Ibu Mengaku Anaknya Alami Perundungan di Sekolah, Mediasi Polisi Belum Temui Titik Terang
Kamis, 22 Oktober 2026

Tangkapan layar seorang ibu yang mengaku anaknya dirundung di sekolah. (IST)
TANJUNG SELOR – Seorang ibu di Desa Ruhui Rahayu, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, masih mencari kejelasan atas dugaan perundungan yang dialami anaknya di SDN 06 Tanjung Palas Utara pada April 2026. Korban disebut mengalami pemukulan hingga kondisinya melemah dan harus menjalani rawat inap selama dua hari di puskesmas setempat.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Namun, upaya mediasi yang dilakukan kepolisian beberapa kali belum menghasilkan kesepakatan antara pihak-pihak terkait.
Berdasarkan penuturan ibu korban, peristiwa bermula ketika anaknya sedang menikmati jajanan di sekolah. Seorang teman meminta jajanan tersebut dan diberikan oleh korban. Namun, perselisihan disebut terjadi setelah temannya mengambil jajanan tidak sesuai dengan yang diharapkan korban.
Ibu korban mengaku, cekcok itu kemudian berujung pada dugaan pengeroyokan yang melibatkan tiga teman sekolah anaknya.
“Anak itu meminta jajanan anak saya, dan anak saya memberikannya. Tetapi, anak itu mengambil tidak sesuai dengan yang dipikirkan anak saya. Setelah anak saya bilang ‘botak’, anak itu tidak terima, lalu marah dan memukuli anak saya. Anak saya pun lari, tetapi ada satu temannya yang memegang anak saya untuk dipukuli,” ungkapnya.
Ia mengatakan, anaknya dipukul dan ditendang. Namun, saat pulang sekolah, korban tidak langsung menceritakan kejadian yang dialaminya.
Ibu korban baru mengetahui persoalan tersebut setelah meminta anaknya menjelaskan apa yang terjadi. Saat itu, kondisi anaknya terlihat lemas dengan wajah pucat seperti hendak pingsan.
“Saya suruh anak saya menceritakan kejadian di sekolah. Anak saya lemas seperti mau pingsan, wajahnya pucat. Jadi, saya panggil bidan dari puskesmas untuk memeriksa,” jelasnya.
Menurut ibu korban, bidan yang memeriksa saat itu menyampaikan bahwa anaknya mengalami asam lambung dan menyarankan agar dibawa ke puskesmas. Namun, kondisi korban kembali melemah sehingga harus mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Belum sampai satu hari, kejadian itu sore. Setelah bidan datang, anak saya kembali lemas, bahkan lebih parah dari sebelumnya. Akhirnya, anak saya dilarikan ke puskesmas,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban disebut menjalani rawat inap selama dua hari di puskesmas setempat.
Setelah mengetahui dugaan perundungan yang dialami anaknya, ibu korban berupaya menghubungi pihak sekolah untuk meminta penjelasan sekaligus mempertemukannya dengan orang tua anak-anak yang diduga terlibat.
Namun, menurut pengakuannya, pihak sekolah tidak dapat memberikan nomor telepon orang tua yang dimaksud, meskipun terdapat grup komunikasi orang tua murid.
“Saya menghubungi guru kelasnya untuk meminta nomor telepon orang tua yang bersangkutan, yang memukul anak saya. Kata gurunya tidak ada, tidak disimpan, padahal ada grup orang tua,” ujarnya.
Pihak sekolah kemudian menyarankan agar ia datang langsung ke sekolah untuk mendapatkan kejelasan dan bertemu dengan orang tua murid yang diduga terlibat.
Akan tetapi, ketika tiba di sekolah, ibu korban mengaku tidak bertemu dengan orang tua maupun anak-anak yang dimaksud. Ia mendapat penjelasan bahwa belum ada persiapan untuk pertemuan tersebut.
Ibu korban juga mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu langsung dengan anak-anak yang diduga terlibat untuk memperoleh penjelasan mengenai kejadian tersebut.
Menurutnya, anak-anak yang diduga terlibat telah diperiksa satu per satu. Namun, ia menyebut tidak ada yang mengakui perbuatannya. Ia juga mempertanyakan pernyataan pihak sekolah yang, menurut pengakuannya, menyebut kondisi anaknya disebabkan asam lambung, bukan akibat pemukulan.
“Bahkan guru bilang anak saya hanya sakit, bukan karena dipukul, tetapi karena asam lambung. Saya tidak tahu dari mana kesimpulan itu, sedangkan saya sebagai orang tuanya tidak mengetahui anak saya punya masalah asam lambung,” katanya.
Dari tiga orang tua yang diharapkan memberikan penjelasan, ibu korban menyebut baru satu orang yang datang ke rumah untuk menyampaikan permintaan maaf.
Ia juga mengungkapkan pernah mendapat panggilan untuk menghadiri pertemuan di sekolah bersama aparat desa, kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua yang diduga terlibat. Namun, ia memilih tidak hadir karena menilai pertemuan tersebut tidak sesuai dengan penyelesaian yang diharapkannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan perundungan tersebut.
“Sudah kami terima laporannya, dan saat ini masih dalam penyidikan. Prosesnya masih berjalan,” ungkap Yudhistira saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, penanganan perkara membutuhkan kehati-hatian karena korban maupun anak-anak yang diduga terlibat masih berusia di bawah umur.
Menurutnya, kepolisian telah beberapa kali mengupayakan mediasi untuk mencari penyelesaian. Namun, hingga saat ini, belum tercapai kesepakatan di antara pihak-pihak terkait.
“Karena pelaku dan korban masih di bawah umur, perlakuannya harus hati-hati. Kami sudah mengupayakan mediasi beberapa kali, tetapi belum ada titik temu,” jelasnya.
Yudhistira menambahkan, kepolisian juga telah menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan. Meski demikian, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami laporan tersebut. Sementara itu, ibu korban berharap ada kejelasan atas peristiwa yang dialami anaknya dan penyelesaian yang dapat memberikan kepastian bagi keluarganya. (*)
Reporter: Redaksi/Koran Kaltara
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Kabel Menjuntai Makan Korban, Warga Bisa Tempuh Jalur Pidana dan Perdata

Akun Medsos Dicatut, PT Ilmiari Training Center Khawatir Kepercayaan Pelanggan Terganggu

Anggaran Toilet Kebun Raya Bundayati Rp730 Juta, DLH Bulungan Sebut untuk Kebutuhan Masyarakat

Sejumlah Jabatan Pimpinan di Bulungan Kosong

Ketua KPU Bulungan Bersaksi, Sebut Ijazah LL Memenuhi Syarat Administrasi

Aksi Damai Dayak Kenyah Usut Dugaan Penghinaan hingga Mafia Tanah
Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

