Tiga Besar Sekda Nunukan Ditetapkan, Dua Kandidat Tersingkir
Kamis, 29 Oktober 2026

Tiga kandidat yang tersisa dalam seleksi Sekda Nunukan. Dari kiri, Juni Mardiansyah, Ferdy ManurunTanduklangi, dan Muhammad Amin. (IST)
NUNUKAN – Persaingan memperebutkan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan memasuki babak akhir. Panitia Seleksi (Pansel) resmi menetapkan tiga nama yang lolos seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Nunukan 2026, Rabu (28/10).
Ketiga kandidat tersebut adalah Ferdy Manurun Tanduklangi, Juni Mardiansyah, dan Muhammad Amin. Mereka menyisihkan dua peserta lainnya setelah melewati seluruh tahapan seleksi.
Penetapan tiga besar itu tertuang dalam Pengumuman Nomor B/16/PANSEL2026-1.800.1.2.6 tentang Hasil Tiga Besar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2026.
Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel, Abidin Tajang, disebutkan bahwa hasil tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara rekapitulasi setiap tahapan seleksi serta rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketiga nama diumumkan berdasarkan urutan abjad, bukan peringkat nilai akhir. Pansel juga menegaskan keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Dari sisi jabatan, ketiga kandidat memiliki latar belakang berbeda. Ferdy Manurun Tanduklangi saat ini menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Sementara itu, Juni Mardiansyah menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Nunukan. Adapun Muhammad Amin merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Nunukan.
Sebelumnya, lima peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti rangkaian seleksi. Selain tiga kandidat yang lolos ke tahap akhir, terdapat Surai’i dan Sabri yang tidak masuk dalam daftar tiga besar.
Seluruh peserta telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari asesmen di Assessment Center Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar, penulisan makalah pada 21 Oktober 2026, hingga presentasi gagasan dan wawancara pada 22–23 Oktober 2026.
Dengan ditetapkannya tiga besar, proses seleksi kini memasuki tahap penentuan pejabat yang akan mengisi posisi Sekda Nunukan. Namun, hasil tersebut belum menetapkan siapa yang akan diangkat sebagai Sekda definitif.
Jabatan Sekda memiliki posisi strategis dalam pemerintahan daerah, terutama mengoordinasikan organisasi perangkat daerah (OPD), menyelaraskan pelaksanaan program, serta mengawal pencapaian target pembangunan.
Tiga kandidat kini menunggu keputusan akhir untuk menentukan siapa yang dipercaya mengemban tanggung jawab sebagai pejabat tertinggi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Nunukan. (*)
Reporter: Asrin
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

10 Titik Jalan Lingkar Krayan Rusak Parah, Nataru Terancam Terganggu

Sumpah Pemuda Bernuansa Adat, Kapolres Nunukan Ingatkan Bahaya Hoaks

Proyek Drainase Sungai Nyamuk Disorot, DPRD Desak Dinas PU Evaluasi

Tujuh Pejabat Nunukan Dilantik, Bupati Warning Ego Sektoral

948 Kemasan Miras Diamankan di Jalur Perbatasan

15 SPPG Beroperasi di Nunukan, Kualitas dan Kehalalan Jadi Perhatian

Mulai 2027, PKO Jadi Acuan TPP dan Evaluasi Pejabat di Nunukan
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

