TAKE Bulungan Hijau Jadi Program Prioritas, Anggaran Tembus Rp7 Miliar
Jumat, 06 November 2026

Bupati Bulungan Syarwani bersama Sekda dan Ketua DPRD Bulungan saat memaparkan inovasi TAKE Bulungan Hijau dalam penilaian IGA 2026. (IST)
TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus memperkuat komitmen pelestarian lingkungan melalui program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis (TAKE) Bulungan Hijau. Program ini menjadi salah satu prioritas daerah dengan mengalokasikan insentif fiskal bagi desa yang menunjukkan kinerja dalam menjaga lingkungan hidup.
Komitmen tersebut dipaparkan Bupati Bulungan Syarwani dalam tahapan penilaian Innovative Government Award (IGA) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemaparan berlangsung di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Bulungan, Kamis (5/11).
Syarwani menjelaskan, TAKE Bulungan Hijau merupakan skema transfer anggaran inovatif untuk menjawab tantangan keterbatasan Dana Desa sekaligus mendorong pemerintah desa lebih aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Program ini merupakan skema transfer anggaran inovatif yang dirancang untuk menjawab tantangan keterbatasan Dana Desa, sekaligus memotivasi pemerintah desa agar menunjukkan hasil nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Keseriusan Pemkab Bulungan terlihat dari peningkatan alokasi anggaran program tersebut. Pada 2023, anggaran TAKE Bulungan Hijau sebesar Rp4 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp5 miliar pada 2024 dan mencapai Rp7 miliar pada 2026.
Peningkatan anggaran itu diikuti perluasan cakupan penerima manfaat. Jika pada 2023 program ini menjangkau 33 desa, pada 2026 jumlahnya bertambah menjadi 45 desa.
Dari sisi regulasi, pelaksanaan TAKE Bulungan Hijau diperkuat melalui Peraturan Bupati Bulungan Nomor 39 Tahun 2022. Pemkab juga membentuk kelompok kerja lintas perangkat daerah dengan melibatkan akademisi dan media massa untuk memastikan pelaksanaan program berjalan secara kolaboratif.
Untuk menjamin transparansi dan objektivitas penilaian, pemerintah daerah turut memanfaatkan aplikasi digital yang memuat enam kriteria dan 24 indikator. Penilaian mencakup sejumlah aspek, di antaranya pengelolaan sampah, tutupan vegetasi, hingga penerapan pertanian berkelanjutan.
Dengan mekanisme tersebut, pemberian insentif fiskal kepada desa didasarkan pada hasil penilaian kinerja ekologis yang terukur.
Syarwani juga memaparkan sejumlah capaian program. Berdasarkan hasil evaluasi, jumlah desa maju meningkat dari 21 menjadi 22 desa. Sementara desa mandiri bertambah dari 11 menjadi 13 desa.
Tidak hanya itu, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Bulungan juga mengalami peningkatan dari 78,9 pada 2024 menjadi 86,23 pada 2025.
Menurut Syarwani, capaian tersebut menunjukkan bahwa pemberian insentif berbasis kinerja ekologis dapat mendorong kemajuan desa sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan.
“Berdasarkan data evaluasi, inovasi ini terbukti mampu mendongkrak jumlah desa maju dari 21 menjadi 22 desa, meningkatkan desa mandiri dari 11 menjadi 13 desa, serta menaikkan Indeks Kualitas Lingkungan Kabupaten Bulungan dari 78,9 pada 2024 menjadi 86,23 pada 2025,” ungkapnya.
Melalui TAKE Bulungan Hijau, Pemkab Bulungan ingin memastikan pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan berjalan beriringan. Dukungan regulasi, sistem penilaian digital, serta keterlibatan berbagai pihak diharapkan memperkuat keberlanjutan program.
Bahkan, inovasi ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan anggaran berbasis ekologis yang bisa direplikasikabupaten lain di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan. (*)
Reporter: Redaksi/Koran Kaltara
Redaktur: Fathu Rizqil Mufid
Berita Terkait

Bocah 7 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Pura Sajau

Lepas 77 Jemaah Umrah, Syarwani Pesan Jaga Kesehatan Selama di Tanah Suci

BPJS Kesehatan Tak Diganti Klinik Kopdes, Kepala Cabang Tarakan Tegaskan JKN Tetap Berjalan

Kejari Bulungan Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara

Bukti Forensik dan Dokumen Administrasi Beradu di Sidang Dugaan Ijazah Palsu

Kawal Gugatan terhadap PT BCAP

MBG Baru Jangkau Lima Kecamatan
JPU Dinilai Keliru Tafsirkan Aturan Pendidikan Kesetaraan dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Tiga Anggota Polresta Bulungan Dipecat Tidak Hormat

Razia Gabungan Temukan Narkoba di Kampung Bersinar Tarakan

239 Peserta dari Sabah Meriahkan Iraw Tidung Borneo Bersatu di Nunukan

