Pemprov Kaltara Tunggu Putusan Inkrah Pengadilan
Rabu, 07 Oktober 2026

Denny Harianto
Terkait Usulan Pemberhentian Sementara Lausa Laida yang Sudah Diterima
TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menerima usulan pemberhentian sementara anggota DPRD Bulungan, Lausa Laida. Yakni terkait perkara dugaan ijazah palsu yang kini masih bergulir di pengadilan.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan DPRD Bulungan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan untuk diteruskan kepada Pemprov Kaltara.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto membenarkan bahwa usulan pemberhentian sementara terhadap Lausa Laida telah diterima Pemprov Kaltara. Namun, pemprov belum mengambil sikap atas usulan tersebut. Pemerintah masih menunggu perkembangan dan hasil persidangan perkara yang menjerat anggota DPRD Bulungan tersebut.
“Kalau sikap kami masih menunggu juga. Kalau memang ada hasil keputusan yang sudah inkrah, baru kami bisa ambil sikap,” ujar Denny, Rabu (7/10).
Menurutnya, Pemprov Kaltara akan tetap berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku dalam menyikapi usulan tersebut.
Denny menegaskan, pemerintah tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak, sebelum adanya kepastian hukum dari proses persidangan yang sedang berjalan.
“Kalau saat ini kami mengikuti aturan saja. Tidak mungkin juga kami memberikan sepihak hasil persidangan,” katanya.
Dengan demikian, Pemprov Kaltara masih menunggu putusan pengadilan sebagai salah satu dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap usulan pemberhentian sementara LL.
Proses tersebut dinilai penting agar setiap keputusan yang diambil pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Reporter: Redaksi/Koran Kaltara
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Venue Porprov II Kaltara di Malinau Siap 95 Persen

Sekprov Tegaskan OPD Tertib Pajak Kendaraan Dinas, ASN Diminta Pakai Plat KU

Gubernur Kaltara: APBD Bisa Dialihkan untuk Masyarakat

Perketat Pengawasan Pajak Alat Berat di Kaltara

Megaproyek Energi Mengintai Kaltara

Soroti Konflik Agraria di Kaltara

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara
Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

