Pasar Modern Panca Agung Senilai Rp29 Miliar Belum Beroperasi
Senin, 02 November 2026

Kondisi Pasar Modern Panca Agung di Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, yang hingga kini belum dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan. (IST)
Tunggu SK Gubernur untuk Kerjasama Pihak Pengelola
TANJUNG SELOR – Pasar Modern Panca Agung di Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, hingga kini belum dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan. Padahal, fasilitas pasar yang dibangun menggunakan anggaran APBD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebesar Rp29 miliar tersebut telah diresmikan sejak 2021.
Bertahun-tahun setelah diresmikan, aktivitas jual beli di pasar tersebut belum juga berjalan. Bangunan yang diharapkan menjadi pusat perdagangan masyarakat itu masih belum berfungsi sebagaimana peruntukannya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara kini menyiapkan langkah untuk mengoperasikan kembali fasilitas tersebut melalui skema kerjasama dengan pihak ketiga.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kaltara, Edy Suharto, mengatakan proses lelang untuk menentukan pihak pengelola pasar telah selesai dilaksanakan.
Dari tiga peserta yang mengikuti proses lelang, satu pihak telah ditetapkan sebagai pemenang. Tahapan tersebut juga telah melalui proses peninjauan oleh Inspektorat.
“Dari tiga peserta yang mengikuti lelang, sudah ada satu pemenang. Prosesnya juga sudah direview oleh Inspektorat,” kata Edy, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, saat ini Pemprov Kaltara masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara sebagai dasar untuk melanjutkan kerjasama dengan pihak pengelola terpilih.
Setelah SK tersebut diterbitkan, tahapan berikutnya adalah penandatanganan kontrak kerjasama. Dengan demikian, pengelolaan pasar dapat segera dilanjutkan ke tahap operasional.
Edy menyebutkan, pengelolaan Pasar Modern Panca Agung nantinya diserahkan kepada pihak ketiga. Skema ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus mengurangi keterlibatan langsung pemerintah dalam operasional pasar.
Meski dikelola pihak ketiga, fungsi utama bangunan tersebut tetap dipertahankan sebagai pusat aktivitas perdagangan masyarakat.
“Daerah menerima kontribusi bersih setiap tahun dengan nilai ratusan juta rupiah. Untuk pemanfaatannya, lokasi tersebut tetap direncanakan berfungsi sebagai pasar,” jelasnya.
Edy berharap seluruh proses administrasi segera rampung sehingga Pasar Modern Panca Agung dapat difungsikan dan dimanfaatkan masyarakat.
Pemprov Kaltara juga berharap pihak pengelola terpilih mampu menghidupkan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut. Dengan beroperasinya pasar, pedagang diharapkan memiliki fasilitas yang layak untuk berjualan, sekaligus membuka akses bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pengoperasian pasar ini sekaligus menjadi langkah untuk mengoptimalkan aset daerah yang telah dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
Reporter: Redaksi/Koran Kaltara
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Bebas Denda Pajak Diperpanjang hingga Akhir Tahun

Bupati Bulungan Imbau Warga Waspada

Surat Galang Dana Karhutla Catut Nama Lurah dan Tokoh Adat

Orang Tua dan Pihak Sekolah Dipanggil Polisi

Suasana Rooftop Luminor Hotel Menyeramkan

Gandeng IPB dan YKAN, Bulungan Perkuat Pembangunan Hijau Berbasis Riset

Ahli Hukum UBT Uraikan Unsur Pemalsuan Surat dalam Sidang Lausa Laida
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

