logo
Wilayah

151 Jeriken Pertalite Dibawa ke Kutai Timur, Dua Orang Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026

151 Jeriken Pertalite Dibawa ke Kutai Timur, Dua Orang Diamankan

Unit Resmob Polda Kaltara mengamankan dua orang tersangka dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. (IST)

Ukuran Teks
Normal

TANJUNG SELOR – Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Utara kembali terungkap. Unit Resmob Polda Kaltaramengamankan dua orang berinisial W dan B yang diduga mengangkut 151 jeriken berisi Pertalite untuk dibawa ke Kecamatan Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Kedua orang tersebut diamankan bersama satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max yang digunakan untuk mengangkut BBM. Pertalite itu diduga akan diperjualbelikan di luar wilayah Kaltara.

Pengungkapan ini menjadi sorotan di tengah keluhan masyarakat Kabupaten Bulungan terkait stok BBM bersubsidi yang kerap habis, terutama Pertalite yang dibutuhkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan menjelaskan, berdasarkan dugaan awal, kedua orang tersebut memperoleh Pertalite dari pengetap maupun penampung, kemudian mengangkutnya ke Wahau untuk diperjualbelikan.

“Modus yang diduga dilakukan kedua tersangka adalah membeli atau mengambil Pertalite dari pengetap maupun penampung, kemudian mengangkutnya ke Wahau, Kutai Timur, untuk diperjualbelikan,” ungkap Yudhistira.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan pengakuan awal kedua orang tersebut, aktivitas pengangkutan BBM itu dilakukan secara berulang.

“Hal ini juga menjadi perhatian. Berdasarkan pengakuan awal kedua tersangka, aktivitas tersebut dilakukan dua kali dalam seminggu,” ujarnya.

Frekuensi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu didalami penyidik. Polisi perlu menelusuri jumlah BBM yang telah diangkut, sumber pasokan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi tersebut.

Menurut Yudhistira, dugaan pengumpulan dan pengangkutan BBM bersubsidi dalam jumlah besar ke luar daerah perlu ditelusuri secara menyeluruh, terlebih di tengah keluhan masyarakat mengenai ketersediaan Pertalite di Bulungan.

“Karena itu, dengan adanya dugaan pengumpulan dan pengangkutan BBM dalam jumlah besar ke luar daerah, patut ditelusuri secara menyeluruh,” tegasnya.

Meski demikian, kepolisian belum memastikan apakah aktivitas kedua orang tersebut berkaitan langsung dengan kondisi stok Pertalite yang kerap habis di Bulungan. Dugaan tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

Penyidik juga perlu mengungkap apakah pengangkutan itu hanya melibatkan kedua orang tersebut atau terdapat pihak lain yang berperan sebagai pemasok, penampung, maupun pembeli BBM.

Untuk mendalami dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi (migas), penanganan selanjutnya akan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara.

“Selanjutnya nanti akan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara untuk mendalami dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi,” jelas Yudhistira.

Pengungkapan ini menjadi pintu masuk untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, termasuk asal pasokan dan jalur penyalurannya.

Masyarakat berharap pengawasan distribusi BBM bersubsidi diperketat agar penyalurannya tepat sasaran dan kebutuhan warga tidak dirugikan oleh praktik yang melanggar hukum. (*)

Reporter: Redaksi/Koran Kaltara

Redaktur: Fathu Rizqil Mufid

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com