/2026).

Ia menambahkan, dalam kronologi penindakan disebutkan bahwa petugas juga menemukan dua bungkus klip bening lainnya yang diduga berisi sabu di bagian bawah celana salah seorang terduga berinisial J. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini kedua orang tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Tana Tidung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Marsuki menjelaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama unsur terkait untuk menekan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tana Tidung. Menurutnya, sinergi lintas instansi diperlukan untuk mendukung pencegahan dan penindakan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tana Tidung. Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan unsur terkait guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.

Polres Tana Tidung juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika. Warga diminta menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. (*)

Reporter: Kurniawin

Editor: Nurul Mujib Lamunsari

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com