logo
Wilayah

Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Balpres Rp62 Juta, Pelaku Kabur ke Malaysia

Minggu, 01 November 2026

Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Balpres Rp62 Juta, Pelaku Kabur ke Malaysia

Komandan Lanal Nunukan Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi bersama jajaran saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan balpres di Mako Lanal Nunukan.

Ukuran Teks
Normal

NUNUKAN – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas impor atau balpres asal Tawau, Malaysia, melalui perairan Sebatik, Jumat (30/10) dini hari. Dalam operasi gabungan tersebut, aparat mengamankan satu unit longboat berisi 16 koli dan enam karung balpres dengan estimasi nilai pasar mencapai Rp62 juta.

Namun, upaya penindakan itu tidak berhasil mengamankan para pelaku. Mereka melarikan diri menggunakan speedboatke arah perairan Malaysia saat petugas hendak melakukan pemeriksaan.

Operasi tersebut melibatkan Satgas Kopaska GuspurlaKoarmada II dan Satgas Intelstrat Citarum BAIS TNI. Penindakan bermula dari informasi jaringan agen mengenai rencana pengiriman balpres melalui jalur perairan Sebatik.

Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi, S.E., M.Tr.Opsla., mengungkapkan, informasi awal diterima Tim Quick Response Lanal Nunukan sekitar pukul 01.00 Wita.

“Pada pukul 01.00 Wita, Tim Quick Response Lanal Nunukan menerima informasi bahwa balpres akan dikirim melalui jalur perairan Sebatik,” ungkap Slamet dalam konferensi pers, Sabtu (31/10).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bergerak dari Dermaga Posal Sei Pancang menggunakan Sea Riderpatroli Kopaska dan dua unit speedboat Posal untuk menyisir jalur yang dicurigai.

Sekitar pukul 02.15 Wita, petugas mendapati satu longboatdan satu speedboat yang diduga sedang melakukan aktivitas ship to ship atau pemindahan barang antarkapal di wilayah perairan Indonesia.

Saat petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan, orang-orang yang berada di atas longboat berpindah ke speedboatdan langsung melarikan diri ke arah utara.

“Pengejaran langsung dilaksanakan, namun dihentikan setelah speedboat tersebut memasuki perairan Malaysia,” jelasnya.

Petugas kemudian mengamankan longboat yang ditinggalkan pelaku beserta seluruh muatannya. Kapal tersebut dikawal menuju Posal Sei Pancang dan tiba sekitar pukul 04.20 Wita. Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Mako Lanal Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, balpres tersebut diduga berasal dari Tawau, Malaysia, dan diangkut menggunakan speedboatbermesin besar. Untuk menghindari pengawasan aparat, barang kemudian dipindahkan ke longboat bermesin kecil di tengah laut.

Penggunaan longboat diduga menjadi bagian dari upaya mengelabui petugas. Sebab, bentuk dan penggunaannya menyerupai perahu yang lazim digunakan nelayan rumput laut di wilayah Sebatik.

Setelah dipindahkan, barang tersebut diduga akan kembali dilangsir menggunakan speedboat lain bermesin 200 PK menuju lokasi tujuan akhir.

“Modus yang digunakan terindikasi berlangsung dalam beberapa tahap. Balpres diangkut dari Tawau menggunakan speedboat bermesin besar, kemudian dipindahkan ke longboatmelalui ship to ship,” beber Slamet.

Berdasarkan pemeriksaan awal, barang bukti yang diamankan diperkirakan merupakan pakaian bekas impor kualitas GradeA dengan nilai pasar sekitar Rp62 juta.

Meski para pelaku berhasil meloloskan diri, Lanal Nunukan memastikan pendalaman tetap dilakukan, terutama untuk mengungkap kepemilikan barang, pihak penerima, serta jaringan yang terlibat dalam aktivitas penyelundupan tersebut.

Pemeriksaan dan pendataan barang bukti juga dilakukan bersama Kantor Bea dan Cukai Nunukan. Sementara itu, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Bea Cukai sebagai leading sector di bidang kepabeanan.

Slamet menegaskan, penyelundupan pakaian bekas impor merupakan pelanggaran serius yang berpotensi merugikan penerimaan negara sekaligus mengganggu pasar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Setiap koli yang lolos berarti penerimaan negara yang hilang, pasar yang direbut dari UMKM, serta risiko kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia memastikan pengawasan di wilayah perairan perbatasan akan terus diperketat, baik siang maupun malam. LanalNunukan tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penyelundupan yang memanfaatkan jalur perbatasan.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang sedikit pun bagi siapa pun yang menjadikan jalur perbatasan sebagai pintu masuk barang ilegal,” ujarnya.

Selain meningkatkan patroli, Lanal Nunukan juga mengimbau masyarakat di kawasan perbatasan agar tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan serta segera melaporkan apabila menemukan kegiatan mencurigakan di wilayah perairan.

“Laut kita hanya akan aman apabila dijaga bersama,” pungkas Slamet. (*)

Reporter: Asrin

Redaktur: Fathu Rizqil Mufid

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com