logo
Wilayah

Kampung Nelayan Tarakan Terganjal Lahan

Kamis, 22 Oktober 2026

Kampung Nelayan Tarakan Terganjal Lahan

Selumit Pantai menjadi salah satu kawasan permukiman nelayan di Tarakan yang berpotensi membutuhkan dukungan fasilitas perikanan. (Sofyan/Korkal)

Ukuran Teks
Normal

TARAKAN – Rencana memperluas pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Tarakan belum lepas dari persoalan mendasar: ketersediaan lahan. Di tengah pembangunan dua titik pada 2026 dan peluang penambahan lima hingga tujuh titik pada 2027, pemerintah daerah juga dituntut memastikan fasilitas yang dibangun dapat diakses nelayan secara merata dan dikelola secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Perikanan Kota Tarakan, Tamrin Toha, mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengalokasikan dua titik pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih untuk Tarakan pada 2026.

Sementara itu, Tarakan berpeluang memperoleh tambahan lima hingga tujuh titik pada tahun depan. Untuk merealisasikan rencana tersebut, pemerintah kota harus menyiapkan lahan yang memenuhi persyaratan, terutama di kawasan permukiman nelayan.

“Untuk rencana tahun depan, di akhir tahun ini dari Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menurunkan tim untuk survei lokasi kelayakan. Yang terpenting, lahan yang disiapkan pemerintah kota harus clear and clean,” terang Tamrin, Kamis (22/10/2026).

Dua lokasi pembangunan yang sedang berjalan berada di Juata Laut, tepatnya di sekitar kawasan Pelabuhan Feri sebelum Polairud, serta di Kampung Empat, dekat SMP Negeri 11.

Meski demikian, Tamrin mengaku belum mengetahui secara pasti titik pembangunan di Kampung Empat karena belum melihat langsung lokasi tersebut. Hal ini menjadi catatan tersendiri karena pemerintah daerah perlu memastikan lokasi dan fasilitas yang dibangun sesuai dengan kebutuhan nelayan setempat.

Ketersediaan lahan menjadi salah satu tantangan dalam merealisasikan penambahan titik Kampung Nelayan Merah Putih. Menurut Tamrin, persyaratan awal dari pemerintah pusat menyebutkan kebutuhan lahan minimal sekitar setengah hektare.

Persoalannya, lahan milik pemerintah di kawasan pesisir tidak selalu mudah ditemukan. Sementara itu, permukiman dan aktivitas nelayan tersebar di berbagai wilayah Tarakan.

“Kita memang menghadapi persoalan karena lahan-lahan yang dimiliki pemerintah daerah di kawasan pesisir terbatas. Untuk mendapatkan lahan seluas itu juga tidak mudah,” ujarnya.

Dinas Perikanan berharap masyarakat bersedia menghibahkan lahan untuk pembangunan fasilitas bagi nelayan. Namun, penyediaan lahan perlu disertai perencanaan yang matang agar lokasi yang dipilih benar-benar menjangkau kelompok nelayan yang membutuhkan.

Penentuan lokasi juga semestinya tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan lahan. Sebaran aktivitas perikanan, akses transportasi, serta jumlah nelayan yang akan dilayani perlu menjadi bagian dari pertimbangan.

Tanpa perencanaan tersebut, penambahan titik pembangunan berisiko belum menjawab kebutuhan nelayan di seluruh kawasan pesisir. Apalagi, aktivitas perikanan tidak hanya terpusat di Juata Laut dan Kampung Empat.

Tamrin menjelaskan, Kampung Nelayan Merah Putih dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan usaha perikanan, mulai dari penyediaan bahan bakar minyak (BBM), peralatan tangkap, hingga fasilitas penyimpanan hasil perikanan.

Fasilitas yang direncanakan antara lain cold storage, tambatan perahu, tempat penanganan atau penjemuran ikan, serta kemungkinan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas hasil tangkapan dan mendukung ketersediaan hasil perikanan sebelum dipasarkan.

Namun, pembangunan infrastruktur saja belum cukup untuk memastikan peningkatan kesejahteraan nelayan. Pemerintah juga perlu menjelaskan mekanisme akses fasilitas, skema operasional, biaya layanan jika ada, serta kelompok nelayan yang berhak memanfaatkannya.

Kepastian itu penting agar fasilitas yang dibangun tidak hanya tersedia secara fisik, tetapi juga benar-benar dapat digunakan oleh nelayan yang membutuhkan.

Tamrin mengakui, dirinya berharap seluruh permukiman nelayan di Tarakan pada akhirnya memperoleh fasilitas yang memadai. Namun, realisasi pembangunan tetap bergantung pada ketersediaan lahan dan pemenuhan persyaratan program pemerintah pusat.

“Harapan kita, semua titik permukiman nelayan itu ada Kampung Nelayan Merah Putih. Cuma memang persoalannya di pesisir, lahan-lahan yang dimiliki pemerintah daerah terbatas,” katanya.

Selain infrastruktur, mekanisme pengelolaan menjadi aspek penting yang perlu disiapkan. Tamrin menyebut Kampung Nelayan Merah Putih nantinya akan dipimpin seorang manajer yang bertugas mengorganisasi kegiatan dan memfasilitasi kebutuhan nelayan.

Pengelolaan tersebut direncanakan terhubung dengan koperasi desa atau kelurahan. Melalui skema ini, koperasi diharapkan ikut mendukung penyediaan kebutuhan usaha perikanan, termasuk peralatan dan sarana pendukung lainnya.

Meski demikian, pembagian peran antara manajer, koperasi, pemerintah daerah, dan kelompok nelayan perlu dirumuskan secara terperinci. Tanpa mekanisme yang jelas, fasilitas yang telah dibangun berisiko tidak dimanfaatkan secara optimal atau belum menjangkau nelayan secara merata.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan sejak awal pihak yang bertanggung jawab atas operasional, pemeliharaan, pembiayaan, dan pengawasan fasilitas.

Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Bagi Tarakan yang menjadikan sektor perikanan dan kelautan sebagai salah satu sektor unggulan, keberhasilan program ini tidak cukup diukur dari jumlah lokasi yang dibangun.

Keberhasilan juga ditentukan oleh kemampuan fasilitas tersebut untuk beroperasi secara berkelanjutan, menjaga kualitas hasil tangkapan, memperkuat posisi tawar nelayan, serta meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir.

Dengan rencana penambahan hingga tujuh titik pada 2027, tantangan Pemerintah Kota Tarakan bukan sekadar menyiapkan lahan. Pemerintah juga perlu memastikan lokasi pembangunan tepat sasaran, fasilitas dapat diakses secara adil, dan pengelolaannya mampu memberikan manfaat nyata bagi nelayan. (*)

Reporter: Sofyan

Editor: Nurul Mujib Lamunsari

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com