logo
Wilayah

Dugaan Kebocoran Sertifikat Tanah Disorot, Pihak ATR/BPN Bulungan Sebut Kepala Kantor Tak di Tempat

Selasa, 27 Oktober 2026

Dugaan Kebocoran Sertifikat Tanah Disorot, Pihak ATR/BPN Bulungan Sebut Kepala Kantor Tak di Tempat

Kantor ATR/BPN Bulungan. (Red)

Ukuran Teks
Normal

TANJUNG SELOR – Dugaan keluarnya dokumen sertifikat tanah dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bulungan ke tangan notaris masih menyisakan tanda tanya. Pemilik sertifikat, Ridwan, mengaku belum mendapatkan penjelasan yang memadai terkait persoalan tersebut.

Meski kasus ini telah ditangani Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Ridwan menyatakan akan menempuh jalur hukum secara mandiri untuk mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab atas keluarnya dokumen tersebut.

Ridwan mengungkapkan, dirinya sempat dihubungi admin ATR/BPN Bulungan pada Jumat (16/10/2026). Dalam komunikasi itu, pihak ATR/BPN disebut bersedia mempertemukannya dengan kepala kantor untuk memberikan klarifikasi.

Namun, pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (19/10/2026) pukul 14.00 WITA tersebut, menurut Ridwan, tidak terlaksana sesuai harapannya.

“Saya sempat dihubungi admin ATR/BPN. Katanya kepala kantor bersedia bertemu dan memberikan klarifikasi. Namun, saat saya tiba di kantor, kepala BPN malah tidak mau bertemu,” ungkap Ridwan melalui WhatsApp, Selasa (27/10/2026).

Ridwan menegaskan, persoalan tersebut akan dibawanya hingga ke pemerintah pusat. Ia menilai, dugaan kelalaian oknum di lingkungan ATR/BPN perlu diusut karena berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat.

Ia mengaku mengalami kerugian yang nilainya mencapai setengah miliar rupiah. Karena itu, Ridwan mempertanyakan pengawasan internal serta tanggung jawab pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dokumen pertanahan.

“Masalah ini harus dibawa hingga ke pusat, agar pusat tahu begitu rapuhnya sistem kerahasiaan dokumen milik warga yang seharusnya dijaga oleh ATR/BPN,” tegasnya.

Sebelumnya, melalui pesan WhatsApp, pihak ATR/BPN Bulungan menyampaikan rencana mengirimkan surat tanggapan ke alamat Ridwan di Kabupaten Berau.

“Izin mengonfirmasi terkait berita yang beredar, Pak. Kami akan mengirimkan surat tanggapan ke alamat Bapak. Boleh info alamat lengkapnya, Pak?” demikian isi pesan admin ATR/BPN.

Dalam komunikasi berikutnya, admin tersebut juga menyampaikan bahwa kepala kantor dapat ditemui pada Senin siang pukul 14.00 WITA di Kantor Pertanahan Bulungan.

Sementara itu, Ari, penghubung kepala kantor ATR/BPN Bulungan, memberikan penjelasan berbeda terkait tidak terlaksananya pertemuan tersebut. Ia menduga terjadi kesalahpahaman mengenai keberadaan kepala kantor saat Ridwan datang.

“Mungkin saja pada saat Pak Ridwan datang ke sini, kepala kantornya belum ada di tempat. Nah, itu yang mungkin dibilang tidak mau bertemu, padahal belum ada di tempat,” jelas Ari saat dikonfirmasi.

Penjelasan tersebut menjadi tanggapan pihak ATR/BPN atas keluhan Ridwan mengenai pertemuan yang tidak terlaksana. Namun, persoalan utama terkait dugaan keluarnya dokumen sertifikat tanah tersebut masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme keluarnya dokumen tersebut maupun pihak yang bertanggung jawab. Dugaan pelanggaran itu masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang. (*)

Reporter: Redaksi/Koran Kaltara

Redaktur: Fathu Rizqil Mufid

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com