logo
Wilayah

BPS KTT Ingatkan Desil Bukan Jaminan Bansos

Rabu, 21 Oktober 2026

BPS KTT Ingatkan Desil Bukan Jaminan Bansos

Achmad Sani Setiawan

Ukuran Teks
Normal

TANA TIDUNG – Ketidaksesuaian desil kesejahteraan dengan kondisi ekonomi yang dirasakan masyarakat memunculkan pertanyaan terkait akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Menanggapi persoalan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tana Tidung menjelaskan bahwa desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga, bukan penentu tunggal penerima bantuan sosial (bansos).

Kepala BPS Tana Tidung, Achmad Sani Setiawan, mengatakan desil membagi keluarga ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan peringkat kondisi sosial ekonominya, mulai dari kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah hingga paling tinggi.

Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

“Pengelompokan ini didasarkan pada berbagai karakteristik sosial ekonomi yang dinilai secara bersama-sama, bukan semata-mata berdasarkan penghasilan, jenis pekerjaan, kepemilikan kendaraan, atau satu indikator tertentu,” kata Sani, Rabu (21/10/2026).

Dia menambahkan, masyarakat perlu memahami bahwa desil tidak secara otomatis menetapkan seseorang sebagai penerima atau bukan penerima bansos. Setiap program pemerintah memiliki kriteria, persyaratan, dan mekanisme penentuan sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Makanya informasi desil perlu dipahami dalam konteks penggunaannya pada masing-masing program,” tambahnya.

Sani menjelaskan, kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Kondisi keluarga dapat berubah akibat kehilangan pekerjaan, perubahan pendapatan, kelahiran atau kematian anggota keluarga, perpindahan tempat tinggal, perubahan kondisi perumahan, maupun kejadian lain yang memengaruhi tingkat kesejahteraan.

“Jadi apabila perubahan tersebut belum tercermin dalam data, terdapat risiko ketidaksesuaian antara kondisi keluarga yang sebenarnya dan informasi yang digunakan pemerintah dalam merancang atau melaksanakan program,” jelasnya.

Menurut dia, pemutakhiran DTSEN menjadi bagian penting untuk memastikan data semakin menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Data yang akurat dapat membantu pemerintah meningkatkan ketepatan sasaran program, mengurangi risiko keluarga yang membutuhkan terlewatkan, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan akuntabel.

Namun, perubahan kondisi ekonomi keluarga tidak serta-merta membuat desil berubah secara otomatis. Data yang diperbarui tetap harus melalui proses pemeriksaan, verifikasi, dan pengolahan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Makanya masyarakat juga perlu memahami bahwa perubahan kondisi keluarga tidak serta-merta menyebabkan perubahan desil secara otomatis. Data yang diperbarui tetap harus melalui proses pemeriksaan, verifikasi, dan pengolahan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Reporter: Kurniawin

Editor: Nurul Mujib Lamunsari

logo

Koran Kaltara adalah media terbesar di Kalimantan Utara yang berkantor pusat di Tanjung Selor mengusung tagline "Cerdas untuk Pembaruan" senantiasa menghadirkan berita-berita yang informatif dan inspiratif.

Copyright © 2018-2026 Korankaltara.com