15 SPPG Beroperasi di Nunukan, Kualitas dan Kehalalan Jadi Perhatian
Selasa, 27 Oktober 2026

Wakil Bupati Nunukan Hermanus saat menerima audiensi Kepala KPPG Kelas I BGN Kaltara, Selasa (27/10). (IST)
NUNUKAN – Kualitas makanan dan pemenuhan ketentuan halal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Nunukan. Koordinasi lintas instansi diminta diperkuat untuk memastikan makanan yang diberikan kepada anak-anak dan peserta didik memenuhi standar kelayakan.
Wakil Bupati Nunukan Hermanus menegaskan hal tersebut saat menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kelas I Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Kalimantan Utara, Harjito B, di ruang kerjanya, Selasa (27/10).
Hermanus meminta KPPG Kaltara tidak bekerja sendiri dalam mengawal pelaksanaan program MBG. Keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan instansi terkait diperlukan untuk memastikan kualitas makanan serta pelayanan kepada penerima manfaat.
“Saya berharap KPPG Kaltara terus melakukan komunikasi secara intensif dengan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta dinas yang menangani pertanian dan ketahanan pangan. Kementerian Agama juga perlu dilibatkan, terutama terkait kelayakan dan legalitas halal MBG yang diberikan,” ujar Hermanus.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting untuk memastikan program pemenuhan gizi berjalan sesuai tujuan. Selain kualitas makanan, aspek keamanan pangan dan pemenuhan ketentuan halal juga perlu mendapat perhatian.
Di sisi lain, Kepala KPPG Kelas I BGN Kaltara, Harjito B, menyatakan komitmennya mendukung pelaksanaan program pemenuhan gizi dan penyediaan makanan sehat bagi anak-anak serta peserta didik di Kabupaten Nunukan.
“Kami siap memberikan dukungan dalam pelaksanaan pemenuhan gizi dan penyediaan makanan sehat bagi anak-anak dan peserta didik di Kabupaten Nunukan,” kata Harjito.
Ia juga membuka ruang bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyampaikan masukan, kritik, maupun koreksi sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja dan pelayanan KPPG Kaltara.
“Kami siap menerima masukan, kritik, dan koreksi terkait kinerja, pelayanan, serta tanggung jawab yang telah dipercayakan pemerintah kepada KPPG Kaltara,” tegasnya.
Harjito menyebutkan, saat ini terdapat 102 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Utara. Dari jumlah tersebut, 15 unit berada di Kabupaten Nunukan.
Keberadaan SPPG tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan makanan bergizi bagi penerima manfaat. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan pengawasan dan sinergi berbagai pihak agar kualitas layanan terjaga.
Harjito menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara KPPG, SPPG, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dalam mendukung keberhasilan program MBG.
Kunjungan tersebut merupakan kunjungan perdana Harjito ke Kabupaten Nunukan setelah dilantik sebagai Kepala KPPG Kelas I BGN Kaltara. Sebelumnya, rombongan KPPG Kaltara telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Utara.
Pemkab Nunukan berharap koordinasi lintas instansi semakin intensif sehingga pelaksanaan MBG berjalan optimal, dengan memastikan kualitas pelayanan, kelayakan makanan, dan pemenuhan ketentuan halal menjadi bagian penting dalam perlindungan penerima manfaat. (*)
Reporter: Asrin
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

