Kabut Asap Memburuk, ISPA Tarakan Tembus 777 Kasus
Selasa, 13 Oktober 2026

ILUSTRASI
TARAKAN – Kabut asap yang kembali menyelimuti Tarakan bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga diikuti peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan mencatat 777 kasus pada minggu ke-39, naik 61,5 persen dibandingkan 481 kasus pada minggu ke-36.
Kenaikan tersebut terjadi ketika kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat. Di tengah paparan asap yang berlanjut, kelompok rentan, seperti penderita asma, lanjut usia, dan ibu hamil, diminta lebih waspada terhadap risiko gangguan pernapasan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Tarakan, Rinny Faulina, mengatakan peningkatan kasus diketahui berdasarkan laporan mingguan surveilans kewaspadaan dan respons dini terhadap penyakit yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa (KLB).
“Dari minggu ke-36 ada 481 kasus, kemudian minggu ke-37 menjadi 609 kasus, minggu ke-38 sebanyak 619 kasus, dan minggu ke-39 ada 777 kasus ISPA,” terang Rinny, Selasa (13/10/2026).
Berdasarkan data tersebut, kasus ISPA bertambah 296 dalam tiga minggu. Kenaikan ini menjadi perhatian karena terjadi bersamaan dengan kondisi kualitas udara Tarakan yang belum membaik.
Rinny menyebutkan, berdasarkan pembaruan data yang dipantaunya pada Selasa pagi, indeks kualitas udara masih berada di atas angka 100.
Menurutnya, kondisi cuaca dan kabut asap dapat memperburuk gangguan pernapasan, terutama pada masyarakat yang sebelumnya memiliki riwayat ISPA, batuk, maupun pilek.
“Bisa saja ada yang memang punya riwayat ISPA sebelumnya. Dengan kondisi cuaca seperti ini, akhirnya memperparah kondisi mereka sehingga mengarah ke ISPA,” jelasnya.
Meski demikian, Dinkes Tarakan belum merinci persebaran kasus berdasarkan wilayah kerja puskesmas. Rinny mengatakan data tersebut masih perlu dipilah untuk mengetahui daerah dengan jumlah kasus tertinggi.
IMBAUAN UNTUK WARGA
Di tengah peningkatan kasus dan kualitas udara yang belum membaik, Dinkes Tarakan mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan diminta menggunakan masker untuk mengurangi paparan kabut asap.
Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada kelompok rentan, termasuk penderita asma, lanjut usia, dan ibu hamil. Mereka diminta lebih memperhatikan kondisi kesehatan serta rutin memeriksakan diri ke puskesmas.
Selain itu, masyarakat diimbau memperbanyak konsumsi air putih dan tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Kami mengimbau masyarakat membatasi kegiatan di luar rumah. Kalau terpaksa beraktivitas di luar, harus menggunakan masker,” ujarnya.
Rinny menjelaskan, penggunaan masker saat ini masih sebatas imbauan dan belum menjadi kewajiban melalui aturan khusus. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk melindungi diri menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan selama kabut asap berlangsung.
Ia mengingatkan, dampak paparan asap dapat berbeda pada setiap orang, bergantung pada kondisi kesehatan dan daya tahan tubuh. Namun, paparan yang terus-menerus tetap berisiko bagi kesehatan.
“Walaupun ada yang merasa tidak terpengaruh, kalau asap ini terakumulasi dan terus kita hirup, tentu tidak baik bagi kesehatan,” katanya.
Untuk memperluas jangkauan imbauan, Dinkes Tarakan menyebarkan informasi melalui media sosial puskesmas, grup WhatsApp, serta edukasi langsung kepada masyarakat yang berkunjung ke fasilitas kesehatan. Langkah tersebut mengacu pada imbauan yang sebelumnya telah disampaikan melalui surat edaran wali kota.
SEKOLAH SESUAIKAN PEMBELAJARAN
Terkait kemungkinan penghentian sementara kegiatan belajar tatap muka akibat kabut asap, Rinny menyebut kebijakan tersebut menjadi kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan.
Ia melihat sejumlah sekolah telah menerapkan pembelajaran dari rumah (BDR). Ada pula sekolah yang menyesuaikan kebijakan berdasarkan jenjang kelas, termasuk membatasi durasi pembelajaran tatap muka.
“Beberapa sekolah saya lihat ada yang BDR. Ada juga yang memilah, misalnya kelas 1 sampai kelas 3 BDR, sementara kelas 4, 5, dan 6 tetap masuk dengan durasi yang dipersingkat,” tuturnya.
Dinkes, lanjut Rinny, tetap menekankan pentingnya membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus keluar rumah.
Peningkatan kasus ISPA hingga 777 kasus, bersamaan dengan kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat, menjadi alasan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Di sisi lain, pemetaan kasus berdasarkan wilayah kerja puskesmas masih diperlukan agar daerah dengan jumlah penderita tertinggi dapat diketahui secara lebih jelas.
Dinkes juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga keluhan memburuk untuk memeriksakan diri, terutama bagi kelompok rentan yang berisiko mengalami gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap. (*)
Reporter: Sofyan
Editor: Nurul Mujib Lamunsari
Berita Terkait

Gubernur Zainal Minta CSR Migas Tak Menumpuk di Wilayah Tertentu

151 Jeriken Pertalite Dibawa ke Kutai Timur, Dua Orang Diamankan

Festival Sungai Kayan Kembali Digelar

Tekankan Investasi, Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Berkelanjutan

120 Perahu Ramaikan Festival Sungai Kayan, Pendayung Berau Siap Ikut Bertanding

239 Peserta dari Sabah Meriahkan Iraw Tidung Borneo Bersatu di Nunukan

Gelombang Ancaman dari Sulawesi Utara
Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

