logo
Wilayah

Subsidi BBM Terancam Dipangkas, Nelayan Tak Bisa Naikkan Harga Ikan

Jumat, 23 Oktober 2026

Subsidi BBM Terancam Dipangkas, Nelayan Tak Bisa Naikkan Harga Ikan

Nelayan di Tarakan memanfaatkan waktu luang untuk memperbaiki kapal sebagai persiapan melaut (Sofyan/Koran Kaltara).

Ukuran Teks
Normal

TARAKAN – Nelayan tak punya banyak pilihan ketika biaya melaut meningkat. Berbeda dengan sektor usaha lain yang bisa menyesuaikan tarif, nelayan tidak leluasa menaikkan harga ikan karena harus mengikuti daya beli konsumen dan kondisi pasar. Situasi ini membuat rencana pengurangan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dikhawatirkan semakin menekan pendapatan nelayan tradisional di Kalimantan Utara (Kaltara).

Ketua Komite Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kaltara, Rustan, berharap pemerintah tidak mengurangi anggaran subsidi BBM bagi nelayan. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memperberat beban ekonomi nelayan yang saat ini masih menghadapi persoalan biaya operasional melaut.

“Kalau kebijakan pemerintah sampai mengurangi anggaran subsidi BBM, setengah mati kita. Sekarang saja sudah susah, apalagi kalau anggaran BBM bersubsidi dikurangi,” terang Rustan, Jumat (23/10/2026).

Rustan menilai, nelayan termasuk kelompok yang rentan terdampak jika subsidi BBM dikurangi. Pasalnya, kenaikan biaya operasional tidak serta-merta bisa dibebankan kepada konsumen. Harga ikan sangat bergantung pada kondisi pasar, sementara hasil tangkapan juga memiliki keterbatasan waktu penyimpanan.

“Kalau sektor perhubungan, ketika BBM kurang atau harganya naik, mereka bisa menaikkan tarif. Tapi kalau nelayan tidak bisa. Kita mau menaikkan harga ikan, tidak ada yang mau beli. Akhirnya ikan kita busuk,” tegasnya.

Karena itu, Rustan meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi nelayan sebelum mengambil kebijakan anggaran yang berpotensi memengaruhi ketersediaan BBM bersubsidi.

Menurutnya, subsidi bukan sekadar bantuan pemerintah, melainkan salah satu penopang agar nelayan tradisional tetap bisa melaut dan memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

 

MODAL JADI KENDALA

Di luar kekhawatiran terhadap kemungkinan pengurangan subsidi, nelayan juga menghadapi persoalan akses pembelian BBM. Ketersediaan alokasi di tempat penyaluran belum tentu membuat nelayan bisa langsung melaut. Sebagian dari mereka tidak memiliki cukup uang untuk menebus BBM yang telah dialokasikan.

Rustan menyoroti kondisi ketika jatah BBM sudah tersedia di Agen Premium dan Minyak Solar (APMS), tetapi nelayan kesulitan membelinya karena keterbatasan modal.

“Jatah BBM sudah sampai dan mau didistribusikan, tetapi nelayan tidak punya uang. Ini yang menjadi persoalan. Apakah ada solusi, misalnya nelayan mengambil uang di BRI untuk membeli minyak terlebih dahulu, kemudian setelah pulang dari laut baru dibayar?” katanya.

Rustan berharap persoalan tersebut dapat dibahas bersama pihak perbankan agar tersedia skema pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan dan siklus pendapatan nelayan.

Baginya, akses terhadap BBM bersubsidi tidak cukup hanya diukur dari kuota yang disediakan pemerintah. Kemampuan nelayan membeli BBM saat dibutuhkan juga harus menjadi perhatian. Tanpa dukungan permodalan, alokasi yang tersedia berisiko tidak dimanfaatkan secara optimal oleh nelayan yang justru membutuhkan bantuan tersebut.

Rustan menambahkan, persoalan BBM tidak hanya dialami nelayan tangkap. Pelaku usaha budi daya rumput laut juga menghadapi kendala ketika membutuhkan bahan bakar untuk menunjang aktivitas di laut.

“Kami selalu mendorong pemerintah membuat kebijakan yang betul-betul berdampak bagi masyarakat nelayan. Kalau berbicara anggaran, nelayan jangan sampai dilupakan,” ujarnya.

Rustan menegaskan, kepastian subsidi BBM berhubungan langsung dengan kemampuan nelayan menjalankan aktivitas ekonomi. Jika biaya melaut meningkat sementara harga jual ikan sulit dinaikkan, pendapatan nelayan berpotensi semakin tertekan.

Karena itu, ia mendorong sinergi antara pemerintah, Pertamina, perbankan, dan pihak terkait untuk membahas kepastian kuota, akses pembelian BBM, serta solusi pembiayaan bagi nelayan yang terkendala modal. Dengan demikian, subsidi tidak hanya tersedia dalam alokasi, tetapi juga benar-benar bisa dimanfaatkan oleh nelayan yang berhak. (*)

Reporter: Sofyan

Editor: Nurul Mujib Lamunsari

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com