Operasi Patuh Kayan Dimulai, Kapolres Ingatkan Personel Tak Arogan
Senin, 26 Oktober 2026

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Kayan 2026 di Mapolres Nunukan, Senin (26/10). (IST)
NUNUKAN – Operasi Patuh Kayan 2026 resmi dimulai. Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni mengingatkan seluruh personel agar menghindari tindakan arogan dan penyalahgunaan wewenang saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Penegasan tersebut disampaikan melalui amanat Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, yang dibacakan Kapolres dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2026 di Lapangan Apel Tribrata Mapolres Nunukan, Senin (26/10).
Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban di jalan raya.
Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak cukup diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak. Peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas menjadi indikator penting yang harus dicapai.
“Keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menurunnya risiko kecelakaan,” demikian amanat Kapolda.
Karena itu, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi dan pendekatan humanis. Personel diminta tetap profesional, proporsional, dan akuntabel dalam menjalankan tugas, tanpa mengabaikan etika maupun hak pengguna jalan.
“Laksanakan penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Hindari tindakan arogan dan penyalahgunaan wewenang, serta jaga sikap dan perilaku selama bertugas di lapangan,” tegasnya.
Operasi Patuh Kayan 2026 mengedepankan langkah preemtifdan preventif melalui sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. Penegakan hukum juga didukung penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun bergerak, serta teguran simpatik sesuai ketentuan.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran pengawasan, di antaranya tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, serta pelanggaran persyaratan kendaraan.
Kapolda turut menekankan pentingnya pemetaan titik rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan. Langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan operasi lebih efektif dan sesuai dengan karakteristik serta tingkat kerawanan setiap wilayah.
Selain itu, sinergi dengan TNI, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, komunitas pengguna jalan, dan elemen masyarakat lainnya perlu diperkuat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
Operasi Patuh Kayan 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Melalui operasi ini, kepatuhan masyarakat diharapkan meningkat dan risiko kecelakaan dapat ditekan. Di sisi lain, seluruh personel dituntut menunjukkan profesionalisme melalui penegakan hukum yang tegas, humanis, dan sesuai aturan. (*)
Reporter: Asrin
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Mulai 2027, PKO Jadi Acuan TPP dan Evaluasi Pejabat di Nunukan

Agar Anak Pedakaman Tak Tertinggal Literasi

Data Kinerja OPD Belum Lengkap

Jalan Krayan–Malinau Didesak Digarap dari Dua Arah

Stunting Nunukan 11,7 Persen, Akses Air Minum Belum Capai Target

Satpol PP Warning PKL yang Berjualan di Luar Pasar Liem Hie Djung

Pemkab Siapkan 28 Aksi Pangan dan Gizi, Stunting Jadi Prioritas
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

