logo
Wilayah

Putus Sekolah Tak Terlapor, Desa di Tana Tidung Diminta Lebih Peka

Senin, 19 Oktober 2026

Putus Sekolah Tak Terlapor, Desa di Tana Tidung Diminta Lebih Peka

Arief Prasetiawan

Ukuran Teks
Normal

TANA TIDUNG – Anak yang putus sekolah tidak selalu tercatat dalam pendataan pemerintah. Kondisi ini menjadi perhatian Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPPPAPMD) Kabupaten Tana Tidung (KTT), yang mendorong pemerintah desa lebih aktif mengidentifikasi anak rentan putus sekolah sekaligus mencari solusi agar mereka dapat melanjutkan pendidikan.

Kepala DSPPPAPMD Tana Tidung M. Arief Prasetiawan mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan keterlibatan desa untuk mengetahui kondisi pendidikan anak secara langsung. Sebab, pemerintah desa dinilai lebih memahami situasi sosial masyarakat di wilayah masing-masing.

Menurut Arief, ke depan perlu dibangun komitmen bersama agar setiap desa mampu memetakan anak yang berisiko putus sekolah maupun mereka yang sudah tidak mengenyam pendidikan.

“Jadi lebih kepada komitmen desa untuk bisa memetakan dan mengurangi. Tujuannya itu mengurangi angka anak putus sekolah. Di desa itu diharapkan punya peran aktif karena yang paham ini kan desa, dengan bagaimana kondisinya mereka yang tahu,” ujar Arief, Senin (19/10/2026).

Dia menambahkan, sejumlah anak berpotensi mengalami putus sekolah, bahkan ada yang sudah tidak bersekolah. Namun, kondisi tersebut belum seluruhnya terlaporkan kepada dinas terkait karena kurangnya perhatian dan pemantauan terhadap persoalan sosial di tingkat desa.

“Diharapkan melalui kami, itu mengkomunikasikan bagaimana desa itu lebih peka terhadap kondisi sosial desa, terutama anak-anak yang 'rentan dengan putus sekolah', dan mungkin bahkan sudah ada beberapa yang sudah putus sekolah. Dan parahnya hal ini kan nggak terlapor kan ke kita, pemerintah,” tambahnya.

Arief berharap, pemerintah desa tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga mengambil langkah nyata untuk membantu anak-anak agar tetap mendapatkan pendidikan. Salah satu upaya yang dapat dibahas bersama adalah penyediaan anggaran desa sebagai dukungan bagi anak-anak yang mengalami kendala ekonomi.

Menurutnya, persoalan putus sekolah tidak selalu berkaitan dengan biaya pendidikan. Kendala sederhana, seperti tidak tersedianya biaya transportasi menuju sekolah, juga dapat menghambat anak untuk melanjutkan pendidikan.

“Kita mau desa itu bisa lebih proaktif dengan hal ini dan juga kalau bisa ada menyiapkan mungkin anggaran di desa itu untuk menstimulan, mensupport. Kadang mereka ini kan anak nggak punya. Mohon maaf ya, kadang nggak punya transport untuk sekolah, bisa kita bahas bersama bagaimana mencari solusinya untuk hal ini,” tuturnya.

Dia menegaskan, upaya menekan angka putus sekolah perlu menjadi perhatian berkelanjutan pemerintah daerah bersama pemerintah desa. Pemetaan yang lebih baik diharapkan membantu memastikan anak-anak yang membutuhkan dukungan tidak terlewatkan dari perhatian pemerintah.

Arief menilai, pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi, terlebih bagi anak-anak sebagai generasi penerus. Karena itu, keterlibatan seluruh pihak diperlukan agar kesempatan mengenyam pendidikan dapat dirasakan secara merata.

“Tapi harapan yang utama adalah kita harus setiap tahun mulai meningkatkan, memperhatikan, peka dan menekan lah angka anak putus sekolah ini. Karena setiap warga negara wajib mendapatkan pendidikan, apalagi anak–anak kita generasi muda yang akan jadi pemimpin di masa yang akan datang,” pungkasnya. (*)

Reporter: Kurniawin

Editor: Nurul Mujib Lamunsari

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com