Orang Tua dan Pihak Sekolah Dipanggil Polisi
Minggu, 01 November 2026

Sejumlah pelajar yang terlibat perkelahian di pinggir Sungai Kayan saat menjalani mediasi di Mapolsek Tanjung Palas Barat. (IST)
Buntut ViralPerkelahian Pelajar di Pinggir Sungai Kayan
TANJUNG SELOR – Perkelahian antarpelajar yang sempat viral di media sosial setelah terjadi di pinggir Sungai Kayan, Kabupaten Bulungan, akhirnya ditangani kepolisian. Polisi mempertemukan para pelajar yang terlibat bersama pihak sekolah dan orang tua untuk menjalani mediasi.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (29/10/2026) tersebut melibatkan sejumlah pelajar SMPN 1 Tanjung Palas Barat, Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat.
Kepala SMPN 1 Tanjung Palas Barat, Yohanis AmbaluPaembonan, membenarkan bahwa para pelajar yang terlibat merupakan anak didiknya. Ia menjelaskan, awalnya kejadian tersebut bermula dari aktivitas bermain antarsiswa. Namun, situasi kemudian berubah setelah adanya provokasi dari teman mereka.
Akibatnya, sejumlah pelajar sepakat mencari lokasi yang jauh dari lingkungan sekolah untuk melakukan perkelahian. Lokasi yang dipilih justru berada di pinggir Sungai Kayan.
“Awalnya mereka hanya bermain-main. Karena ada yang memprovokasi dari teman yang lain, mereka mencari tempat yang jauh dari sekolah. Dan itu di pinggir Sungai Kayan,” ungkap Yohanis.
Pihak sekolah, lanjutnya, sempat mengetahui adanya perkelahian tersebut. Dua orang guru bahkan langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kejadian sekaligus memeriksa para siswa yang terlibat.
Namun, saat guru tiba di lokasi, para pelajar tersebut sudah membubarkan diri dan meninggalkan kawasan pinggir sungai.
“Tadinya ada dua guru dari sekolah yang ke pinggir sungai untuk mengecek lokasi. Tapi anak-anak itu sudah bubar,” jelasnya.
Sementara itu, Ps Kanit Intel Polsek Tanjung Palas Barat, Aipda Hendrson Baya, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan mediasi pada Sabtu (31/10/2026) di MapolsekTanjung Palas Barat.
Dalam proses tersebut, polisi turut menghadirkan pihak sekolah dan orang tua masing-masing pelajar yang terlibat. Langkah ini dilakukan untuk menyelesaikan persoalan sekaligus memberikan pembinaan kepada anak-anak tersebut.
“Kami dari Polsek Tanjung Palas Barat melakukan mediasi. Kami juga menghadirkan guru dari sekolah tersebut serta orang tua pelajar yang terlibat untuk dilaksanakan mediasi,” jelas Hendrson.
Dari hasil mediasi, kepolisian memberikan pengarahan serta surat pernyataan kepada para pelajar agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Terlebih, lokasi perkelahian yang berada di pinggir sungai dinilai dapat membahayakan keselamatan mereka.
“Kami memberikan pengarahan kepada anak-anak pelajar itu. Kami juga memberikan surat pernyataan agar kejadian tersebut tidak dilakukan kembali,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan, Suparmin, mengaku telah mengetahui peristiwa yang melibatkan pelajar tersebut.
Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan kepala sekolah terkait untuk membahas kejadian tersebut sekaligus memastikan langkah pencegahan dilakukan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Menurutnya, lokasi perkelahian yang berada di tepian Sungai Kayan menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan keselamatan para pelajar.
“Nanti kami akan membicarakan ini dengan kepala sekolah agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, apalagi kejadiannya berada di pinggir sungai,” ujar Suparmin.
Suparmin juga mengimbau seluruh sekolah agar meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap peserta didik. Upaya pencegahan terhadap perkelahian maupun perundungan perlu diperkuat melalui pengawasan, edukasi, serta komunikasi antara sekolah dan orang tua.
Dengan demikian, lingkungan pendidikan dapat tetap aman dan para pelajar terhindar dari tindakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)
Reporter: Redaksi/Koran Kaltara
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Suasana Rooftop Luminor Hotel Menyeramkan

Gandeng IPB dan YKAN, Bulungan Perkuat Pembangunan Hijau Berbasis Riset

Ahli Hukum UBT Uraikan Unsur Pemalsuan Surat dalam Sidang Lausa Laida

Capaian Posyandu Siklus Hidup Baru 58,54 Persen

Ruko di Sekatak Ludes Terbakar, Saksi Mengaku Dengar Ledakan Tabung Gas

Pemkab Bulungan Dorong 70 Persen Kuota SMA Unggul Garuda untuk Anak Kaltara

Saksi Ungkap Disdikbud Minta Ijazah Lausa Laida Dibatalkan
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

