logo
Wilayah

Data Kinerja OPD Belum Lengkap

Senin, 26 Oktober 2026

Data Kinerja OPD Belum Lengkap

Sekda Nunukan saat sampaikan pemaparan. (IST)

Sekda Nunukan Warning Jangan Bawa Beban 2026 ke 2027

Ukuran Teks
Normal

NUNUKAN – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, memperingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menuntaskan pekerjaan tahun anggaran 2026. Selain mempercepat realisasi anggaran, OPD diminta melengkapi data kinerja agar capaian pembangunan dapat dievaluasi secara akurat.
 
Peringatan itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Triwulan III yang digelar Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/10).
 
Raden Iwan menegaskan, evaluasi pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif. Setiap OPD harus memastikan program berjalan sesuai rencana dan menghasilkan capaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
 
“Jangan sampai kita terlena, sehingga kondisi di tahun 2027 sebagai awal anggaran masih terdapat beban pekerjaan yang belum tuntas dari pekerjaan di 2026,” tegasnya.
 
Salah satu sorotan utama dalam Rakordal tersebut adalah kelengkapan data kinerja perangkat daerah. Dari 383 indikator program yang diperjanjikan, baru 233 indikator atau sekitar 60,84 persen yang masuk dalam sistem.
 
Sementara itu, penginputan data subkegiatan baru mencapai 1.305 dari sekitar 1.600 subkegiatan, atau kurang lebih 78 persen.
 
Menurut Raden Iwan, data yang belum lengkap menyulitkan pemerintah daerah mengukur capaian pembangunan secara menyeluruh. Karena itu, kepala OPD diminta segera membenahi penginputan data sesuai kondisi pelaksanaan di lapangan.
 
“Untuk bisa mengukur secara riil, seharusnya data inputannya harus lebih lengkap,” ujarnya.
 
Ia mengingatkan, data dalam aplikasi menjadi salah satu rujukan evaluator dalam menilai kinerja pemerintah daerah. Kelengkapan dan keakuratan data pun harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.
 
“Mohon dengan sangat kepada para kepala perangkat daerah untuk memberikan perhatian terhadap penginputan data-data ini, karena nantinya secara berkelanjutan pihak evaluator akan melihat datanya dari aplikasi,” ungkapnya.
 
Selain persoalan data, Raden Iwan menyoroti realisasi keuangan daerah yang masih perlu dipacu. Dalam paparannya, realisasi anggaran tercatat sekitar Rp856 miliar dari anggaran sekitar Rp2 triliun, atau kurang lebih 42 persen.
 
Adapun realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp1,050 triliun atau 57 persen dari target sekitar Rp1,8 triliun.
 
Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan penyerapan anggaran. Percepatan harus dilakukan dengan tetap mengedepankan efektivitas, kepatuhan terhadap aturan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
 
Dalam Rakordal itu, Raden Iwan juga memaparkan pelaksanaan pembangunan yang mengacu pada lima misi kepala daerah, yakni penguatan sumber daya manusia, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan harmoni.
 
Perencanaan pembangunan 2026 mencakup 282 program, 669 kegiatan, dan 1.673 subkegiatan yang dilaksanakan perangkat daerah.
 
Dari sisi anggaran, pagu dalam RKPD awal disebut sekitar Rp1,9 triliun, sedangkan RKPD perubahan mencapai sekitar Rp2,59 triliun. Sementara itu, APBD awal disebut sekitar Rp2,56 triliun dan APBD perubahan sekitar Rp2,77 triliun.
 
Besarnya dukungan anggaran tersebut harus diimbangi dengan pelaksanaan program yang terukur. Anggaran yang tersedia tidak serta-merta menjamin target pembangunan tercapai apabila kegiatan tidak berjalan sesuai perencanaan.
 
“Pertanyaannya, apakah program-program dan kegiatan yang dilaksanakan betul-betul bisa terlaksana dengan baik sehingga apa yang direncanakan di RKPD bisa terwujud,” katanya.
 
Raden Iwan turut menyoroti pencatatan kontribusi program daerah terhadap prioritas pembangunan nasional. Dari alokasi sekitar Rp118 miliar yang disebut mendukung program tersebut, baru sekitar Rp27,27 miliar atau kurang lebih 23 persen yang tercatat dalam sistem.
 
OPD diminta konsisten memperbarui data agar laporan pemerintah daerah mencerminkan perkembangan pelaksanaan program yang sebenarnya.
 
Pada aspek pengadaan barang dan jasa, sebanyak 164 paket melalui mekanisme tender telah diproses dengan nilai sekitar Rp859 miliar. Proses pengadaan yang masih berjalan juga diminta terus dipantau agar tidak menghambat penyelesaian kegiatan.
 
Raden Iwan meminta setiap perangkat daerah memetakan pekerjaan yang belum tuntas, mengidentifikasi kendala, dan menyiapkan langkah penyelesaian sesuai jadwal serta ketentuan yang berlaku.
 
Ia menegaskan, Rakordal harus menjadi instrumen pengendalian dan evaluasi, bukan sekadar agenda rutin untuk menyampaikan laporan.
 
“Secara esensi, ada dua hal yang ingin dicapai. Pertama, bagian daripada upaya kita untuk mengendalikan pelaksanaan program, memastikan program-program berjalan sesuai dengan apa yang diperjanjikan. Kedua, mengevaluasi capaian kinerja serta mengidentifikasi tantangan dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
 
Menurutnya, perbedaan capaian antar-OPD harus ditindaklanjuti dengan evaluasi konkret. Indikator yang belum tercapai maupun data yang belum tercatat tidak boleh dibiarkan tanpa perbaikan.
 
Memasuki penghujung tahun anggaran 2026, seluruh perangkat daerah dituntut bekerja lebih efektif. Penyelesaian kegiatan, percepatan realisasi anggaran, serta kelengkapan pelaporan harus menjadi prioritas agar tidak menyisakan beban pekerjaan ke tahun berikutnya.
 
Keberhasilan pembangunan, tegasnya, tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya program yang direncanakan, tetapi juga dari hasil pelaksanaan, ketepatan waktu, dan pertanggungjawaban yang akurat. (*)

Reporter: Asrin

Redaktur: Fathu Rizqil Mufid

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com