logo
Wilayah

Sejumlah Jabatan Pimpinan di Bulungan Kosong

Selasa, 20 Oktober 2026

Sejumlah Jabatan Pimpinan di Bulungan Kosong

Syarwani

Syarwani Sebut Pemkab Lakukan Pemetaan

Ukuran Teks
Normal

TANJUNG SELOR – Sejumlah jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan masih kosong. Tak hanya posisi kepala dinas, beberapa jabatan camat juga belum terisi.

Kondisi ini menjadi perhatian karena kekosongan jabatan membuat sejumlah pejabat harus merangkap tugas memimpin dua organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Bupati Bulungan Syarwani membenarkan masih adanya sejumlah jabatan pimpinan yang kosong. Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan pemetaan sebelum mengambil langkah pengisian melalui mutasi maupun rotasi jabatan.

“Saat ini masih proses yang dilaksanakan di tahun ini. Tentu kami akan lakukan pemetaan dan distribusi dalam bentuk mutasi atau rotasi terhadap beberapa jabatan yang kosong,” ujar Syarwani, Selasa (20/10/2026).

Ia menjelaskan, kekosongan jabatan tidak hanya terjadi pada level kepala dinas, tetapi juga di tingkat kecamatan. Sebagian posisi tersebut kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.

“Masih cukup banyak yang kosong, termasuk camat, karena ini kan durasinya ada yang pensiun,” bebernya.

Meski demikian, pengisian jabatan tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku. Pemkab Bulungan harus melalui mekanisme sesuai aturan sebelum menetapkan pejabat definitif.

“Kekosongan ini tidak bisa otomatis kita langsung mengeksekusi, tapi nanti akan ada mekanisme dan kita ikuti apa yang menjadi arahan dan ketentuannya sesuai dengan cara pengisian jabatan yang kosong di lingkungan Pemda Bulungan,” jelasnya.

Pemkab Bulungan pun masih harus menuntaskan proses pemetaan dan penataan jabatan sebelum merealisasikan mutasi maupun rotasi. Namun, hingga kini, belum ada kepastian mengenai waktu pengisian seluruh posisi yang kosong.

Di tengah proses tersebut, percepatan penataan jabatan menjadi penting agar beban pejabat yang merangkap tugas tidak berlarut-larut dan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan efektif. Terlebih, setiap instansi dan kecamatan memiliki tanggung jawab langsung dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal. (*)

Reporter: Redaksi/Koran Kaltara

Redaktur: Fathu Rizqil Mufid

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com