Tiga Karton Rokok Ilegal Digagalkan di Aji Kuning, Dua Pria Diamankan
Senin, 28 September 2026

Kedua pelaku bersama barang bukti rokok ilegal saat diamankan personel Satgas Pamtas, Sabtu (26/9) malam. (IST)
NUNUKAN – Upaya penyelundupan rokok ilegal di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia digagalkan personel Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW. Tiga karton rokok merek King DeJava ditemukan dalam mobil Daihatsu Sigra di Pos Dalduk 1 Aji Kuning, Sabtu (26/9) malam.
Dua pria berinisial M.S (21) dan AR (26) yang berada di dalam mobil turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penindakan berlangsung sekitar pukul 20.00 WITA. Saat memeriksa kendaraan, personel menemukan tiga karton rokok yang diduga ilegal tersimpan di bagian jok belakang.
“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, ditemukan tiga karton rokok ilegal King De Java di bagian jok belakang,” kata Danki SSK I Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW, Kapten Kav Sukiman, Senin (28/9).
Kendaraan, barang bukti, dan kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Pos Aji Kuning. Satgas Pamtas selanjutnya berkoordinasi dengan Bea Cukai Nunukan untuk pemeriksaan lanjutan.
Hasil pemeriksaan Bea Cukai menyatakan ketiga karton tersebut merupakan rokok ilegal dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai sekitar Rp37 juta.
Berdasarkan informasi dalam laporan penindakan, kedua pria tersebut diduga kerap membawa rokok ilegal untuk diperjualbelikan di wilayah Desa Lahat Sri Wang, Malaysia. Namun, dugaan tersebut masih didalami aparat.
“Saat ini masih dilakukan pengembangan,” ujar Sukiman.
Pengembangan diarahkan untuk mengungkap asal barang, pemasok, serta modus pengiriman rokok dari Indonesia menuju Malaysia.
Sukiman juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan di kawasan perbatasan, termasuk jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk menghindari pemeriksaan.
“Pengawasan di daerah perbatasan Malaysia dan Indonesia, termasuk jalan tikus maupun perlintasan di Pos Aji Kuning, perlu ditingkatkan,” tegasnya.
Sekitar pukul 22.30 WITA, Bea Cukai Nunukan membawa ketiga karton rokok, mobil Daihatsu Sigra, serta kedua pria tersebut untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai prosedur.(*)
Reporter: Asrin
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Dirayu Janji Nikah, Gadis 15 Tahun Hamil

Operasi Sarang Narkoba Bukan Penanda Kampung Rawan

Ditegur Saat Bawa Parang, Pria di Sei Menggaris Bacok Tangan Rekannya

Dua Motor Raib, Polisi Bekuk Pencuri dan Penadah di Nunukan

Dua Pria Diamankan di Mangkupadi, Polisi Sita 70 Paket Sabu 11,76 Gram

35 Paket Sabu Seberat 81,2 Gram Disita

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diringkus di Tana Tidung
Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

