Mulai 2027, PKO Jadi Acuan TPP dan Evaluasi Pejabat di Nunukan
Selasa, 27 Oktober 2026

Ket foto: Bupati Nunukan Irwan Sabri saat membuka Rakordal Pembangunan Triwulan III 2026, Senin (26/10). (IST)
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyiapkan Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) sebagai instrumen untuk memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kinerja perangkat daerah. Mulai 2027, hasil penilaian tersebut direncanakan menjadi salah satu acuan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), evaluasi pejabat, hingga pertimbangan rotasi dan promosi jabatan.
Arahan tersebut disampaikan Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, saat membuka Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Triwulan III 2026 di Ruang Serbaguna Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/10).
Irwan menegaskan, PKO harus menjadi instrumen evaluasi yang mampu menggambarkan capaian kinerja organisasi secara menyeluruh. Penilaian tidak hanya berfokus pada target yang tercapai, tetapi juga memperhatikan proses dan kualitas pelaksanaan program oleh setiap perangkat daerah.
“Baik buruknya PKO adalah cerminan langsung kemampuan manajerial pimpinan,” tegas Irwan.
Menurutnya, capaian organisasi tidak terlepas dari peran kepemimpinan dalam mengarahkan program, mengendalikan pelaksanaan kegiatan, serta memastikan target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan.
Karena itu, ia meminta Sekretaris Daerah bersama tim kinerja menjadikan hasil PKO sebagai salah satu pertimbangan utama dalam evaluasi, rotasi, promosi, dan pembinaan pejabat struktural.
“Jika organisasinya berkinerja rendah, maka kepemimpinan manajerialnya yang harus dievaluasi,” ujarnya.
Irwan menjelaskan, PKO mengukur keberhasilan perangkat daerah dalam mencapai sasaran berdasarkan dokumen perencanaan dan perjanjian kinerja. Penilaian tersebut mencakup capaian perjanjian kinerja serta hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
Kedua komponen tersebut memiliki fungsi berbeda. Capaian perjanjian kinerja mengukur hasil yang diperoleh, sedangkan evaluasi AKIP menilai proses dan sistem akuntabilitas dalam pencapaian target.
Melalui mekanisme ini, Pemkab Nunukan diharapkan memiliki gambaran yang lebih objektif mengenai kinerja setiap perangkat daerah, sekaligus mengidentifikasi unit kerja yang menunjukkan kemajuan maupun yang masih membutuhkan pembenahan.
“Dengan PKO, kita punya cermin jujur untuk melihat mana yang berlari kencang, kemudian mana yang jalan di tempat,” kata Irwan.
Untuk memastikan penerapan PKO berjalan sesuai tujuan, Irwan meminta Sekretaris Daerah bersama tim kinerja dan tim TPP segera menyusun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan kebijakan tersebut mulai 2027.
Salah satu skema yang disiapkan ialah menghubungkan hasil PKO dengan pemberian TPP. Perangkat daerah dengan capaian kinerja yang baik direncanakan memperoleh bobot penilaian TPP lebih tinggi, dengan tetap mengedepankan prinsip penghargaan dan konsekuensi yang adil.
Selain berpengaruh terhadap evaluasi dan pengembangan karier pejabat, hasil PKO juga direncanakan menjadi dasar pengaturan posisi duduk kepala perangkat daerah dalam rapat koordinasi, apel gabungan, serta kegiatan resmi pemerintah daerah berdasarkan peringkat kinerja.
Menurut Irwan, langkah tersebut diharapkan mendorong kompetisi yang sehat ant perangkat daerah sekaligus membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil.
Ia menekankan, penyusunan juknis harus segera dilakukan agar penerapan PKO memiliki dasar, indikator, dan mekanisme yang jelas. Dengan demikian, penilaian dapat dilaksanakan secara terukur dan menjadi pedoman dalam memperbaiki kinerja birokrasi.
“Jadikan PKO sebagai budaya kerja. Tentunya, PKO ini diharapkan membuat kinerja organisasi semakin terukur, tanggung jawab pimpinan semakin kuat, serta pelaksanaan program pemerintah daerah semakin efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Asrin
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Agar Anak Pedakaman Tak Tertinggal Literasi

Data Kinerja OPD Belum Lengkap

Operasi Patuh Kayan Dimulai, Kapolres Ingatkan Personel Tak Arogan

Jalan Krayan–Malinau Didesak Digarap dari Dua Arah

Stunting Nunukan 11,7 Persen, Akses Air Minum Belum Capai Target

Satpol PP Warning PKL yang Berjualan di Luar Pasar Liem Hie Djung

Pemkab Siapkan 28 Aksi Pangan dan Gizi, Stunting Jadi Prioritas
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

