Kodaeral XIII Akui Minta Polisi Tidur, Pertamina Bantu Pengadaan
Senin, 26 Oktober 2026

Speed bump atau polisi tidur yang terpasang di Jalan Halmahera, Tarakan, dikeluhkan sejumlah masyarakat. (IST)
TARAKAN – Pemasangan polisi tidur atau speed bump di Jalan Halmahera, Kota Tarakan, ternyata berawal dari permintaan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XIII Tarakan. Pihak Kodaeral mengusulkan fasilitas tersebut untuk mengurangi kecepatan kendaraan di kawasan yang dinilai rawan kecelakaan. Namun, pemasangannya kini menuai keluhan masyarakat dan memunculkan sorotan terhadap aspek keselamatan serta kewenangan pengelolaan jalan.
Pengakuan itu disampaikan Danpom Kodaeral XIII Tarakan, Kolonel Laut (PM) Hendro Noviantoro, S.H. Ia menjelaskan, usulan pemasangan polisi tidur telah dibicarakan sejak awal tahun. Dalam prosesnya, Pertamina turut membantu pengadaan fasilitas tersebut setelah pihaknya mencari dukungan di luar pemerintah daerah.
Menurut Hendro, pemasangan polisi tidur diusulkan karena kondisi lalu lintas di Jalan Halmahera dinilai membutuhkan upaya untuk mengurangi kecepatan kendaraan. Di sepanjang kawasan itu terdapat sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, pasar tradisional, serta kompleks perumahan.
“Sebetulnya, permasalahan seperti ini sudah sejak Januari. Inisiatifnya memang dari kami. Kami meminta agar ada upaya untuk mengurangi kecepatan kendaraan di daerah tersebut,” terangnya, Senin (26/10/2026).
Hendro menegaskan, usulan tersebut bukan untuk mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Menurut dia, pertimbangan utamanya adalah keselamatan pengguna jalan dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Namun, menurutnya, Dinas Perhubungan saat itu terkendala anggaran untuk pengadaan fasilitas tersebut.
Kodaeral XIII Tarakan kemudian berupaya mencari dukungan lain. Salah satunya dengan menghubungi Pertamina yang akhirnya membantu pengadaan speed bump tersebut.
“Kami berupaya mencari alternatif. Karena dinas terkait tidak memiliki anggaran, kami mencoba mendekati pihak Pertamina untuk membantu pengadaan. Alhamdulillah, bisa dibantu,” jelasnya.
Hendro mengatakan, pemasangan polisi tidur juga mempertimbangkan spesifikasi teknis agar tidak mudah rusak dan tidak membahayakan pengendara. Ia menyebut standar pemasangan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, pemasangan polisi tidur di Jalan Halmahera sebelumnya memunculkan keluhan dan penolakan dari sejumlah kalangan. Persoalan yang disorot bukan semata-mata tujuan mengurangi risiko kecelakaan, melainkan juga aspek teknis pemasangan, keselamatan pengendara, penerangan jalan, penandaan yang memadai, hingga akses kendaraan darurat.
Hendro menyatakan pihaknya terbuka terhadap evaluasi. Jika fasilitas itu dinilai terlalu tinggi, membahayakan, atau perlu disesuaikan, ia mempersilakan pihak berwenang melakukan peninjauan.
“Kalau dianggap membahayakan, silakan dievaluasi. Kalau perlu direndahkan atau bahkan dicabut, silakan saja. Yang penting, niat kami dari awal adalah mengurangi kecelakaan,” tegasnya.
Ia turut menyebut adanya sejumlah kejadian kecelakaan di kawasan tersebut, termasuk kendaraan yang menabrak area sekitar tempat tinggal personel. Menurutnya, kondisi itu menjadi salah satu latar belakang dorongan untuk memperlambat laju kendaraan.
Namun, alasan keselamatan tersebut tetap perlu diikuti evaluasi menyeluruh agar fasilitas yang dipasang benar-benar sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan risiko baru bagi pengguna jalan.
Hendro juga mengakui bahwa Jalan Halmahera merupakan jalan kota yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah kota dan instansi teknis menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan tersebut.
Polemik ini pun tidak hanya menyangkut kebutuhan keselamatan, tetapi juga kewenangan, prosedur, serta tanggung jawab dalam pengelolaan jalan. Publik membutuhkan kejelasan mengenai proses rekomendasi, persetujuan teknis, spesifikasi fasilitas, hingga pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan dan pemeliharaannya.
Tujuan mengurangi risiko kecelakaan perlu berjalan beriringan dengan perlindungan seluruh pengguna jalan, termasuk pengendara sepeda motor, ambulans, dan kendaraan lain yang melintas.
Hendro berharap persoalan tersebut tidak berujung pada saling menyalahkan. Ia menegaskan, pihaknya bersedia menerima masukan demi menemukan solusi yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Kini, evaluasi oleh pemerintah daerah dan instansi berwenang menjadi penting untuk memastikan speed bump di Jalan Halmahera memenuhi standar keselamatan dan tidak justru memunculkan persoalan baru. (*)
Reporter: Sofyan
Editor: Nurul Mujib Lamunsari
Berita Terkait

Batu Bara Pantai Amal Masih Berasap, DPUTR Siapkan Penimbunan

Bisa Dibongkar, Speed Bump Halmahera Tarakan Tunggu Kesepakatan

Viral Aksi Ugal-ugalan Remaja Putri, Polisi Telusuri Identitas

Suara Berderak, Rumpun Bambu Timpa Rumah Warga di Tarakan

Harga Anjlok, Pembudidaya Rumput Laut Tarakan Hengkang

Bullying di Sekolah, Dalih Pola Asuh Tak Bisa Jadi Pembenaran

Tarakan Rawan Bencana, Tas Siaga Belum Jadi Kebiasaan
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

