logo
Wilayah

Kabel Menjuntai Makan Korban, Warga Bisa Tempuh Jalur Pidana dan Perdata

Kamis, 22 Oktober 2026

Kabel Menjuntai Makan Korban, Warga Bisa Tempuh Jalur Pidana dan Perdata

Ilustrasi

Ukuran Teks
Normal

TANJUNG SELOR – Insiden kabel menjuntai yang menyebabkan seorang warga mengalami luka di Jalan Manggis, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, menjadi sorotan advokat Maria Wilhelmina Sondakh. Ia menyebut korban atau keluarga dapat menempuh jalur hukum pidana maupun perdata apabila ditemukan unsur kelalaian dari pihak yang bertanggung jawab.

Dalam video yang diunggahnya, Maria menyoroti pentingnya penelusuran terhadap pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kabel yang membahayakan pengguna jalan tersebut.

“Dari pemberitaan hari ini, kecelakaan yang diakibatkan oleh sebuah kabel yang menjuntai di Jalan Manggis dan memakan korban, dari hal tersebut korban dapat melakukan upaya hukum, baik pidana maupun perdata,” ungkap Maria dalam video tersebut.

Sebelumnya, seorang warga bernama Andi Sulaiman (68) dilaporkan mengalami luka robek di bagian leher setelah terkena kabel yang menjuntai saat melintas di kawasan Jalan Manggis, Rabu (21/10/2026) pagi. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Menurut Maria, dugaan kelalaian dalam pemasangan, pengawasan, maupun pemeliharaan kabel perlu ditelusuri untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Ia juga menyinggung ketentuan dalam Kitab Undang-UndangHukum Pidana (KUHP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 474, yang mengatur tindak pidana karena kealpaan dalam kondisi tertentu.

Namun, penerapan ketentuan pidana terhadap insiden ini harus didasarkan pada hasil penyelidikan, pembuktian unsur kelalaian, serta kesesuaian perbuatan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, jalur perdata dapat menjadi opsi untuk menuntut pertanggungjawaban dan ganti kerugian apabila dasar hukumnya terpenuhi. (*)

Reporter: Redaksi/Koran Kaltara

Redaktur: Fathu Rizqil Mufid

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com