logo
Wilayah

Bakar Ban, Massa Desak Pemerintah Tuntaskan Persoalan Tarakan

Rabu, 28 Oktober 2026

Bakar Ban, Massa Desak Pemerintah Tuntaskan Persoalan Tarakan
Ukuran Teks
Normal

TARAKAN – Persoalan jalan rusak, krisis air bersih, hingga kebebasan berpendapat kembali disuarakan melalui aksi unjuk rasa di Kota Tarakan. Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Tarakan menggelar aksi di Simpang Tarakan Mall, Rabu (28/10/2026), yang diwarnai pembakaran ban dan orasi bergantian di tengah persimpangan.

Massa membawa enam tuntutan yang menyasar persoalan nasional dan daerah. Mereka mendesak pemerintah serta pihak terkait tidak sekadar menerima aspirasi, tetapi juga menyatakan kesanggupan untuk menindaklanjutinya.

Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Tarakan, Muammar Islamuddin, mengoordinasikan aksi tersebut. Enam tuntutan yang disuarakan mencakup penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional, penghentian kriminalisasi terhadap aktivis, peningkatan kuota penerima Beasiswa Kaltara Unggul, perbaikan jalan rusak, penyelesaian krisis air bersih di Tarakan, serta pencopotan pihak yang mereka sebut sebagai “Jenderal Tidur” di kawasan Ladang dan Sebengkok.

Tuntutan tersebut mencerminkan sorotan massa terhadap kebijakan pemerintah, pelayanan publik, dan persoalan yang dinilai belum terselesaikan. Untuk isu daerah, demonstran menyoroti kebutuhan masyarakat terhadap akses air bersih, infrastruktur jalan yang layak, serta kesempatan memperoleh bantuan pendidikan.

Sementara itu, tuntutan pencopotan pihak yang disebut sebagai “Jenderal Tidur” menjadi bagian dari kritik massa terhadap pihak yang mereka nilai belum maksimal menjalankan tanggung jawabnya.

Aksi yang dipusatkan di Simpang Tarakan Mall itu merupakan bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi yang direncanakan berlanjut ke Gedung DPRD Kota Tarakan.

Dalam surat pemberitahuan aksi tertanggal 27 Oktober 2026, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Tarakan memperkirakan jumlah peserta mencapai sekitar 51 orang. Aliansi meminta sejumlah pihak terkait hadir, mulai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, DPRD Provinsi Kaltara, Pemerintah Kota Tarakan, DPRD Kota Tarakan, Dinas Perhubungan, hingga Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tarakan.

Kehadiran pihak-pihak tersebut dinilai penting agar setiap tuntutan mendapat tanggapan dan kepastian tindak lanjut. Massa tidak ingin aspirasi yang disampaikan hanya menjadi seruan di jalanan tanpa kejelasan penyelesaian.

Aliansi juga menetapkan dua capaian yang ingin diperoleh dalam aksi tersebut, yakni menghadirkan seluruh pihak terkait dan meminta mereka menandatangani surat kesanggupan untuk memenuhi tuntutan demonstran.

Dalam surat pemberitahuan itu, aliansi menyatakan massa tidak akan membubarkan diri apabila seluruh pihak yang dipanggil tidak hadir.

Aksi ini kembali menyoroti sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, mulai dari infrastruktur, akses air bersih, dan pendidikan hingga kebebasan berpendapat. Kini, tindak lanjut dari pihak terkait menjadi hal yang dinantikan untuk menjawab tuntutan yang disampaikan massa. (*)

Reporter: Sofyan

Editor: Nurul Mujib Lamunsari

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com