BNNP Kaltara Incar Peredaran Etomidate di THM dan Kafe
Minggu, 08 November 2026

Salah satu contoh etomidate dalam kemasan sachet yang ditemukan beredar di Kalimantan Utara. (Sofyan/Koran Kaltara)
TARAKAN – Ancaman penyalahgunaan zat etomidate mulai masuk radar pengawasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara). Tak ingin peredarannya semakin meluas, BNNP menyiapkan alat tes khusus sekaligus membuka peluang menggelar operasi gabungan dengan sasaran tempat hiburan malam (THM) hingga kafe.
Langkah antisipasi ini menjadi penting karena etomidate memerlukan metode pemeriksaan tersendiri. Pemeriksaan narkoba konvensional, termasuk tes urine, tidak dapat dijadikan satu-satunya andalan untuk mendeteksi keberadaan zat tersebut.
Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol. Abdul Hasyim mengatakan, alat tes khusus atau test kit etomidate telah tersedia. Perangkat tersebut nantinya digunakan untuk mendukung pemeriksaan terhadap barang yang dicurigai mengandung zat tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan etomidate dilakukan menggunakan alat tes tersendiri dan terpisah dari pemeriksaan urine yang selama ini digunakan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika.
"Test kit-nya sudah ada. Jadi nanti kalau ditemukan barang yang diduga mengandung etomidate, akan kita lakukan pengujian terlebih dahulu," ujarnya.
Abdul Hasyim menjelaskan, tidak semua orang yang ditemukan menggunakan atau membawa produk yang dicurigai mengandung etomidate otomatis dapat diproses hukum. Kepastian kandungan zat menjadi dasar penting sebelum menentukan langkah penindakan.
Jika hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya kandungan etomidate, maka tidak serta-merta dilakukan proses hukum. Sebaliknya, apabila hasil tes membuktikan adanya kandungan zat tersebut, terlebih ditemukan dalam sejumlah kemasan, BNNP akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kalau tidak ada kandungan narkobanya, tentu tidak bisa langsung kita proses. Tetapi kalau hasil pemeriksaan menunjukkan ada etomidate, itu akan kita tindak lanjuti," tegasnya.
Dia menyebutkan, proses pemeriksaan menggunakan test kit tersebut relatif cepat. Hasilnya diperkirakan dapat diketahui dalam hitungan menit, dengan mekanisme pemeriksaan sederhana menyerupai alat tes kehamilan.
Selain menyiapkan perangkat deteksi, BNNP Kaltara juga memperluas langkah pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan etomidate.
Abdul Hasyim mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Gubernur Kaltara, pemerintah kabupaten/kota, serta DPRD untuk mendorong penerbitan surat edaran terkait larangan penggunaan etomidate.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari petunjuk pemerintah pusat mengenai pengawasan dan pelarangan penggunaan zat tersebut.
BNNP Kaltara juga membuka peluang memperkuat pengawasan melalui operasi gabungan. Tempat hiburan malam (THM) hingga kafe menjadi sejumlah lokasi yang berpotensi disasar karena dinilai perlu mendapat perhatian dalam upaya mencegah penyalahgunaan zat tersebut.
Tak hanya mengandalkan pemeriksaan urine, keberadaan test kit khusus diharapkan membantu petugas mengidentifikasi zat yang berpotensi luput dari pemeriksaan narkoba konvensional.
Namun, ketersediaan alat tes saja tidak cukup untuk membendung ancaman tersebut. Koordinasi lintas instansi, kepastian regulasi, hingga konsistensi pengawasan di lapangan menjadi pekerjaan berikutnya. Terlebih, BNNP kini mulai membidik lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan etomidate. (*)
Reporter: Sofyan
Editor: Nurul Mujib Lamunsari
Berita Terkait

Upah Layak Bukan Beban

Api Melahap Rumah, Satu Keluarga di Tarakan Nyaris Kehilangan Segalanya

Vape Jadi Celah Baru Peredaran Narkoba

IPM Naik, Pendidikan Tarakan Tertahan

Sisa Gaji Dibayar Senin, Buruh Intracawood Tarakan Cabut Ancaman Mogok

44 HP Disita, BNNP Kaltara Telusuri Bandar Sabu dari Balik Lapas

Dua Bulan, 42 Kilogram Sabu Disita di Kaltara
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Razia Gabungan Temukan Narkoba di Kampung Bersinar Tarakan

Tanjung Selor Berusia 236 Tahun, Jejak Sejarah dan Identitas Kota Dikupas

