logo
Wilayah

Tiga Desa di Lumbis Jadi Sasaran Kajian, Akses Layanan Dasar KAT Masih Terbatas

Jumat, 30 Oktober 2026

Tiga Desa di Lumbis Jadi Sasaran Kajian, Akses Layanan Dasar KAT Masih Terbatas

Rapat dan Semiloka awal dan studi kelayakan Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang digelar Dinsos P3A Nunukan. (IST)

Ukuran Teks
Normal

NUNUKAN – Keterbatasan akses transportasi, pendidikan, kesehatan, listrik hingga telekomunikasi masih menjadi persoalan yang dihadapi masyarakat di tiga desa wilayah Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Tiga desa yang menjadi sasaran penjajakan awal dan studi kelayakan tersebut yakni Desa Lintong, Bulu Mengolom, dan Long Bulu. Selain keterbatasan layanan dasar, masyarakat di wilayah tersebut juga menghadapi kendala dalam memasarkan hasil usaha.

Persoalan itu terungkap dalam rapat dan seminar lokakarya (semiloka) penjajakan awal dan studi kelayakan Pemberdayaan Sosial KAT yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Nunukan, Kamis (29/10).

Akademisi Universitas Mulawarman Samarinda, Sukamti, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi masyarakat di ketiga desa. Mulai dari akses transportasi, pendidikan, kesehatan, listrik, telekomunikasi hingga pemasaran hasil usaha.

“Keterbatasan transportasi, pendidikan, kesehatan, listrik, telekomunikasi, hingga pemasaran hasil usaha masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut,” paparnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan KAT tidak cukup hanya berorientasi pada bantuan sosial. Diperlukan pendekatan menyeluruh untuk membuka akses pelayanan dasar sekaligus mendorong pengembangan potensi ekonomi masyarakat.

Karena itu, hasil penjajakan awal dan studi kelayakan diharapkan menjadi landasan dalam menentukan bentuk intervensi pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik masing-masing wilayah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin, yang membuka sekaligus memimpin kegiatan tersebut, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pemberdayaan masyarakat adat.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, kecamatan, desa, lembaga adat, hingga seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar program yang dirancang benar-benar menjawab persoalan masyarakat.

“Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil membutuhkan sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, pemerintah kecamatan dan desa, lembaga adat, serta seluruh pemangku kepentingan agar program yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Amin.

Ia menegaskan, pemberdayaan harus diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus mendorong kemandirian ekonomi warga. Dengan demikian, program yang dijalankan tidak sekadar menjadi agenda perencanaan, tetapi memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus memastikan hasil studi kelayakan diterjemahkan menjadi program konkret. Kesesuaian antara kebutuhan warga, potensi wilayah, dan dukungan lintas sektor menjadi faktor penting agar pemberdayaan tidak berhenti pada tahap perencanaan,” tegasnya.

Selain peningkatan akses layanan dasar dan peluang ekonomi, pelaksanaan program juga harus memperhatikan karakteristik sosial serta nilai-nilai adat yang masih hidup di tengah masyarakat.

Upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menurut arah pembahasan dalam semiloka tersebut, harus berjalan beriringan dengan pelestarian adat dan budaya lokal. Pendekatan ini penting agar program pemberdayaan tidak menghilangkan identitas maupun kearifan lokal masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), narasumber dari Kementerian Sosial RI, akademisi Universitas Mulawarman, Camat Lumbis, serta perwakilan Kecamatan Lumbis Ogong.

Pemerintah daerah berharap hasil pembahasan menjadi pijakan dalam menyusun program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran, terutama untuk menjawab keterbatasan layanan dasar dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di tiga desa sasaran. (*)

Reporter: Asrin

Redaktur: Fathu Rizqil Mufid

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com