Kejar Pajak Alat Berat dan Air Permukaan
Minggu, 13 September 2026

Datu Iqro Ramadhan
Bapenda Kaltara Bidik Perusahaan Tambang
TANJUNG SELOR – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Utara (Kaltara) dari aktivitas industri dan pertambangan masih terbuka lebar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara kini mengintensifkan penarikan pajak alat berat dan pajak air permukaan dengan membidik perusahaan-perusahaan yang menjadi pengguna utama kedua objek pajak tersebut.
Pajak alat berat menjadi salah satu sektor yang tengah digenjot. Selain tergolong sebagai jenis pajak baru di Kaltara, pendataan terhadap jumlah alat berat yang dimiliki dan dioperasikan perusahaan dinilai masih perlu diperkuat.
Kepala Bapenda Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, mengatakan timnya mulai memperluas penelusuran ke sejumlah kawasan yang menjadi pusat aktivitas industri dan perusahaan besar.
Salah satunya kawasan Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, termasuk perusahaan yang beroperasi di kawasan industri seperti PT Kayan Investment Property Indonesia (KIPI). Penelusuran juga dilakukan terhadap perusahaan di Tarakan, termasuk PT Phoenix Resources International.
“Ke depannya, tim ini akan memperluas jangkauan hingga ke wilayah operasional perusahaan di Tana Tidung seperti PT NIP, dan juga ke Malinau,” ujar Datu.
Meski baru mulai diberlakukan di Kaltara pada 2024, penerimaan dari pajak alat berat telah menunjukkan hasil cukup signifikan. Hingga tahun ini, realisasinya mencapai sekitar Rp8,5 miliar.
Datu menyebut capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas basis penerimaan dari sektor tersebut.
“Karena ini merupakan pajak baru sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 dan kami memberlakukannya di tahun 2024. Tapi ini sudah menunjukkan hasil yang sangat baik, perusahaan juga kooperatif,” ungkapnya.
Namun, optimalisasi penerimaan masih menghadapi persoalan mendasar, yakni kelengkapan data. Bapenda masih membutuhkan keterbukaan perusahaan mengenai jumlah alat berat yang digunakan serta dokumen pendukung, termasuk faktur pembelian.
Data tersebut menjadi penting karena pemerintah membutuhkan kepastian mengenai jumlah, jenis, sekaligus nilai alat berat yang menjadi objek pajak. Tanpa basis data yang akurat, potensi penerimaan daerah berisiko tidak tergali secara maksimal.
“Kami juga menyampaikan kepada perusahaan-perusahaan untuk menyampaikan jumlah alat berat dan faktur-nya,” tegas Datu.
Bapenda berharap perusahaan lebih terbuka dalam menyerahkan data tersebut. Dengan pendataan yang lebih lengkap, pemerintah dapat memetakan potensi pajak secara lebih akurat sekaligus memastikan kewajiban setiap perusahaan dapat dihitung sesuai ketentuan.
Selain pajak alat berat, Bapenda Kaltara juga mulai melihat pajak air permukaan sebagai sumber PAD yang memiliki potensi besar.
Realisasi penerimaan pajak air permukaan hingga saat ini telah mencapai sekitar 80 persen dari target Rp7,5 miliar.
Menurut Datu, tingginya penggunaan air permukaan oleh sektor industri menjadi peluang yang perlu dioptimalkan. Aktivitas pertambangan dan perkebunan menjadi dua sektor yang dinilai memiliki penggunaan air permukaan cukup besar.
“Di mana-mana air permukaan ini dipakai industri, terutama pertambangan dan perkebunan itu memakai air permukaan. Ini menjadi landasan kami untuk meningkatkan,” jelasnya.
Capaian tahun ini selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Bapenda dalam menyusun strategi peningkatan PAD pada 2027.
Pemerintah daerah tidak hanya akan mengandalkan peningkatan tarif atau target penerimaan, tetapi juga memperkuat pendataan terhadap perusahaan dan aktivitas usaha yang selama ini berpotensi menjadi sumber penerimaan daerah.
Dengan memperluas pendataan hingga wilayah operasional perusahaan, Bapenda Kaltara menargetkan penerimaan pajak alat berat dan air permukaan dapat terus meningkat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Potensi besar dari aktivitas industri dan pertambangan di Kaltara diharapkan tidak hanya menghasilkan aktivitas ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi yang optimal terhadap PAD. (*)
Reporter: Redaksi/Koran Kaltara
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Venue Porprov II Kaltara di Malinau Siap 95 Persen

Pemprov Kaltara Tunggu Putusan Inkrah Pengadilan

Sekprov Tegaskan OPD Tertib Pajak Kendaraan Dinas, ASN Diminta Pakai Plat KU

Gubernur Kaltara: APBD Bisa Dialihkan untuk Masyarakat

Perketat Pengawasan Pajak Alat Berat di Kaltara

Megaproyek Energi Mengintai Kaltara

Soroti Konflik Agraria di Kaltara
Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

