15.688 UMKM Nunukan Disorot
Kamis, 29 Oktober 2026

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat SetdaNunukan Muhammad Amin saat membuka rakor sinkronisasi data UMKM, Kamis (29/10). (IST)
Data Diminta Valid dan Tepat Sasaran
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan meminta seluruh kecamatan membenahi dan memverifikasi data 15.688 unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini dilakukan untuk memastikan program pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha tepat sasaran.
Pembenahan data tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Nunukan Tahun 2026, Kamis (29/10). Rakor juga membahas sinkronisasi basis data UMKM serta penguatan peran kecamatan dalam memfasilitasi perizinan usaha mikro.
Kegiatan dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Nunukan, Muhammad Amin, yang mewakili Bupati Nunukan Irwan Sabri. Rakor diikuti para camat, perangkat daerah terkait, TP PKK, lembaga pendukung, serta pelaku UMKM.
Dalam sambutan yang dibacakan Muhammad Amin, Bupati menegaskan bahwa pengembangan UMKM berkaitan erat dengan upaya memperkuat ekonomi keluarga. Karena itu, pendataan dan pelayanan pemerintah harus dilakukan secara akurat agar kebutuhan pelaku usaha dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
“Ketika kita berbicara tentang pengembangan UMKM, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang peran pemerintah dalam membantu masyarakat memperkuat ekonomi keluarganya,” ujar Bupati.
Pemerintah kecamatan diminta tidak hanya mengandalkan data lama, tetapi aktif melakukan verifikasi langsung di lapangan. Pembaruan diperlukan untuk memastikan status usaha yang masih aktif, usaha yang sudah tidak beroperasi, pelaku usaha yang meninggal dunia, hingga UMKM yang belum terdata.
Data yang valid dinilai menjadi fondasi penting dalam menyusun program pembinaan, memetakan kebutuhan pelaku usaha, serta mengukur perkembangan UMKM di Kabupaten Nunukan.
Selain pendataan, Bupati menekankan pentingnya kemudahan pelayanan perizinan. Pemerintah kecamatan diminta aktif memberikan informasi dan pendampingan kepada pelaku usaha, terutama mereka yang belum memahami prosedur pengurusan izin.
“Memberikan kemudahan bukan berarti mengabaikan aturan. Kemudahan berarti prosedurnya dijelaskan dengan baik, informasinya mudah diperoleh, dan masyarakat mendapatkan pendampingan sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan, Mardiana, menjelaskan bahwa rakor membahas tiga agenda utama, yakni sosialisasi aplikasi SAPA UMKM, sinkronisasi basis data, serta penguatan peran kecamatan dalam memfasilitasi perizinan usaha mikro.
Dalam proses sinkronisasi, basis data sebanyak 15.688 unit usaha akan dibagikan kepada seluruh kecamatan untuk diverifikasi dan disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan.
Mulai 2027, dinas juga merencanakan penghitungan persentase UMKM produktif setiap triwulan. Upaya ini diharapkan menghasilkan gambaran yang lebih akurat mengenai perkembangan usaha sekaligus menjadi bahan evaluasi program pembinaan.
“Melalui sinkronisasi ini, kami berharap data kecamatan selaras dengan data kabupaten sehingga dapat menjadi dasar perencanaan dan pengukuran UMKM produktif secara lebih akurat,” jelas Mardiana.
Untuk mendukung pembaruan data, pemerintah juga memperkenalkan aplikasi SAPA UMKM sebagai pengembangan dari sistem pendataan sebelumnya, SIDT UMKM. Aplikasi berbasis Android tersebut memungkinkan pelaku usaha mengisi dan memperbarui profil secara mandiri, sekaligus mengakses informasi program dan peluang dukungan dari kementerian.
Narasumber dari Kementerian UMKM RI, Ahmad Fauzi, mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom untuk menjelaskan penggunaan aplikasi beserta fitur-fiturnya.
Melalui sinkronisasi data dan pemanfaatan aplikasi tersebut, Pemkab Nunukan berharap pendataan UMKM semakin akurat, pelayanan perizinan lebih mudah diakses, dan program pemberdayaan dapat menjangkau pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan. (*)
Reporter: Asrin
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Pendampingan Guru Wilayah 3T Terancam Tak Berkelanjutan

Bea Cukai Hibahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp297,95 Juta ke Pemkab Nunukan

Tiga Desa di Lumbis Jadi Sasaran Kajian, Akses Layanan Dasar KAT Masih Terbatas

1.207 Indikator Data Nunukan Bermasalah, OPD Didesak Segera Berbenah

10 Titik Jalan Lingkar Krayan Rusak Parah, Nataru Terancam Terganggu

Tiga Besar Sekda Nunukan Ditetapkan, Dua Kandidat Tersingkir

Sumpah Pemuda Bernuansa Adat, Kapolres Nunukan Ingatkan Bahaya Hoaks
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

