Sejumlah Jabatan Pimpinan di Bulungan Kosong
Selasa, 20 Oktober 2026

Syarwani
Syarwani Sebut Pemkab Lakukan Pemetaan
TANJUNG SELOR – Sejumlah jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan masih kosong. Tak hanya posisi kepala dinas, beberapa jabatan camat juga belum terisi.
Kondisi ini menjadi perhatian karena kekosongan jabatan membuat sejumlah pejabat harus merangkap tugas memimpin dua organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Bupati Bulungan Syarwani membenarkan masih adanya sejumlah jabatan pimpinan yang kosong. Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan pemetaan sebelum mengambil langkah pengisian melalui mutasi maupun rotasi jabatan.
“Saat ini masih proses yang dilaksanakan di tahun ini. Tentu kami akan lakukan pemetaan dan distribusi dalam bentuk mutasi atau rotasi terhadap beberapa jabatan yang kosong,” ujar Syarwani, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, kekosongan jabatan tidak hanya terjadi pada level kepala dinas, tetapi juga di tingkat kecamatan. Sebagian posisi tersebut kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.
“Masih cukup banyak yang kosong, termasuk camat, karena ini kan durasinya ada yang pensiun,” bebernya.
Meski demikian, pengisian jabatan tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku. Pemkab Bulungan harus melalui mekanisme sesuai aturan sebelum menetapkan pejabat definitif.
“Kekosongan ini tidak bisa otomatis kita langsung mengeksekusi, tapi nanti akan ada mekanisme dan kita ikuti apa yang menjadi arahan dan ketentuannya sesuai dengan cara pengisian jabatan yang kosong di lingkungan Pemda Bulungan,” jelasnya.
Pemkab Bulungan pun masih harus menuntaskan proses pemetaan dan penataan jabatan sebelum merealisasikan mutasi maupun rotasi. Namun, hingga kini, belum ada kepastian mengenai waktu pengisian seluruh posisi yang kosong.
Di tengah proses tersebut, percepatan penataan jabatan menjadi penting agar beban pejabat yang merangkap tugas tidak berlarut-larut dan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan efektif. Terlebih, setiap instansi dan kecamatan memiliki tanggung jawab langsung dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal. (*)
Reporter: Redaksi/Koran Kaltara
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Ibu Mengaku Anaknya Alami Perundungan di Sekolah, Mediasi Polisi Belum Temui Titik Terang

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Kabel Menjuntai Makan Korban, Warga Bisa Tempuh Jalur Pidana dan Perdata

Akun Medsos Dicatut, PT Ilmiari Training Center Khawatir Kepercayaan Pelanggan Terganggu

Anggaran Toilet Kebun Raya Bundayati Rp730 Juta, DLH Bulungan Sebut untuk Kebutuhan Masyarakat

Ketua KPU Bulungan Bersaksi, Sebut Ijazah LL Memenuhi Syarat Administrasi

Aksi Damai Dayak Kenyah Usut Dugaan Penghinaan hingga Mafia Tanah
Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

