logo
Wilayah

Tiga Karton Rokok Ilegal Digagalkan di Aji Kuning, Dua Pria Diamankan

Senin, 28 September 2026

Tiga Karton Rokok Ilegal Digagalkan di Aji Kuning, Dua Pria Diamankan

Kedua pelaku bersama barang bukti rokok ilegal saat diamankan personel Satgas Pamtas, Sabtu (26/9) malam. (IST)

Ukuran Teks
Normal

NUNUKAN – Upaya penyelundupan rokok ilegal di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia digagalkan personel Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW. Tiga karton rokok merek King DeJava ditemukan dalam mobil Daihatsu Sigra di Pos Dalduk 1 Aji Kuning, Sabtu (26/9) malam.

Dua pria berinisial M.S (21) dan AR (26) yang berada di dalam mobil turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan berlangsung sekitar pukul 20.00 WITA. Saat memeriksa kendaraan, personel menemukan tiga karton rokok yang diduga ilegal tersimpan di bagian jok belakang.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, ditemukan tiga karton rokok ilegal King De Java di bagian jok belakang,” kata Danki SSK I Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW, Kapten Kav Sukiman, Senin (28/9).

Kendaraan, barang bukti, dan kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Pos Aji Kuning. Satgas Pamtas selanjutnya berkoordinasi dengan Bea Cukai Nunukan untuk pemeriksaan lanjutan.

Hasil pemeriksaan Bea Cukai menyatakan ketiga karton tersebut merupakan rokok ilegal dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai sekitar Rp37 juta.

Berdasarkan informasi dalam laporan penindakan, kedua pria tersebut diduga kerap membawa rokok ilegal untuk diperjualbelikan di wilayah Desa Lahat Sri Wang, Malaysia. Namun, dugaan tersebut masih didalami aparat.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan,” ujar Sukiman.

Pengembangan diarahkan untuk mengungkap asal barang, pemasok, serta modus pengiriman rokok dari Indonesia menuju Malaysia.

Sukiman juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan di kawasan perbatasan, termasuk jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk menghindari pemeriksaan.

“Pengawasan di daerah perbatasan Malaysia dan Indonesia, termasuk jalan tikus maupun perlintasan di Pos Aji Kuning, perlu ditingkatkan,” tegasnya.

Sekitar pukul 22.30 WITA, Bea Cukai Nunukan membawa ketiga karton rokok, mobil Daihatsu Sigra, serta kedua pria tersebut untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai prosedur.(*)

Reporter: Asrin

Redaktur: Fathu Rizqil Mufid

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com