Diduga Pondasi Tak Kuat, Satu Unit Rumah Amblas
Kondisi rumah nampak sudah miring dan retak-retak dibeberapa bagian setelah amblas karena diduga pondasi tidak kuat. (Sofyan/Koran Kaltara)
TARAKAN, Koran Kaltara – Diduga pondasi tidak kuat menahan beban, satu unit rumah di Jalan Hasanuddin I RT 18 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan amblas dan menyebabkan kerusakan parah dibeberapa bagian. Dindang pecah, selain itu, dan kondisi rumah miring serta atap rusak.
“Kejadiannya pukul 16.42 Wita, kami lagi ada disini, saya duduk di tangga itu terus rumah gerak-gerak, aku pikir karena ada yang kerja alat berat makanya gerak dikit. Tetapi lama kelamaan turun terus setelah mendekati 1 meter langsung saja amblas kebawah,” terang penghuni rumah Arke, Selasa (27/5).
Arke, mengatakan, saat kejadian istrinya berada didalam rumah, meski sudah diteriaki saat ada pergerakan rumah, namun tidak mendengar sehingga ikut bersama rumah turun amblas kebawah. ”Tetapi tidak apa-apa, tidak ada luka sema sekali. Kerusakan paling parah ada di bagian dapur, selebihnya tembok retak dan patah. Rumah ini belum ada plafonya jadi tidak ada yang runtuh dari atapnya,” urainya.
Rumah dengan 2 kamar tidur, 1 ruang tamu, dan dapur ini baru 2 tahun ditempati. Pemiliknya adalah anak dari Arke, namun saat ini berada di Berau sedang bekerja, dari pada kosong maka ditempati oleh kedua orang tuanya.
Ditambahkan Anggota Keluarganya, Sadar Pandu, pondasi rumah ini terbuat dari tiang-tiang kayu ulin dengan ketinggian sekitar 3 meter, namun dibagian bawah tidak dicor hanya kayu ulin yang ditancapkan ke tanah.
“Kayu ulin bentuknya kandang babi istilahnya, jadi kayunya di tancapkan ke tanah tetapi tidak di cor, hanya tancap saja. Penghuni rumah sekarang tinggal di rumah saya, karena saya menantunya. Kalau pemiliknya ini anaknya bapak, sekarang ada di Berau,” bebernya.
Akibat musibah ini, kerugian ditaksir hingga Rp300 juta. Peristiwa ini telah dilaporkan ke pihak kelurahan maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan saat ini masih dalam proses pendataan.
“Pondasi dibangun sesuai standart yang ada disinilah, kalau ada anggaran rumah ini akan kita renovasi kembali, kebetulan rumah tanahnya sudah hal milik dan telah ada sertifikatnya dengan luasan 10x12 meter persegi. Kalau rumahnya luasanya 8x10 meter persegi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sofyan
Redaktur: Norjannah
BERITA TERKAIT
Berita terkait tidak ditemukan!