Drainase Cenderawasih Tarakan Menunggu Pemprov Bergerak
Rabu, 28 Oktober 2026

Kondisi Jalan Gajah Mada, Tarakan, dengan persoalan drainase yang masih membutuhkan penanganan menyeluruh. (Sofyan/Koran Kaltara)
TARAKAN – Normalisasi drainase di Jalan Cenderawasih, Kota Tarakan, belum bisa dilakukan secara optimal. Persoalan sedimentasi parah di saluran Jalan Gajah Mada, yang terhubung dengan kawasan tersebut, membuat penanganan harus menunggu langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Padahal, rencana penanganan jangka pendek telah dibahas bersama DPRD Provinsi Kaltara, DPRD Kota Tarakan, dan instansi terkait. Namun, persoalan pembagian kewenangan serta belum jelasnya jalur pembuangan air membuat normalisasi belum dapat dilaksanakan secara menyeluruh.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Tarakan, Syahrun, mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi bersama sejumlah pihak untuk membahas langkah penanganan. Salah satu persoalan utama yang ditemukan adalah sedimentasi di drainase Jalan Gajah Mada yang sudah sangat tinggi, bahkan hampir sejajar dengan permukaan jalan.
“Sedimentasinya sudah parah, ambang atasnya hampir sejajar dengan permukaan jalan. Kesepakatan di lapangan, provinsi harus melakukan penanganan terlebih dahulu, termasuk normalisasi,” terangnya, Rabu (28/10/2026).
Menurut Syahrun, Pemerintah Kota Tarakan pada prinsipnya siap menindaklanjuti perbaikan. Namun, pekerjaan tersebut harus mempertimbangkan jalur pembuangan air setelah saluran dibersihkan atau dibuka kembali.
“Secara logika kita bisa saja melakukan penanganan, tetapi airnya mau keluar ke mana? Sementara drainase di Jalan Gajah Mada masih tersumbat,” jelasnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan drainase tidak cukup hanya dengan membersihkan endapan di satu titik. Tanpa normalisasi saluran secara menyeluruh dan kejelasan jalur pembuangan air, upaya tersebut dikhawatirkan tidak mampu menyelesaikan persoalan genangan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Syahrun mengungkapkan, sempat muncul usulan menggali saluran drainase baru yang mengarah ke sungai sebagai alternatif jalur pembuangan air. Usulan tersebut dibahas bersama pihak terkait, termasuk unsur pemerintah provinsi dan DPRD.
Namun, rencana itu belum dapat direalisasikan karena masih menyisakan persoalan teknis. Salah satunya adalah risiko air sungai masuk kembali ke kawasan jalan ketika hujan turun bersamaan dengan kondisi air pasang.
Menurut Syahrun, kondisi tersebut berpotensi menghambat aliran air atau menimbulkan bottleneck yang justru memperbesar risiko banjir di kawasan Jalan Gajah Mada dan Jalan Cenderawasih.
“Kalau dibuka, kita juga harus memikirkan siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi banjir. Saat air sungai naik bersamaan dengan hujan, air bisa masuk ke Jalan Cenderawasih dan Gajah Mada,” katanya.
Ia menambahkan, saluran yang pernah dibuka pada masa lalu disebut pernah memicu persoalan banjir di kawasan tersebut. Selain itu, penggalian saluran baru dikhawatirkan berdampak terhadap fondasi bangunan warga. Sebab, elevasi saluran harus cukup rendah agar air dapat mengalir.
Atas pertimbangan tersebut, usulan pembukaan saluran belum mendapat persetujuan teknis dari DPUTR Tarakan. Kajian lebih lanjut diperlukan agar solusi yang dipilih tidak justru memindahkan persoalan genangan ke kawasan lain.
Syahrun menjelaskan, Jalan Gajah Mada telah dialihkan menjadi kewenangan pemerintah provinsi sejak terbentuknya Provinsi Kaltara. Pengalihan tersebut berkaitan dengan fungsi jalan sebagai akses penghubung menuju Pelabuhan Tengkayu II.
Konsekuensinya, penanganan jalan dan pemeliharaan bagian yang menjadi kewenangan provinsi harus dikoordinasikan dengan instansi terkait. Kondisi ini turut memengaruhi upaya normalisasi drainase yang mengalami sedimentasi.
Syahrun menyebut, ketika jalan tersebut masih ditangani pemerintah kota, terdapat tim khusus yang bertugas melakukan pembersihan dan pemeliharaan. Namun, tim tersebut tidak lagi tersedia setelah kebijakan efisiensi anggaran sekitar Juli lalu.
“Dulu ada tim untuk pembersihan. Sekarang, karena efisiensi, tim itu sudah tidak ada,” ujarnya.
Ketiadaan tim khusus menjadi persoalan lain yang perlu diperhatikan untuk memastikan pemeliharaan saluran tetap berjalan, terutama di kawasan yang rawan mengalami penumpukan sedimentasi.
Di tengah keluhan masyarakat terhadap kondisi drainase Jalan Gajah Mada dan Jalan Cenderawasih, koordinasi lintas pemerintahan menjadi penting agar penanganan tidak berhenti pada pembahasan teknis dan pembagian kewenangan.
Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai tahapan pekerjaan, pihak yang bertanggung jawab, serta jadwal normalisasi. Tanpa kejelasan tersebut, sedimentasi yang terus menumpuk berpotensi membuat persoalan drainase berulang, sementara solusi menyeluruh masih menunggu kesepakatan dan tindak lanjut antarinstansi.
Hingga kini, berdasarkan keterangan Syahrun, penanganan drainase masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi. Ia belum menyampaikan jadwal pasti pelaksanaan normalisasi saluran di Jalan Gajah Mada. (*)
Reporter: Sofyan
Editor: Nurul Mujib Lamunsari
Berita Terkait

Jalan Gajah Mada Tarakan Tak Kunjung Mulus usai Sepekan Sidak, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemerintah

Sekolah Rakyat Kehilangan 77 Hari

Jalan Ditutup Tiga Bulan, Pengunjung Pantai Amal Lama Anjlok

Batu Bara Pantai Amal Masih Berasap, DPUTR Siapkan Penimbunan

Bisa Dibongkar, Speed Bump Halmahera Tarakan Tunggu Kesepakatan

Viral Aksi Ugal-ugalan Remaja Putri, Polisi Telusuri Identitas

Kodaeral XIII Akui Minta Polisi Tidur, Pertamina Bantu Pengadaan
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

