Datu Buyung Luruskan Sejarah Bulungan, Tanjung Palas Disebut Pusat Pemerintahan Pertama
Rabu, 28 Oktober 2026

Datu Buyung Perkasa
TANJUNG SELOR – Sejarah pembentukan pemerintahan Kabupaten Bulungan menjadi sorotan Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan Provinsi Kalimantan Utara, Datu Buyung Perkasa. Ia menegaskan, penulisan sejarah harus didasarkan pada fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kekeliruan di tengah masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan menyusul diskusi publik bertema “Tanjung Selor 236 Tahun: Menelusuri Jejak Sejarah, Menetapkan Masa Depan” yang digelar Rabu (28/10/2026). Menurut Datu Buyung, terdapat sejumlah hal dalam pembahasan sejarah tersebut yang perlu dijelaskan dan diluruskan, terutama terkait awal pemerintahan Bulungan.
Ia mengapresiasi penyelenggaraan diskusi yang mengangkat sejarah daerah. Namun, ia menyayangkan tidak dilibatkan dalam forum tersebut, padahal dirinya merupakan keturunan kerabat Kesultanan Bulungan yang dinilai memiliki pengetahuan mengenai sejarah kesultanan dan pemerintahan daerah.
“Diskusi itu dihadiri teman-teman dari latar belakang budaya lain. Kalau berbicara soal sejarah, saya salah satu keturunan kerabat keraton, tetapi tidak diundang dalam diskusi itu,” ungkapnya.
Meski demikian, Datu Buyung menegaskan tidak mempermasalahkan ketidakhadirannya. Ia justru berharap pembahasan sejarah melibatkan berbagai pihak yang memiliki pengetahuan dan dokumen pendukung agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih utuh.
Menurut dia, salah satu hal yang perlu diketahui masyarakat adalah keberadaan Tanjung Palas sebagai pusat pemerintahan awal Bulungan. Wilayah tersebut, kata dia, pernah menjadi pusat pemerintahan Daerah Istimewa Bulungan (DIB).
“Setelah kesultanan muncul, ada Daerah Istimewa Bulungan. Dulu roda pemerintahan berada di daerah itu, tepatnya di Tanjung Palas,” jelasnya.
Datu Buyung kemudian memaparkan sejarah pemerintahan Bulungan pada 1950. Ia menyebut Maulana Muhammad Jalaluddin diangkat sebagai sultan, sebelum kemudian menjabat sebagai kepala daerah atau bupati Daerah Istimewa Bulungan.
Menurut penuturannya, setelah menjabat sebagai kepala daerah, Maulana tidak lagi menjalankan kedudukan sebagai sultan. Perubahan dalam struktur pemerintahan Bulungan kemudian berlanjut setelah kepala daerah tersebut meninggal dunia.
Jabatan kepala daerah selanjutnya dipegang Andi Tjatjo yang bergelar Datu Wiharja. Datu Buyung menyebut perpindahan pemerintahan ke Tanjung Selor berlangsung pada Desember 1960.
Berdasarkan penjelasan tersebut, ia mempertanyakan penetapan peringatan hari jadi Tanjung Selor yang dilaksanakan setiap Oktober. Ia menilai, penetapan tanggal tersebut perlu ditelusuri kembali dengan mengacu pada dokumen sejarah dan keputusan resmi yang menjadi dasar penetapannya.
“Kenapa hari jadi diperingati setiap Oktober, padahal surat keputusan bupati itu pada Desember?” ujarnya.
Datu Buyung mengaku masih menyimpan dokumen keputusan yang dimaksud. Ia menyebut dokumen tersebut ditandatangani gubernur yang berkedudukan di Banjarmasin, ketika pemerintahan Provinsi Kalimantan masih berada dalam satu wilayah administrasi.
Ia juga menyebut terdapat tiga daerah yang menerima keputusan terkait penetapan kepala daerah pada Desember 1960, yakni Kutai, Berau, dan Bulungan. Setelah penetapan tersebut, menurut dia, status Daerah Istimewa Bulungan tidak lagi berlaku.
“Ini yang ingin saya luruskan. Tanpa memahami sejarah kesultanan, kita tidak bisa melihat secara utuh perjalanan terbentuknya pemerintahan dan Provinsi Kalimantan Utara,” tegasnya.
Datu Buyung berharap penelusuran sejarah dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki pengetahuan, arsip, dan dokumen pendukung. Ia juga berencana membawa persoalan tersebut ke DPRD Bulungan agar mendapat perhatian dan ditindaklanjuti melalui kajian sejarah yang lebih mendalam.
“Kami akan membawa ini ke DPRD Bulungan agar tidak dibiarkan begitu saja. Kalau membahas sejarah, jangan sampai dibelokkan ke kiri atau ke kanan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Redaksi/Koran Kaltara
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Sidang Lausa Laida Ungkap Dugaan Intimidasi, Saksi dari PKBM Diminta Batalkan Ijazah

Mantan Ketua KPU Bulungan Bersaksi

Dugaan Kebocoran Sertifikat Tanah Disorot, Pihak ATR/BPN Bulungan Sebut Kepala Kantor Tak di Tempat

Kopdes Merah Putih Diusulkan Salurkan Gaji ASN, Achmad Djufrie: DPR RI Juga Protes

Tanjung Selor Berusia 236 Tahun, Jejak Sejarah dan Identitas Kota Dikupas

JPU Disorot soal Ijazah Lausa Laida, Kejati Kaltara Minta Publik Ikuti Fakta Persidangan

JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

