Sekprov Tegaskan OPD Tertib Pajak Kendaraan Dinas, ASN Diminta Pakai Plat KU
Rabu, 07 Oktober 2026

Denny Harianto
TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib tertib membayar pajak kendaraan dinas. Pembayaran diminta dilakukan tepat waktu agar tidak menimbulkan denda.
Sekretaris Daerah (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, mengatakan ketertiban pajak kendaraan dinas merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan contoh kepada masyarakat.
Menurutnya, anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas telah disiapkan melalui masing-masing perangkat daerah. Karena itu, OPD diminta tidak menunda kewajiban tersebut.
“Kita menjadi contoh yang baik. Kita harus tepat waktu membayar pajak, jangan sampai pula ada dendanya,” tegas Denny.
Ia menilai, keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas seharusnya tidak terjadi karena kewajiban tersebut telah masuk dalam perencanaan anggaran OPD.
“Anggaran sudah disiapkan dari perangkat daerah. Itu yang mau agar para OPD dapat tertib,” ujarnya.
Selain menyoroti kewajiban pajak kendaraan dinas, Denny juga meminta aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan kendaraan dan beraktivitas di Kaltara untuk menggunakan pelat nomor KU.
Menurutnya, penggunaan pelat KU penting untuk menunjukkan bahwa kendaraan tersebut terdaftar dan memenuhi kewajiban perpajakan di Kaltara.
“Harusnya semua pakai plat KU. Jangan sampai jalan di Kaltara dinikmati, tapi bayar pajaknya di luar,” bebernya.
Denny menegaskan, kepatuhan membayar pajak kendaraan di daerah akan berdampak terhadap penerimaan daerah. Salah satunya untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur, termasuk jalan.
Ia mengingatkan, jika kendaraan yang beraktivitas di Kaltara membayar pajaknya di luar daerah, potensi penerimaan yang seharusnya masuk ke kas daerah Kaltara juga ikut mengalir ke daerah lain.
“Kapan kita membangun dan kapan kita mendapatkan kualitas jalan kita yang bagus kalau kita bayar pajaknya di luar,” ungkapnya.
Karena itu, Denny mengajak seluruh ASN dan masyarakat yang menggunakan kendaraan di Kaltara meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Ia meminta kewajiban tersebut dilaksanakan sesuai dengan instruksi Gubernur Kaltara. (*)
Reporter: Redaksi/Koran Kaltara
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Venue Porprov II Kaltara di Malinau Siap 95 Persen

Pemprov Kaltara Tunggu Putusan Inkrah Pengadilan

Gubernur Kaltara: APBD Bisa Dialihkan untuk Masyarakat

Perketat Pengawasan Pajak Alat Berat di Kaltara

Megaproyek Energi Mengintai Kaltara

Soroti Konflik Agraria di Kaltara

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara
Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

