Gubernur Zainal Minta CSR Migas Tak Menumpuk di Wilayah Tertentu
Senin, 19 Oktober 2026

Zainal Arifin Paliwang
TARAKAN – Pemerataan manfaat industri minyak dan gas bumi (migas) di Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian Gubernur Zainal Arifin Paliwang. Ia meminta perusahaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) lebih transparan dalam menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), agar bantuan tidak terus terkonsentrasi di wilayah tertentu.
Zainal menegaskan, pendidikan dan kesehatan perlu menjadi prioritas program CSR. Penyalurannya juga harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah agar masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah memperoleh manfaat secara adil.
“Untuk CSR harus ada keterbukaan, harus ada komunikasi yang baik dengan pemprov atau pemkab. Sehingga tidak ada satu wilayah, satu daerah, ataupun satu tempat yang selalu mendapatkan CSR, ada beberapa tempat yang tidak pernah mendapatkan CSR,” terangnya, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, koordinasi antara perusahaan dan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan program CSR sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, bantuan tidak sekadar menjadi agenda rutin perusahaan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Selain pendidikan dan kesehatan, Zainal menyebut pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai sektor lain yang dapat menjadi sasaran program CSR perusahaan migas.
Ia mengingatkan, pelaksanaan CSR tidak seharusnya berhenti pada penyaluran bantuan sesaat atau kegiatan seremonial. Program yang dijalankan perlu memiliki sasaran jelas, menjawab kebutuhan masyarakat, serta memberikan manfaat berkelanjutan.
Di sektor pendidikan, misalnya, dukungan perusahaan dapat diarahkan untuk membantu pemenuhan fasilitas belajar dan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan. Sementara di bidang kesehatan, CSR diharapkan mampu mendukung peningkatan layanan dan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.
Namun, pemerataan penyaluran CSR membutuhkan lebih dari sekadar imbauan. Keterbukaan mengenai perencanaan program, lokasi penerima manfaat, bentuk bantuan, hingga evaluasi hasil menjadi penting agar pelaksanaannya dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
Terlebih, aktivitas usaha migas tidak tersebar merata di seluruh wilayah Kaltara. Kondisi tersebut membuat komunikasi antara perusahaan dan pemerintah daerah diperlukan untuk menentukan prioritas penerima manfaat, termasuk masyarakat di luar wilayah operasi yang memiliki kebutuhan mendesak.
Dalam sambutannya, Zainal juga menegaskan kemitraan antara pemerintah daerah, SKK Migas, dan KKKS harus menghasilkan manfaat konkret bagi masyarakat, bukan sekadar koordinasi kelembagaan di atas kertas.
Selain pemerataan CSR, ia meminta perusahaan migas memberi perhatian terhadap keterlibatan pengusaha lokal dan tenaga kerja asal Kaltara.
Menurutnya, besarnya potensi sumber daya alam daerah harus sejalan dengan peningkatan kesempatan kerja, pertumbuhan aktivitas usaha, serta kesejahteraan masyarakat setempat.
Ia berharap perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan operasional. Pelaku usaha daerah juga diharapkan mendapat kesempatan berpartisipasi dalam kegiatan industri migas sepanjang memenuhi standar keselamatan, mutu, dan persyaratan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Kaltara, lanjutnya, siap mendukung pengembangan sektor hulu migas melalui koordinasi dan fasilitasi sesuai kewenangannya.
Di sisi lain, Zainal mengingatkan bahwa pengembangan potensi migas harus tetap memperhatikan tata kelola yang baik, keselamatan operasi, serta perlindungan lingkungan. (*)
Reporter: Sofyan
Editor: Nurul Mujib Lamunsari
Berita Terkait

151 Jeriken Pertalite Dibawa ke Kutai Timur, Dua Orang Diamankan

Festival Sungai Kayan Kembali Digelar

Kabut Asap Memburuk, ISPA Tarakan Tembus 777 Kasus

Tekankan Investasi, Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Berkelanjutan

120 Perahu Ramaikan Festival Sungai Kayan, Pendayung Berau Siap Ikut Bertanding

239 Peserta dari Sabah Meriahkan Iraw Tidung Borneo Bersatu di Nunukan

Gelombang Ancaman dari Sulawesi Utara
Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

