Surat Galang Dana Karhutla Catut Nama Lurah dan Tokoh Adat
Minggu, 01 November 2026

Surat permohonan penggalangan dana bantuan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang beredar. (IST)
Mengaku Tak Beri Izin, Datu Buyung Siap Lapor Polisi
TANJUNG SELOR – Beredarnya surat permohonan penggalangan dana bantuan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghebohkan masyarakat Kabupaten Bulungan. Pasalnya, surat tersebut diduga mencatut nama sejumlah pejabat kelurahan, aparat TNI, hingga tokoh adat tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan.
Surat bernomor 145/01/Kel-TSH/X/2026 itu mengatasnamakan kegiatan penggalangan dana bertajuk peduli karhutla. Dalam surat tersebut tercantum nama Lurah Tanjung Selor Yuel Jumardianto, Bhabinsa Heri Susanto, Kepala Lembaga Adat Kesultanan Bulungan (LAKB) Datu Buyung Perkasa, serta Hendrik sebagai panitia pelaksana.
Bahkan, surat tersebut turut mencantumkan nomor rekening bank atas nama Siswadi yang disebut sebagai bendahara kegiatan.
Namun, pencantuman sejumlah nama tersebut diduga dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pihak-pihak yang bersangkutan.
Kepala Lembaga Adat Kesultanan Bulungan (LAKB) Provinsi Kaltara, Datu Buyung Perkasa, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kegiatan penggalangan dana tersebut. Dia mengaku tidak pernah memberikan izin penggunaan namanya untuk kegiatan dimaksud.
“Saya juga tidak tahu bagaimana nama saya bisa dipakai. Saya pun baru tahu kemarin. Saya tidak pernah mengizinkan membuat kegiatan seperti itu. Makanya ini saya mau lapor terkait surat itu,” ungkap Datu Buyung saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2026).
Dia menjelaskan, informasi mengenai surat tersebut diterimanya ketika sedang dalam perjalanan pulang. Setelah mengetahui adanya pencantuman namanya, dia langsung menghubungi sejumlah pihak lain yang turut dicantumkan dalam surat tersebut.
“Surat itu menjual nama, catat nama saja itu. Saya juga telah telepon Pak Yuel dan Pak Binsai,” tegasnya.
Menurut Datu Buyung, pihak-pihak yang namanya tercantum dalam surat tersebut juga mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan penggalangan dana itu. Dengan demikian, penggunaan identitas mereka diduga dilakukan tanpa persetujuan.
“Tidak ada. Semua yang ada namanya di situ bilang tidak ada, tanpa izin semua memakai nama untuk kegiatan itu,” ujarnya.
Selain mempersoalkan pencatutan nama, Datu Buyung juga mempertanyakan keabsahan surat yang beredar. Dia menyoroti tidak adanya lambang Pemerintah Kabupaten Bulungan maupun kop surat resmi dalam dokumen tersebut.
“Saya pun kaget. Coba diperhatikan lagi, itu tidak ada lambang Pemerintah Kabupaten, tidak ada juga kop suratnya,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Datu Buyung memastikan akan menempuh jalur hukum. Dia berencana mendatangi PolrestaBulungan pada Senin (2/11/2026) untuk melaporkan dugaan pencatutan nama tanpa izin tersebut.
“Makanya hari Senin nanti saya lapor surat itu ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap surat permohonan bantuan yang mengatasnamakanpejabat, tokoh masyarakat, maupun lembaga tertentu tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
Terlebih, penggalangan bantuan untuk penanganan karhutlamerupakan kegiatan yang membutuhkan kepercayaan publik. Karena itu, identitas pihak yang terlibat serta kejelasan tujuan dan pengelolaan dana harus dipastikan agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Saya berharap masyarakat lebih berhati-hati lagi. Jika ada surat atau permintaan bantuan yang mengatasnamakan pihak tertentu, sebaiknya pastikan dulu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Redaksi/Koran Kaltara
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Pasar Modern Panca Agung Senilai Rp29 Miliar Belum Beroperasi

Bebas Denda Pajak Diperpanjang hingga Akhir Tahun

Bupati Bulungan Imbau Warga Waspada

Orang Tua dan Pihak Sekolah Dipanggil Polisi

Suasana Rooftop Luminor Hotel Menyeramkan

Gandeng IPB dan YKAN, Bulungan Perkuat Pembangunan Hijau Berbasis Riset

Ahli Hukum UBT Uraikan Unsur Pemalsuan Surat dalam Sidang Lausa Laida
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

