logo
Wilayah

Polisi Tidur Halmahera Tarakan Dipersoalkan, IMM Minta RDP

Jumat, 23 Oktober 2026

Polisi Tidur Halmahera Tarakan Dipersoalkan, IMM Minta RDP

Sejumlah kendaraan memperlambat laju saat melintasi polisi tidur di Jalan Halmahera, Tarakan. (Sofyan/Koran Kaltara)

Ukuran Teks
Normal

TARAKAN – Fasilitas pembatas kecepatan di Jalan Halmahera, kawasan Lampu Merah Ladang, Tarakan, yang dipasang untuk mencegah balap liar dan pelanggaran lalu lintas, kini menuai sorotan. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tarakan menilai pemasangan polisi tidur tersebut perlu dievaluasi, terutama terkait standar teknis, keselamatan pengendara, dan akses kendaraan darurat.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) IMM Kota Tarakan, Mutmainnah Rahman, mendesak pemerintah dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menegaskan, upaya menciptakan ketertiban lalu lintas tidak boleh mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

IMM menyoroti sejumlah aspek yang perlu diperiksa, mulai dari dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, minimnya penerangan jalan, hingga belum memadainya marka reflektif. Keberadaan polisi tidur itu juga dikhawatirkan menghambat akses kendaraan darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.

“PC IMM Kota Tarakan memandang bahwa pemasangan polisi tidur di Jalan Halmahera, kawasan Lampu Merah Ladang, perlu dievaluasi secara serius dan menyeluruh,” terang Mutmainnah, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak semestinya hanya diperdebatkan dari sisi setuju atau menolak pemasangan polisi tidur. Hal yang lebih penting adalah memastikan fasilitas itu sesuai ketentuan, efektif mengurangi risiko kecelakaan, serta tidak menimbulkan ancaman keselamatan baru.

“Ukuran keberhasilan kebijakan bukan sekadar kendaraan menjadi lebih lambat, melainkan apakah risiko kecelakaan benar-benar berkurang tanpa menciptakan ancaman keselamatan yang baru,” tegasnya.

 

Visibilitas Jadi Sorotan

IMM menilai visibilitas polisi tidur pada malam hari menjadi salah satu aspek penting yang harus diperiksa. Penerangan jalan, rambu peringatan, serta marka reflektif dibutuhkan agar pengendara dapat mengenali keberadaan pembatas kecepatan dari jarak yang cukup.

Jika sulit terlihat, fasilitas tersebut dikhawatirkan meningkatkan risiko pengendara kehilangan kendali atau terjatuh, terutama saat melintas pada malam hari. Dampaknya terhadap kendaraan darurat juga perlu diperhitungkan.

Mutmainnah mengatakan, apabila fasilitas yang dipasang untuk mencegah kecelakaan justru meningkatkan risiko bagi pengendara atau menghambat kendaraan yang sedang menjalankan tugas penyelamatan, persoalan itu harus menjadi bahan evaluasi serius.

Pemerintah, lanjutnya, tidak boleh hanya berpatokan pada tujuan awal pemasangan, tetapi juga harus menilai dampak setelah fasilitas tersebut digunakan masyarakat.

“Pengalaman pengguna jalan harus menjadi bagian dari penilaian karena kondisi di lapangan dapat berbeda dengan asumsi pada tahap perencanaan,” ujarnya.

Selain persoalan teknis, IMM menyoroti pentingnya komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Menurut Mutmainnah, keluhan warga seharusnya tidak dianggap sebagai gangguan terhadap kebijakan, melainkan masukan untuk mengidentifikasi persoalan yang mungkin belum terungkap saat perencanaan.

Ia mengakui, IMM tidak ingin langsung menyimpulkan bahwa pemerintah sama sekali tidak melakukan kajian atau sosialisasi. Namun, munculnya keluhan masyarakat dan pertanyaan mengenai aspek keselamatan membuat pihak berwenang perlu memberikan penjelasan secara terbuka.

Pemerintah dan instansi terkait diminta menjelaskan dasar teknis pemasangan, kesesuaian spesifikasi fasilitas, pihak yang bertanggung jawab, serta mekanisme evaluasi yang akan dilakukan.

“Jangan sampai respons pemerintah hanya bersifat reaktif setelah muncul keresahan. Prinsip yang harus dikedepankan adalah pencegahan melalui perencanaan yang matang, komunikasi sejak awal, dan pengawasan berkelanjutan setelah fasilitas dipasang,” kata Mutmainnah.

IMM juga mendorong pemerintah turun langsung ke lokasi untuk mendengarkan keluhan masyarakat sekaligus memeriksa kondisi fasilitas tersebut. Hasil pemeriksaan, menurutnya, harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui dasar pengambilan keputusan.

 

Desak DPRD Gelar RDP

Sebagai tindak lanjut, PC IMM Kota Tarakan mendesak DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor untuk membahas pemasangan polisi tidur di Jalan Halmahera.

IMM meminta DPRD melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam pembahasan tersebut.

Melalui RDP, IMM berharap pihak terkait dapat menjelaskan dasar pemasangan, memeriksa kesesuaian teknis, serta menyepakati langkah penanganan yang diperlukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan. IMM juga meminta perbaikan penerangan dan rambu keselamatan serta memastikan akses kendaraan darurat tetap terjaga.

“Jika terbukti tidak sesuai standar dan membahayakan masyarakat, kami mendesak agar dilakukan penyesuaian, relokasi, atau pembongkaran sesuai hasil evaluasi,” tegas Mutmainnah.

Sebagai alternatif untuk mencegah balap liar, IMM mengusulkan optimalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pemasangan kamera pengawas atau CCTV. Menurutnya, penertiban lalu lintas perlu mempertimbangkan berbagai pilihan penanganan tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan.

Mutmainnah menegaskan, IMM tidak menolak upaya pemerintah menciptakan ketertiban lalu lintas. Namun, setiap kebijakan terkait fasilitas jalan harus memperhatikan standar keselamatan, kebutuhan masyarakat, dan dampaknya terhadap kepentingan publik.

“Kami ingin pemerintah hadir bukan hanya untuk menertibkan lalu lintas, tetapi juga memastikan setiap kebijakan benar-benar melindungi masyarakat. Keselamatan warga tidak boleh menjadi sesuatu yang dikorbankan atas nama ketertiban,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sofyan

Editor: Nurul Mujib Lamunsari

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com