Solar Tak Cukup, Kapal Nelayan Tarakan Tak Melaut
Kamis, 22 Oktober 2026

Kapal-kapal nelayan bersandar di pesisir Selumit Pantai, Tarakan. (Sofyan/Koran Kaltara)
TARAKAN – Belasan kapal nelayan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, terpaksa tidak melaut setelah jatah solar subsidi yang tercantum dalam rekomendasi habis. Nelayan menilai persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), melainkan juga ketepatan penghitungan kuota yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan operasional setiap kapal.
Sekitar 15 kapal disebut terdampak kondisi tersebut. Nelayan pun mendesak evaluasi terhadap penetapan kuota dan pengawasan distribusi agar solar subsidi benar-benar tersedia dalam jumlah yang memadai bagi mereka yang berhak.
Keluhan itu disampaikan nelayan Tarakan, Jamal, dalam forum dialog nelayan, Kamis (22/10/2026). Ia menilai penetapan kuota solar tidak seharusnya dilakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing kapal.
Menurut Jamal, konsumsi solar bergantung pada kapasitas mesin, jumlah mesin yang digunakan, serta jarak tempuh kapal saat melaut. Karena itu, penghitungan kuota semestinya dilakukan berdasarkan pemeriksaan langsung terhadap kondisi kapal dan aktivitas penangkapan ikan.
“Cek kapalnya, cek mesinnya, cek jangkauannya berapa mil, dan berapa pemakaiannya,” terang Jamal.
Ia mencontohkan ketimpangan alokasi solar yang diterima nelayan. Kapal dengan tiga mesin yang disebutnya menjangkau wilayah hingga lima mil hanya memperoleh alokasi 1.000 liter. Sementara itu, kapal dengan jangkauan sekitar satu mil justru mendapatkan 900 liter.
Bagi Jamal, perbedaan alokasi tersebut perlu dievaluasi agar pemberian solar subsidi benar-benar sesuai dengan kebutuhan operasional setiap kapal.
Ia juga mengungkapkan bahwa kuota rekomendasi yang diterima nelayan cenderung menurun dari tahun ke tahun. Jamal mencontohkan alokasi yang sebelumnya mencapai 2.000 liter, kemudian turun menjadi 1.800 liter hingga 1.500 liter.
Menurutnya, pembangunan atau penambahan fasilitas penyaluran BBM tidak akan menyelesaikan persoalan apabila kuota yang diberikan kepada nelayan tetap terbatas.
“Biar berapa SPBU kita bangun, kalau kuotanya kurang dan tidak sesuai, tetap saja tidak mencukupi kebutuhan kami,” ujarnya.
Jamal menegaskan, persoalan yang dihadapi nelayan bukan berarti solar sama sekali tidak tersedia. Namun, kuota yang diterima melalui rekomendasi dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan untuk melaut.
Akibatnya, sebagian nelayan memilih tidak melaut setelah jatah solar habis. Kondisi ini berpotensi mengganggu aktivitas penangkapan ikan sekaligus mengurangi pendapatan keluarga yang bergantung pada hasil tangkapan harian.
Ia meminta pihak terkait menyediakan ruang pengaduan yang jelas serta menindaklanjuti setiap keluhan berdasarkan data dan kondisi nyata di lapangan.
Keluhan serupa disampaikan nelayan lainnya, Samad. Ia menilai persoalan distribusi solar subsidi tidak cukup diselesaikan melalui penerbitan rekomendasi administratif. Pemerintah dan pihak pengelola perlu memastikan penerima rekomendasi benar-benar nelayan yang memiliki kapal dan membutuhkan BBM untuk kegiatan penangkapan ikan.
Samad meminta instansi terkait turun langsung memeriksa penerima rekomendasi, termasuk mencocokkan identitas, alamat, dan keberadaan kapal.
“Coba sekali-kali turun ke lapangan, cek langsung pada nelayan. Betul-betul ada orangnya dan ada perahunya?” kata Samad.
Ia menilai pemeriksaan langsung penting untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran. Tanpa pengawasan memadai, penerbitan rekomendasi berisiko tidak menjawab persoalan yang sesungguhnya dihadapi nelayan.
Samad secara khusus menyoroti nelayan di kawasan Lingkas Ujung, Tarakan Timur, termasuk wilayah RT 16 dan RT 8. Ia meminta pendataan dilakukan satu per satu agar kebutuhan solar setiap nelayan dapat diverifikasi berdasarkan kondisi sebenarnya.
Menurutnya, evaluasi tidak boleh hanya berhenti pada jumlah rekomendasi yang telah diterbitkan. Hal yang lebih penting ialah memastikan BBM dapat diakses nelayan yang berhak dalam jumlah sesuai kebutuhan.
Keluhan Jamal dan Samad memperlihatkan bahwa persoalan solar subsidi bagi nelayan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga menyangkut ketepatan kuota, validitas data penerima, dan efektivitas pengawasan distribusi.
Di satu sisi, nelayan membutuhkan solar dalam jumlah cukup untuk menjangkau wilayah penangkapan ikan. Di sisi lain, subsidi harus disalurkan secara terukur dan tepat sasaran agar tidak terjadi ketimpangan antarpenerima.
Karena itu, evaluasi sistem rekomendasi menjadi penting. Penghitungan kebutuhan BBM perlu mempertimbangkan kapasitas dan jumlah mesin, lama perjalanan, jarak ke daerah penangkapan, serta frekuensi melaut.
Pemeriksaan berkala juga diperlukan untuk memastikan data penerima tetap akurat dan sesuai dengan aktivitas perikanan yang sebenarnya.
Bagi nelayan, solusi tidak cukup berupa penambahan fasilitas penyaluran atau penerbitan rekomendasi baru. Mereka membutuhkan kepastian bahwa solar subsidi tersedia dalam jumlah yang sesuai kebutuhan, dapat diakses tanpa hambatan yang tidak perlu, dan benar-benar diberikan kepada nelayan yang berhak.
Jika persoalan kuota dan pengawasan tidak segera dibenahi, kebijakan subsidi yang seharusnya menopang aktivitas perikanan berisiko tidak optimal membantu nelayan kecil. (*)
Reporter: Sofyan
Editor: Nurul Mujib Lamunsari
Berita Terkait

900 Rekomendasi per Triwulan

Ombudsman Kaltara Dorong Korban Perundungan Berani Bersuara

Kampung Nelayan Tarakan Terganjal Lahan

BPJS Benarkan Intracawood Menunggak sejak April

Iuran BPJS Diduga Tertunggak, Pemkot Minta Intracawood Bertanggung Jawab

Buruh Intracawood Menagih Kepastian Iuran BPJS

Antrean BBM Belum Mengular, Tarakan Tetap Waspada
Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

