BPS KTT Ingatkan Desil Bukan Jaminan Bansos
Rabu, 21 Oktober 2026

Achmad Sani Setiawan
TANA TIDUNG – Ketidaksesuaian desil kesejahteraan dengan kondisi ekonomi yang dirasakan masyarakat memunculkan pertanyaan terkait akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Menanggapi persoalan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tana Tidung menjelaskan bahwa desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga, bukan penentu tunggal penerima bantuan sosial (bansos).
Kepala BPS Tana Tidung, Achmad Sani Setiawan, mengatakan desil membagi keluarga ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan peringkat kondisi sosial ekonominya, mulai dari kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah hingga paling tinggi.
Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
“Pengelompokan ini didasarkan pada berbagai karakteristik sosial ekonomi yang dinilai secara bersama-sama, bukan semata-mata berdasarkan penghasilan, jenis pekerjaan, kepemilikan kendaraan, atau satu indikator tertentu,” kata Sani, Rabu (21/10/2026).
Dia menambahkan, masyarakat perlu memahami bahwa desil tidak secara otomatis menetapkan seseorang sebagai penerima atau bukan penerima bansos. Setiap program pemerintah memiliki kriteria, persyaratan, dan mekanisme penentuan sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Makanya informasi desil perlu dipahami dalam konteks penggunaannya pada masing-masing program,” tambahnya.
Sani menjelaskan, kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Kondisi keluarga dapat berubah akibat kehilangan pekerjaan, perubahan pendapatan, kelahiran atau kematian anggota keluarga, perpindahan tempat tinggal, perubahan kondisi perumahan, maupun kejadian lain yang memengaruhi tingkat kesejahteraan.
“Jadi apabila perubahan tersebut belum tercermin dalam data, terdapat risiko ketidaksesuaian antara kondisi keluarga yang sebenarnya dan informasi yang digunakan pemerintah dalam merancang atau melaksanakan program,” jelasnya.
Menurut dia, pemutakhiran DTSEN menjadi bagian penting untuk memastikan data semakin menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Data yang akurat dapat membantu pemerintah meningkatkan ketepatan sasaran program, mengurangi risiko keluarga yang membutuhkan terlewatkan, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan akuntabel.
Namun, perubahan kondisi ekonomi keluarga tidak serta-merta membuat desil berubah secara otomatis. Data yang diperbarui tetap harus melalui proses pemeriksaan, verifikasi, dan pengolahan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Makanya masyarakat juga perlu memahami bahwa perubahan kondisi keluarga tidak serta-merta menyebabkan perubahan desil secara otomatis. Data yang diperbarui tetap harus melalui proses pemeriksaan, verifikasi, dan pengolahan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Reporter: Kurniawin
Editor: Nurul Mujib Lamunsari
Berita Terkait

PAUD Tana Tidung Belajar dari Asia-Pasifik

Tana Tidung Siapkan Desa Peduli Pendidikan

Perlinsos Digital Arahkan Bansos Tana Tidung Tepat Sasaran

Putus Sekolah Tak Terlapor, Desa di Tana Tidung Diminta Lebih Peka

Polres Tana Tidung Musnahkan 31,24 Gram Sabu

Asap Memburuk, Pelajar Tana Tidung Kembali BDR

PGRI Tana Tidung Ditantang Tingkatkan Mutu Pendidikan
Jembatan SP 7–SP 2 Tanjung Buka Kian Rusak

TKD Anjlok, Program Pembangunan Tarakan Terpangkas

PKB Nunukan Bidik Tiga Kursi di Pemilu 2029

Kasus Tambang PT CCM, Kejagung Geledah Empat Lokasi di Kaltara

Ketemu Menhan, Bupati Nunukan Desak Pusat Bereskan Masalah Perbatasan

Tiga Warga Malaysia Diduga Masuk Ilegal, Dipindahkan ke Rudenim Balikpapan

