logo
Wilayah

Kapolres Nunukan Larang Anggota Gunakan Vape di Mako

Senin, 02 November 2026

Kapolres Nunukan Larang Anggota Gunakan Vape di Mako

Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni saat memimpin apel pagi di Lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan, Senin (2/11). (IST)

Ukuran Teks
Normal

NUNUKAN – Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni menegaskan larangan penggunaan vape atau rokok elektrik di lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Nunukan. Seluruh personel diminta mematuhi ketentuan tersebut sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kepatuhan terhadap kebijakan institusi Polri.

Penegasan itu disampaikan Ruslaeni saat memimpin Apel Jam Pimpinan di Lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan, Senin (2/11) pukul 08.00 Wita. Apel tersebut diikuti seluruh personel Polres Nunukan.

Dalam arahannya, Ruslaeni menyampaikan bahwa larangan penggunaan vape merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kapolri. Karena itu, seluruh anggota diminta tidak menggunakan rokok elektrik selama berada di lingkungan Mako Polres Nunukan.

“Saya tegaskan, untuk saat ini tidak ada anggota yang menggunakan vape di dalam lingkungan Mako Polres Nunukan. Ini menjadi perhatian dan harus dipatuhi oleh seluruh personel,” tegas Ruslaeni.

Tidak hanya berlaku bagi personel, aturan tersebut juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat maupun tamu yang datang ke Mako Polres Nunukan.

Suasana apel pagi di Lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan, Senin (2/11). (IST)

 

Ruslaeni meminta anggota menyampaikan larangan tersebut secara sopan dan humanis, khususnya kepada masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kepolisian.

“Apabila ada masyarakat atau tamu yang datang melapor dan menggunakan vape di dalam Mako, agar disampaikan dengan cara yang sopan dan humanis bahwa di lingkungan Polri tidak diperbolehkan menggunakan vape, terlebih bagi anggota Polri sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan institusi merupakan bagian dari tanggung jawab setiap personel. Disiplin tidak hanya ditunjukkan melalui pelaksanaan tugas, tetapi juga dari perilaku dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di lingkungan kerja.

Terlebih, Mako Polres Nunukan merupakan pusat pelayanan kepolisian yang setiap hari didatangi masyarakat. Karena itu, seluruh personel diharapkan mampu menjaga sikap serta memberikan contoh yang baik kepada publik.

“Saya harap seluruh anggota memahami dan menjalankan setiap kebijakan institusi, serta mampu menunjukkan keteladanan dalam menjaga disiplin dan profesionalisme sebagai anggota Polri,” pungkasnya. (*)

Reporter: Asrin

Redaktur: Fathu Rizqil Mufid

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com