Pemkab Siapkan 28 Aksi Pangan dan Gizi, Stunting Jadi Prioritas
Minggu, 25 Oktober 2026

Rapat penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi yang digelar Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, belum lama ini. (IST)
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyiapkan 12 strategi dan 28 aksi dalam Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD-PGBPSDL) 2025–2029. Percepatan penurunan stunting menjadi salah satu prioritas melalui penguatan program pangan dan gizi lintas sektor.
Rencana aksi tersebut disusun untuk mengoptimalkan potensi pangan lokal, memperbaiki status gizi masyarakat, serta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Implementasinya diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, M.A.P., menegaskan, penyusunan RAD-PGBPSDL harus memiliki arah yang jelas dan menjawab persoalan nyata di daerah.
“Penyusunan RAD-PGBPSDL Tahun 2025–2029 bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi upaya menyatukan arah kebijakan dan program lintas perangkat daerah,” ujarnya.
Menurutnya, perumusan strategi harus mempertimbangkan kondisi wilayah, kebutuhan masyarakat, serta potensi sumber daya lokal yang dapat dikembangkan untuk mendukung pemenuhan pangan bergizi.
Dalam dokumen tersebut, terdapat tiga tujuan strategis yang menjadi landasan pelaksanaan program selama lima tahun. Pertama, mengoptimalkan potensi pangan lokal melalui pemetaan, pengembangan, dan diversifikasi pangan sesuai karakteristik wilayah.
Kedua, mempercepat penurunan stunting melalui peningkatan status gizi masyarakat. Ketiga, meningkatkan penerapan PHBS dan pemanfaatan pekarangan untuk mendukung kebutuhan pangan keluarga.
Dari total 28 aksi yang disiapkan, penanganan stuntingmencakup lima strategi dengan 10 aksi. Optimalisasi potensi pangan lokal terdiri atas tiga strategi dan enam aksi. Sementara peningkatan PHBS dan pemanfaatan pekarangan mencakup empat strategi dengan 12 aksi.
Pembagian tersebut menegaskan bahwa persoalan pangan dan gizi membutuhkan penanganan terintegrasi. Upaya perbaikan gizi tidak hanya berkaitan dengan konsumsi makanan, tetapi juga ketersediaan pangan, kondisi lingkungan, sanitasi, dan pelayanan gizi esensial.
Raden Iwan menekankan, seluruh strategi harus ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan yang terukur sesuai tugas serta kewenangan masing-masing perangkat daerah.
“Komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan sangat penting agar rencana aksi ini dapat diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang terukur, sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan pangan dan gizi tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinergi antarperangkatdaerah diperlukan untuk memastikan setiap program saling mendukung dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, terdapat empat aspek utama yang menjadi perhatian, yakni ketersediaan pangan, keterjangkauanpangan, pemanfaatan pangan dan pelayanan gizi esensial, serta kelembagaan dan tata kelola pembangunan pangan dan gizi.
Optimalisasi potensi pertanian, perikanan, dan sumber pangan lokal lainnya dinilai penting untuk memperkuat ketahanan pangan daerah. Pemanfaatan potensi tersebut diharapkan mampu mendukung pemenuhan kebutuhan pangan bergizi sesuai karakteristik wilayah Nunukan.
Selain itu, peningkatan akses terhadap air minum dan sanitasi layak, penerapan PHBS, serta pemanfaatan pekarangan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan mulai dari tingkat keluarga.
Raden Iwan menegaskan, keberhasilan rencana aksi tidak cukup hanya dengan merumuskan strategi. Setiap program harus memiliki indikator yang jelas, pembagian tanggung jawab, serta mekanisme pemantauan agar pelaksanaannya dapat dievaluasi.
“Yang terpenting, rencana aksi ini harus memiliki tindak lanjut yang nyata. Program yang disusun perlu terukur dan pelaksanaannya harus sesuai dengan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah,” tegasnya. (*)
Reporter: Asrin
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Stunting Nunukan 11,7 Persen, Akses Air Minum Belum Capai Target

Satpol PP Warning PKL yang Berjualan di Luar Pasar Liem Hie Djung

Cegah Tumpang Tindih Tugas, Bappeda Nunukan Godok Raperbup SOTK

Korupsi Tunjangan Perumahan Rp3,48 Miliar, Kajari Minta Penerima Kembalikan Dana

Perdagangan Nunukan–Tawau Terkendala, KADIN Desak Kepastian Aturan Lintas Batas

Kapolres Nunukan Ingatkan Warga Waspadai Bujuk Rayu Calo PMI

Legislator Kaltara Soroti Potensi Galeri LANUKA
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

