Kriminalitas Nunukan Turun 18,96 Persen
Senin, 02 November 2026

Ilustrasi tindak kriminalitas di Kabupaten Nunukan.
BPS Catat 342 Kasus Sepanjang 2025
NUNUKAN – Angka kriminalitas di Kabupaten Nunukan menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan mencatat sebanyak 342 tindak pidana dilaporkan selama 2025, berkurang 80 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 422 kasus.
Penurunan tersebut setara 18,96 persen. Data ini menjadi gambaran perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Nunukan berdasarkan laporan tindak pidana selama dua tahun terakhir.
Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien, menjelaskan data tersebut merupakan bagian dari publikasi Statistik Politik dan Keamanan Kabupaten Nunukan 2025 yang diterbitkan BPS.
“Kami menyajikan gambaran kondisi politik dan keamanan di Kabupaten Nunukan berdasarkan data statistik. Informasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah maupun masyarakat untuk melihat perkembangan situasi keamanan daerah,” terangnya, Senin (2/11).
Selain jumlah tindak pidana yang dilaporkan, BPS juga mencatat perkembangan penyelesaian perkara. Sepanjang 2025, terdapat 350 tindak pidana yang berhasil diselesaikan. Jumlah tersebut turun dibandingkan 2024 yang mencapai 395 kasus atau berkurang 11,39 persen.
Menariknya, jumlah perkara yang diselesaikan pada 2025 lebih banyak dibandingkan laporan tindak pidana pada tahun yang sama. Namun, kedua angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung untuk mengukur tingkat penyelesaian perkara.
Sebab, perkara yang diselesaikan pada 2025 tidak selalu berasal dari laporan yang diterima pada tahun tersebut, tetapi dapat mencakup kasus yang dilaporkan pada periode sebelumnya.
Karena itu, angka tindak pidana yang dilaporkan dan diselesaikan merupakan dua indikator berbeda dalam membaca perkembangan keamanan daerah.
Dari sisi sumber daya kepolisian, jumlah personel polisi di Kabupaten Nunukan pada 2025 tercatat sebanyak 637 orang. Angka ini meningkat dibandingkan 2024 yang berjumlah 603 personel.
Artinya, terdapat penambahan 34 personel atau sekitar 5,64 persen dalam kurun waktu satu tahun.
Selain data kriminalitas dan jumlah personel kepolisian, publikasi BPS tersebut juga memuat informasi mengenai jenis kejahatan serta korban berdasarkan jenis kelamin.
“Kami berharap data tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi keamanan di Kabupaten Nunukan,” tambahnya.
Publikasi Statistik Politik dan Keamanan Kabupaten Nunukan 2025 diharapkan dapat menjadi bahan referensi bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan dan mengambil kebijakan berbasis data.
BPS Kabupaten Nunukan juga mengajak masyarakat, instansi pemerintah, kalangan akademisi, serta pihak lain yang membutuhkan informasi untuk mengakses publikasi tersebut melalui kanal resmi BPS Kabupaten Nunukan.
Dengan data statistik yang tersedia, perkembangan kriminalitas, penyelesaian perkara, hingga kondisi sumber daya kepolisian dapat dipelajari secara lebih terukur sebagai bahan evaluasi keamanan daerah. (*)
Reporter: Asrin
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Kapolres Nunukan Larang Anggota Gunakan Vape di Mako

Pari Manta Rawan Tersangkut Jaring

Putra Sebatik Timur Raih Peringkat I Secaba TNI AD

Dijanjikan Upah Rp200 Ribu, Pekebun Sawit di Sebatik Jadi Kurir Sabu

Pendampingan Guru Wilayah 3T Terancam Tak Berkelanjutan

Bea Cukai Hibahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp297,95 Juta ke Pemkab Nunukan

Tiga Desa di Lumbis Jadi Sasaran Kajian, Akses Layanan Dasar KAT Masih Terbatas
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

