Perdagangan Nunukan–Tawau Terkendala, KADIN Desak Kepastian Aturan Lintas Batas
Jumat, 23 Oktober 2026

Ketua KADIN Nunukan Sabri saat bertemu Konsul RI Tawau, Dino Nurwahyudin, membahas penguatan perdagangan lintas batas, Rabu (21/10). (IST)
NUNUKAN – Potensi perdagangan antara Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), dan Tawau, Sabah, Malaysia, belum sepenuhnya dimanfaatkan pelaku usaha. Ketidakjelasan mekanisme perdagangan, persyaratan dokumen, aturan kepabeanan dan karantina, hingga keterbatasan muatan balik menjadi sejumlah kendala yang perlu segera dicarikan solusi.
Persoalan tersebut disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Nunukan, Sabri, saat bertemu Konsul RI Tawau, Dino Nurwahyudin, Rabu (21/10). Pertemuan itu membahas penjajakan penguatan kerja sama ekonomi serta perdagangan lintas batas Indonesia–Malaysia.
Sabri menilai, kepastian prosedur dan kemudahan memperoleh informasi resmi sangat dibutuhkan pelaku usaha, terutama pedagang kecil dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tanpa pemahaman yang jelas mengenai ketentuan di kedua negara, peluang pasar di Tawau dan wilayah Sabah akan sulit dimanfaatkan secara optimal.
Selain persoalan administratif, keterbatasan transportasi laut dan muatan balik juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap efisiensi biaya logistik dan kelancaran distribusi barang antarkedua wilayah.
KADIN Nunukan turut menyoroti perlunya penjelasan lebih lanjut mengenai penerapan Border Trade Agreement (BTA) Indonesia–Malaysia. Hal yang perlu diperjelas meliputi cakupan perjanjian, mekanisme perdagangan, komoditas yang dapat diperdagangkan, serta persyaratan resmi yang harus dipenuhi pelaku usaha.
“Kejelasan tersebut dibutuhkan agar pengusaha Nunukan memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan perdagangan lintas batas. Dengan begitu, peluang pasar di Tawau dan wilayah Sabah dapat dijajaki dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum kedua negara,” ungkap Sabri.
Untuk menindaklanjuti berbagai kendala tersebut, KADIN Nunukan mengusulkan pembentukan kanal komunikasi antarlembaga, penyelenggaraan forum dialog perdagangan perbatasan, serta sosialisasi ketentuan perdagangan berdasarkan informasi resmi dari instansi berwenang.
KADIN juga mendorong fasilitasi pertemuan bisnis antara pengusaha Nunukan dan Tawau untuk membuka peluang kemitraan sekaligus memperluas pemasaran produk lokal.
Menurut Sabri, penghimpunan data mengenai kebutuhan pelaku usaha, komoditas yang diperdagangkan, dan hambatan di lapangan penting dilakukan sebagai dasar penyusunan rekomendasi serta agenda kerja sama berikutnya.
“Penghimpunan data mengenai kebutuhan pelaku usaha, komoditas yang diperdagangkan, dan kendala yang dihadapi sangat diperlukan. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan penyusunan rekomendasi serta perumusan agenda kerja sama selanjutnya,” bebernya.
Sementara itu, Konsul RI Tawau, Dino Nurwahyudin, menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pelaku usaha, kamar dagang, serta instansi berwenang di Indonesia dan Malaysia untuk memperkuat perdagangan lintas batas.
Menurutnya, Konsulat RI Tawau dapat berperan sebagai penghubung komunikasi dan diplomasi ekonomi, termasuk membantu penjajakan hubungan dengan mitra usaha setempat, memfasilitasi pertukaran informasi, serta mendukung promosi produk Indonesia di Sabah.
“Konsulat RI Tawau dapat berperan sebagai jembatan komunikasi dan diplomasi ekonomi, termasuk membantu penjajakan hubungan dengan mitra usaha setempat, memfasilitasi pertukaran informasi, serta mendukung promosi produk Indonesia di Sabah,” terangnya.
Dino juga mengingatkan bahwa perluasan kerja sama ekonomi harus tetap memperhatikan regulasi yang berlaku di masing-masing negara. Informasi terkait perizinan, kepabeanan, karantina, dan persyaratan teknis perdagangan perlu merujuk pada otoritas yang berwenang.
Dengan demikian, upaya memperluas akses pasar tidak hanya berorientasi pada peningkatan transaksi, tetapi juga memastikan kegiatan perdagangan berjalan sesuai ketentuan hukum Indonesia dan Malaysia.
Pertemuan tersebut turut mengidentifikasi peluang pemasaran produk lokal Nunukan ke Tawau dan wilayah Sabah. Upaya ini dapat dilakukan melalui promosi produk unggulan, pertemuan bisnis atau business matching, serta penjajakan kemitraan dengan kamar dagang dan asosiasi pengusaha setempat.
Sebagai tindak lanjut, Konsulat RI Tawau dan KADIN Nunukan menjajaki penyelenggaraan forum bisnis yang direncanakan berlangsung pada akhir November 2026. Forum tersebut diharapkan mempertemukan pelaku usaha dari Kaltara dan Sabah, khususnya Nunukan dan Tawau.
“Forum ini mempertemukan pelaku usaha Kaltara dan Sabah, khususnya Nunukan dan Tawau, untuk memperluas jejaring usaha, mengidentifikasi peluang kemitraan, serta membuka akses pasar bagi produk lokal,” ujarnya.
Forum itu juga diharapkan menjadi ruang untuk memetakan kebutuhan pengusaha sekaligus membahas hambatan perdagangan yang memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi berwenang di kedua negara.
Kawasan Nunukan–Sebatik–Tawau dinilai memiliki posisi strategis dalam hubungan ekonomi Indonesia–Malaysia. Namun, optimalisasi potensi tersebut membutuhkan kepastian regulasi, akses informasi yang memadai, kelancaran logistik, serta kemitraan usaha yang berkelanjutan.
Melalui penguatan koordinasi dan rencana forum bisnis tersebut, peluang perdagangan lintas batas diharapkan semakin terbuka dan mampu memberikan manfaat bagi pelaku usaha lokal, khususnya UMKM di wilayah perbatasan.(*)
Reporter: Asrin
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Korupsi Tunjangan Perumahan Rp3,48 Miliar, Kajari Minta Penerima Kembalikan Dana

Kapolres Nunukan Ingatkan Warga Waspadai Bujuk Rayu Calo PMI

Legislator Kaltara Soroti Potensi Galeri LANUKA

Sengketa 1.000 Hektare Lahan Adat di Sebuku Berakhir Damai

Eks Sekwan Nunukan Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan, Kerugian Negara Rp3,48 Miliar

238 ASN Nunukan Terima Satyalancana

Pelayanan Domestik di PLBN Sebatik Tunggu Putusan BNPP
Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

