Anggaran Perubahan Kaltara Tembus Rp2,4 Triliun, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Prioritas
Rabu, 16 September 2026

Kesepakatan kebijakan umum DPRD Provinsi Kaltara. (Red)
TANJUNG SELOR – DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya menyepakati APBD Perubahan 2026 dengan total belanja mencapai Rp2,4 triliun lebih.
Kesepakatan itu ditetapkan melalui rapat paripurna ke-19 masa persidangan I Tahun 2026–2027 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 di aula pertemuan DPRD Kaltara, Jalan Poros Malinau-Bulungan.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Pembahasan dimulai dari penyampaian nota KUPA-PPAS pada 9 September, dilanjutkan rapat komisi bersama mitra kerja pada 10 September, pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama komisi pada 11–12 September hingga pembahasan perubahan APBD 2026.
“Ya, tadi sudah disepakati APBD perubahan Rp2,4 triliun. Namun angka ini mengalami penurunan dari yang diharapkan,” ujar Achmad Djufrie.
Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa sekitar tiga bulan, DPRD meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat. Program yang telah masuk dalam perencanaan diharapkan tidak berhenti pada tahap penganggaran, tetapi segera direalisasikan.
Selain belanja daerah, DPRD juga menyoroti sisi pendapatan. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Achmad meminta OPD yang berkaitan dengan pendapatan lebih aktif turun ke lapangan, termasuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di Kaltaradan memiliki kewajiban terhadap PAD.
“Kita harap turun ke lapangan, terutama OPD yang berhubungan dengan PAD. Ini masih kita kasih catatan, terutama untuk perusahaan yang beroperasi dan berhubungan dengan PAD,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Haryanto, mengatakan rancangan KUPA-PPAS yang sebelumnya diajukan Pemprov telah melalui seluruh tahapan pembahasan hingga disepakati bersama.
Menurutnya, nilai anggaran yang disepakati tidak mengalami perubahan dari hasil pembahasan. Penggunaannya akan diarahkan pada sejumlah sektor prioritas dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran.
“Angka ini tidak mengalami perubahan. Prioritas anggaran ini nantinya untuk kebutuhan, namun efisiensi tetap dijalankan. Fokusnya kesehatan dan pendidikan hingga infrastruktur,” kata Denny.
Pemprov Kaltara, lanjutnya, optimistis sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 dapat dimanfaatkan secara maksimal. Seluruh OPD diminta segera menindaklanjuti program yang telah direncanakan.
“Dengan waktu tiga bulan tentunya kami optimis anggaran dimaksimalkan. Saya yakin OPD, terutama yang sudah direncanakan, dapat segera direalisasikan,” ujarnya.
Dengan APBD Perubahan telah disepakati, pekerjaan Pemprov Kaltara kini tinggal mengejar realisasi. Waktu yang tersisa hingga akhir tahun harus dimanfaatkan untuk memastikan anggaran benar-benar berubah menjadi program dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, catatan DPRD terkait optimalisasi PAD menjadi pekerjaan lain yang harus segera dijawab Pemprov, terutama dalam memastikan kewajiban perusahaan terhadap pendapatan daerah tidak terlewat. (*)
Reporter: Redaksi/Koran Kaltara
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Venue Porprov II Kaltara di Malinau Siap 95 Persen

Pemprov Kaltara Tunggu Putusan Inkrah Pengadilan

Sekprov Tegaskan OPD Tertib Pajak Kendaraan Dinas, ASN Diminta Pakai Plat KU

Gubernur Kaltara: APBD Bisa Dialihkan untuk Masyarakat

Perketat Pengawasan Pajak Alat Berat di Kaltara

Megaproyek Energi Mengintai Kaltara

Soroti Konflik Agraria di Kaltara
Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

